Hilirisasi Rumput Laut Perlu Perencanaan Matang

NERACA

 

Jakarta - Asosiasi Rumput Laut Indonesia  (ARLI) menilai langkah pemerintah untuk mendorong hilirisasi rumput laut masih memerlukan perencanaan yang matang. Hal ini dikarenakan industri dalam negeri masih menemui beberapa kendala, utamanya daya saing yang masih rendah jika dibandingkan dengan industri luar negeri meskipun Indonesia dikenal sebagai pengekspor bahan baku rumput laut.

"Kebutuhan rumput laut awalnya datang dari permintaan luar negeri. Selama ini Industri nasional belum mampu menyerap rumput laut yang dihasilkan, sehingga harus diekspor," kata Ketua ARLI Safari Azis dalam keterangan resmi yang diterima Neraca, Kamis (23/1).

Menurut dia, selain mendorong hilirisasi rumput laut, pemerintah seharusnya juga memperhatikan sisi lain peluang ekspor yang potensial dari komoditas rumput laut. "Kita harapkan industri rumput lautnya jalan, ekspornya juga tetap jalan," tegas dia.

Safari menerangkan, kondisi sekarang ini penyerapan rumput laut oleh industri nasional baru mencapai sekitar 30% dari produktivitas, sementara ekspor rumput laut yang belum diolah masih banyak dibutuhkan oleh pihak luar sebagai produk pengenyal, pengemulsi, penjernih dan sebagai bahan penunjang meski harga pasaran internasional yang cukup tinggi.

Sampai Oktober 2013, ekspor rumput laut Indonesia mencapai 147.052 ton senilai US$ 132, 48 juta. "Industri dalam negeri terkadang mengeluh dengan tingginya harga bahan baku, sehingga sulit bersaing dengan para pelaku ekspor. Oleh karena itu, perlu dibangun pasar dalam negeri agar hasil olahan ekspor bisa bersaing dari segi harga dan kualitasnya," kata Safari.

Menurut dia, agar berdaya saing industri rumput laut perlu memiliki kejelasan sistem, mulai dari pembudidayaannya, sistem bahan baku, perdagangannya, logistik hingga perizinan industrinya. "Kami meminta pada pemerintah supaya dibuatkan Road Map/Blue Print yang disepakati oleh stakeholder agar regulasi dan strateginya tepat dan membuat industrinya juga berdaya saing," kata dia.

Safari mengungkapkan, saat ini perizinan bagi Industri pengolahan rumput laut yang beroperasi cenderung disulitkan karena setidaknya harus memiliki 14 macam surat izin yang dikeluarkan oleh antar Kementerian/lembaga yang berbeda-beda sehingga menyebabkan biaya tinggi dan tidak efisien.

Pemerintah, kata dia, perlu memikirkan bagaimana agar pelaku usaha baik nasional maupun internasional tertarik untuk berinvestasi dan membangun Industri.

"Proyek pemerintah dalam industri pengolahan rumput laut jalan ditempat, karena perencanaannya tidak matang, tidak ekonomis dan tidak ada akses pasar. Kita harapkan pemerintah bisa lebih bijaksana mengambil langkah-langkah yang tepat," tukas Safari.

Datangkan Investasi

Namun demikian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah mempunyai program hilirisasi rumput laut. Hal itu dibuktikan dengan masuknya 4 perusahaan dengan nilai investasi mencapai Rp165 miliar yang menyerap 643 tenaga kerja. Menteri KKP Sharif Sutardjo menjelaskan program hilirisasi tersebut diantaranya adalah penguatan struktur industri dalam negeri, peningkatan investasi, peningkatan nilai tambah dan perluasan lapangan kerja. Selain itu, program tersebut juga mendukung terpenuhinya pasokan rumput laut pasar dalam negeri sekaligus meningkatnya ekspor olahan rumput laut.

Sharif menjelaskan, kebijakan hilirisasi rumput laut merupakan upaya KKP untuk menampung produksi rumput laut yang terus meningkat. Program ini  sekaligus untuk meningkatkan nilai tambah melalui kegiatan pengolahan, sehingga rumput laut tidak hanya diekspor dalam bentuk rumput laut kering. Program ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa pengembangan dan penguatan industri rumput laut memiliki keunggulan komparatif tinggi.

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya dan keragaman rumput laut yang melimpah. Industrialisasi rumput laut tidak hanya sebatas untuk meningkatkan devisa negara, tetapi juga untuk memberikan lapangan pekerjaan. Selain itu, industrialisasi rumput laut berperan strategis, di mana industri ini memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya, baik keterkaitan ke belakang maupun keterkaitan ke depan. “Sebagai bahan baku industri, rumput laut memiliki lebih dari 500 end product. Permintaan akan produk olahan komoditas ini sangat dibutuhkan oleh industri, baik pangan maupun non pangan,” katanya.

Menurut Sharif, program industrialisasi perikanan telah menempatkan rumput laut sebagai salah satu komoditas strategis. Untuk mendukung program ini KKP pada tahun 2013 telah mematok produksi rumput laut sebesar 7,5 juta ton atau meningkat sebesar 30% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,2 juta ton. Sedangkan untuk tahun 2014, KKP menargetkan produksi rumput laut sebanyak 10 juta ton.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…