POTENSI KERUGIAN NEGARA RATUSAN TRULIUN RUPIAH - Temuan Rekening Liar Rp8 Triliun Dianggap "Kecil"

NERAC

Jakarta – Klaim pemerintahan Presiden Yudhoyono bahwa pemerintah telah berhasil melakukan pembenahan tata kelola keuangan negara, dimana salah satunya dengan menutup rekening-rekening liar di kementerian/lembaga sebesar 9.294 rekening senilai total Rp8 triliun, tak banyak mendapat "tepuk tangan". Bahkan, meski Presiden sejak 2007 sudah mengirimkan instruksi khusus kepada Menteri Keuangan saat itu untuk menertibkan rekening-rekening liar di pemerintah yang tidak sah tersebut, tetap saja mendapat cibiran.

Simak saja pernyataan Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenni Sucipto. Menurut dia, ribuan rekening liar temuan pemerintah itu dinilainya masih sangat kecil. Pasalnya, potensi pendapatan pajak yang hilang saja selama 10 tahun terakhir bisa mencapai Rp500 triliun. Sehingga, temuan Rp8 triliun itu belum sebanding dengan kerugian yang nyata.

“Kecil sekali yang berhasil diselamatkan pemerintah kalau hanya Rp8 triliun. Pajak kita yang raib saja bisa mencapai Rp500 triliun dalam 10 tahun terakhir ini. Jadi, bisa juga dibilang temuan ini juga hanya citra pemerintah saja untuk dibilang bekerja,” ujarnya kepada Neraca, Rabu (22/1).

Lebih jauh Yenni melihat dengan adanya kegemaran pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah dapat dipastikan keberadaan rekening liar akan semakin banyak. Pasalnya, rekening liar itu tumbuh seiring dengan banyaknya daerah-daerah yang menjadi otoritas baru. Sedangkan masyarakat sendiri tidak pernah tahu-menahu kepentingan dari pemekaran itu. “Itu di pemda banyak sekali yang punya rekening liar sejak pemerintah gemar melakukan pemekaran. Dengan sekitar 500 K/L saja sudah seperti ini hebatnya. Bisa dibayangkan kalau pemekaran terus berlanjut,” ujarnya.

Untuk itu Yenni meminta agar ada lembaga berwenang yang segera menindaklanjuti masalah itu. Sebab, dia yakin jika persoalan ini ditelisik akan merujuk pada kejahatan kerah putih kelas kakap. “Ini punya potenesi pidana yang dapat menyeret elit kerah putih kita,” tegas dia.

Tak hanya itu, Yenni juga menyorot temuan itu menunjukkan kinerja DPR sebagai lembaga pengawas sekaligus penanding eksekutif tidak bekerja. Padahal, pengawasam DPR sangat penting untuk menjamin kredibilitas eksekutif. Namun, karena hal itu tidak berjalan maka terbentuknya ribuan rekening liar.

“Kalau kita berharap pada pengawasan di eksekutif ya susah juga. Mereka akan kongkalikong di dalam kamar (lembaga) sendiri. Tapi DPR sebagai pengawas harusnya bisa memantau itu. Faktanya justru ada ribuan rekening liar yang membuktikan DPR tidak mengawasi,” kata Yenni.

Yenni sendiri menyayangkan lembaga eksekutif bisa memperbolehkan ada anggaran yang mengalir ke rekening liar. Pasalnya, rekening yang semestinya digunakan untuk transfer anggaran sudah memiliki SK (Surat Keputusan). Namun, faktanya, para eksekutif bisa mengalirkan sejumlah dana anggaran begitu mudah ke rekening tanpa SK.

Sementara mantan Menkeu Fuad Bawazier menjelaskan, dalam UU Nomor 20 Tahun 1997 sudah ditetapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Kementrian/Lembaga (K/L) tidak boleh lagi berlangsung melalui rekening di luar persetujuan negara. Pasalnya, rekening-rekening itu di luar jangkauan APBN dan DPR. Sehingga, ada kekhawatiran terjadi penyalahgunaan.

“Nah semestinya pada tahun 2002 sudah rampung semua. Tapi, ternyata pejabatnya pada keenakan megang uang sampai lupa bahwa harus dihilangkan cara-cara seperti itu. Tapi, namanya megang uang kan memang enak makanya tetap ada rekening liar,” ujarnya, kemarin.

Fuad menegaskan, sebelum ada UU tersebut memang banyak rekening liar dan itu sah secara UU. Namun, kemudian negara mulai menyadari ada potensi uang hilang dalam jumlah besar. Maka dibentuk regulasi tersebut. “Itu kecil sekali yang dilaporkan cuma Rp8 triliun. Karena, sebetulnya bisa sampai ratusan triliun. Dan itu sulit dideteksi,” ungkap Fuad.

Meski begitu Fuad mengaku memberi apresiasi kepada pemerintah yang sudah mulai menutup rekening liar. Pasalnya, lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali. Sebab bukan langkah mudah untuk mendeteksi rekening mana saja yang dapat dikatakan liar.

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…