RSUD dr. Slamet Kembali Layani Jamkesda

 

 

NERACA

Bandung - RSUD dr. Slamet Garut, akan segera melayani kembali warga miskin yang selama ini menggunakan fasiltas Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sebelumnya, pihak RSUD Garut itu menghentikan sementara pelayanan kepada masyarakat miskin karena kehabisan dana operasional.

 

Kepastian RSUD milik Pemkab Garut itu untuk kembali melayani warga miskin (Jamkesmas dan Jamkesda), setelah ada pertemuan dengan pihak Pemprov Jabar, Jumat lalu. Dalam pertemuan Pihak Pemkab Garut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kab. Garut, Iman Alirahman, didampingi Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Garut, Tedi Iskandar dan Direktur RSUD dr. Slamet Garut dr. H. Maskut Farid

 

Sedangkan dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Herry Hudaya, didampingi Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorpembang) Wilayah IV Priangan Helmi Anwar, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Hj. Alma Lucyati, M.Kes, M.Si.

 

Menurut  Iman Alirahman,  agar permasalahan pelayanan kesehatan ini tidak berlarut-larut, maka pihaknya bersama Pemprov Jabar mengambil langkah-langkah yang pertama Pihak Dinkes Jabar membantu tenaga verifikator, dalam upaya perbaikan administrasi  di RSUD dr. Slamet Garut, terutama berkaitan dengan pelayanan Jamkesda. Kedua Pemkab Garut akan segera melakukan review berkaitan dengan mekanisme pelayanan jamkesda melalui Peraturan Bupati.

 

Ketiga, pihak Pemkab Garut melalui Dinas Kesehatan akan melakukan up dating data yang disesuaikan dengan kemampuan APBD Kab. Garut dan Provinsi Jabar, Keempat, Pemkab akan segera melakukan perbaikan sistem manajerial pelayanan Jamkesda di RSUD dr. Slamet Garut dan yang ke lima,  Pemkab Garut akan mengoptimalkan fungsi pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, sehingga mengurangi rujukan ke rumah sakit.

 

Lima langkah tersebut, imbuhnya, didasarkan dari hasil evaluasi dari pertemuan itu , di antaranya diakibatkan oleh kurang akuratnya data Jamkesmas dan Jamkesda. sehingga tidak tepat sasaran. Perlunya perbaikan manajerial RSUD dr. Slamet sebagai upaya  memaksimalkan pelayanan Jamkesda. Kebijakan dalam mengeluarkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang tidak didasari kriteria yang jelas. Kebijakan dalam pelayanan kesehatan yang tidak dibatasi, sesuai dengan kemampuan anggaran dan kurangnya verifikator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Garut.

 

Sementara itu berkaitan dengan kepastian pelayanan Jamkesda, Iman memastikan akan segera terlayani, karena pihaknya kini sedang bekerja keras, termasuk melakukan validasi data agar nantinya Jamkesda ini tepat sasaran.

 

“Kami berharap paling cepat hari Senin ini (25/7), warga miskin dapat terlayani kembali, dengan catatan warga miskin tersebut dapat menunjukkan surat keterangan kepesertaan yang bersangkutan dalam Jamkesda yang dikeluarkan pihak pemerintahan desa,”ujar Iman dalam konferensi pers di Ruang Rapat Setda, Sabtu sore (23/7).

BERITA TERKAIT

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…

Pemkab Berikan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk Petani Cianjur

NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawab Barat, memberikan bantuan untuk petani di seluruh wilayah Cianjur agar produksi pertanian meningkat…

Pemkab Bogor Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

NERACA Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mendorong UMKM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…

Pemkab Berikan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk Petani Cianjur

NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawab Barat, memberikan bantuan untuk petani di seluruh wilayah Cianjur agar produksi pertanian meningkat…

Pemkab Bogor Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

NERACA Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mendorong UMKM…