Penghargaan Ombudsman - Kemenperin Terbaik Dalam Kepatuhan Pelayanan Publik

 

NERACA

 

Jakarta – Kementerian Perindustrian berhasil meraih Peringkat Pertama hasil monitoring kepatuhan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam menilai kepatuhan Kementerian/Lembaga Negara terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasil monitoring tersebut diumumkan oleh Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, Selasa (21/2) di Kantor Ombudsman Jakarta, dan dihadiri para wakil dari 18 Kementerian, 36 Lembaga Negara yang menjadi obyek penelitian serta para Komisioner dan Staf di lingkungan Ombudsman.

Informasi itu disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin Hartono kepada Neraca, dalam keterangan tertulis, Kamis. Lebih lanjut Hartono mengatakan, pada periode Oktober -  November 2013, Ombudsman RI telah melakukan monitoring dalam rangka memantau pelaksanaan komitmen Kementerian untuk memperbaiki pelayanan publik dari hasil observasi sebelumnya. Dari hasil monitoring (observasi II) tersebut, Kemenperin berhasil meningkatkan pelayanan publiknya dan meraih peringkat pertama dengan nilai 980. Sebelumnya dalam observasi I (Maret – Mei 2013) Kemenperin juga meraih peringkat pertama dan masuk zona hijau dengan nilai 830.

Variabel yang dinilai dalam observasi antara lain meliputi standar pelayanan, sistem informasi publik, SDM, serta visi misi dan moto pelayanan. Berdasarkan variabel penilaian tersebut, diperoleh nilai maksimal sebesar 1000 dan dibagi ke dalam 3 kategorisasi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang rendah, sedang, dan tinggi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ketiga kategori tersebut, sebagai berikut, pertama, zona merah atau kepatuhan rendah (0-500), kedua zona kuning atau kepatuhan sedang (501-800), dan ketiga zona hijau atau kepatuhan tinggi (801-1000).

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi atau pengumpul data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki. Peneliti juga mendatangi langsung ke pengguna layanan. Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif yaitu dengan mengutamakan keterangan melalui angka-angka sehingga gejala-gejala penelitian diukur dengan menggunakan skala-skala. Dari tingkat eksplanasinya penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan metode evaluasi.

Tujuan monitoring kepatuhan Kementerian/Lembaga Negara terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diantaranya adalah pertama untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan kepatuhan Kementerian dalam pelaksanaan Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan kedua membuat kesimpulan dan memberikan saran kepada Menteri terkait sebagai upaya perbaikan pelayanan publik.

Dari hasil monitoring tersebut, Ombudsman RI memberikan rekomendasi, antara lain pertama Unit Pelayanan Publik di Kementerian diharapkan agar terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat, kedua Dalam rangka memberikan dukungan terhadap perbaikan pelayanan publik di Kementerian, pimpinan Kementerian/pimpinan Unit Pelayanan Publik perlu menerapkan mekanisme reward and punishment bagi penyelenggara pelayanan publik di unitnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

BERITA TERKAIT

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…

BERITA LAINNYA DI Industri

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…