Korupsi Dan Kemajuan - Oleh: Prof. DR. H. Imam Suprayogo, Rektor UIN Malang

Semua orang membenci korupsi oleh karena penyimpangan keuangan itu akan menyengsarakan masyarakat dan bahkan juga berpotensi untuk meruntuhkan negara yang seharusnya dijaga bersama. Kiranya tidak ada institusi dan bahkan  negara di dunia ini yang maju tetapi  korupsinya juga berkembang. Adanya kemajuan pertanda bahwa di tempat itu tidak terdapat korupsi. Indonesia ini tidak cepat maju oleh karena masih dilanda oleh penyakit korupsi yang luar biasa.

Namun, terasa  aneh, UIN Maliki  Malang, yang beberapa tahun terakhir ini, oleh banyak kalangan dikatakan mengalami kemajuan, tetapi disebut-sebut masih terjadi korupsi besar-besaran. Padahal kemajuannya tampak meliputi  berbagai aspek, baik aspek kelembagaan, sarana dan prasarana pendidikannya, karya-karya akademiknya, kemahasiswaaanya, dan lain-lain. Terkait bangunan fisik misalnya, kampus ini  telah berubah total dari sebelumnya, bahkan telah berhasil menambah kampus baru di wilayah kota Batu, yang sekarang ini fasilitas pendidikan itu digunakan untuk perkuliahan pasca sarjana.

Selain itu, masih berkaitan dengan pengembangan sarana fisik, UIN Maliki Malang telah membebaskan tanah di wilayah Junrejo, Batu, sekitar kurang lebih 100 hektar. Di atas lahan itu akan dibangun  kampus III untuk perkuliahan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik serta fasilitas pendukungnya, di antaranya ialah rumah sakit pendidikan. Perencanaan untuk kampus III itu sudah selesai dibuat, dan diperkirakan akan menelan biaya sekitar 1,6 triliyun. Memang belum jelas, kapan rencana itu berhasil diwujudkan, tetapi usaha-usaha untuk  meraih cita-cita itu,  sehari-hari sedang dipikirkan bersama.

Namun agaknya memang terasa benar-benar aneh, di tengah-tengah kemajuan itu ternyata ada saja pihak-pihak yang menghembuskan adanya isu kurupsi. Beberapa tahun yang lalu, diisukan terjadi  korupsi pembangunan masjid kampus. Padahal untuk pembangunan masjid itu tidak ada dana serupiah pun yang diperoleh dari pemerintah. Seluruh pembiayaan pembangunan masjid bersumber  dari sumbangan seseorang. Oleh karena itu, tatkala saya dituduh mengkorupsi uang pembangunan tempat ibadah itu,  saya sampaikan agar  segera saya diadili di tengah lapang. Dan, jika terbukti saya melakukan korupsi serupiah saja,  maka saya persilahkan, agar  di tempat itu pula saya ditembak.

Tanpa harus diadili, setelah dipanggil dan diperiksa,  oleh  Kepala Kejaksaan Negeri Malang saya  dinyatakan tidak melakukan  korupsi. Pada waktu itu pula,  saya dibuatkan surat keterangan,  dan dilakukan konferensi pers bahwa tuduhan itu tidak benar. Akhirnya, berita tentang korupsi masjid reda, dan untungnya tidak banyak masyarakat dan apalagi warga kampus yang mempercayai tuduhan  buruk  dimaksud. Pada umumnya, warga kampus tahu semua, bahwa selama menjabat sebagai Rektor UIN Maliki  Malang, saya  tidak pernah mengambil tunjangan yang sebenarnya hak keluarga saya. Tunjangan itu pada setiap bulan saya salurkan ke lembaga ZIS (Zakat Infaq dan Shadaqoh), kampus. Lembaga itu, menurut hemat saya,  harus dihidupkan agar bisa membantu para mahasiswa yang kesulitan keuangan dan atau juga memberi bantuan kepada  pengusaha kecil di sekitar kampus.    

Beberapa bulan terakhir ini, muncul tuduhan baru, ialah terkait pembelian tanah di daerah Junrejo,  Batu. Beberapa kali disebutkan tentang adanya korupsi pembelian tanah untuk kampus baru UIN Maliki  Malang,  di Batu.  Sekarang kasus dimaksud  sedang ditangani oleh kejaksaan. Isu itu, tentu lagi-lagi,  menggelisahkan bagi warga kampus, baik pimpinan, dosen, karyawan, maupun  mahasiswa. Mereka bertanya-tanya, apakah isu tersebut benar-benar terjadi seperti dituduhkan itu. 

Saya sendiri yang pada waktu pembelian tanah itu menjadi rektor, selalu ditanya atas kebenaran berita itu. Mereka yang bertanya,  mungkin kebingungan, hingga menanyakan, apakah benar di tengah-tengah lembaga yang maju pesat seperti UIN Maliki Malang  juga terjadi korupsi. Atas pertanyaan itu, saya menjelaskan sebagaimana data yang saya miliki. Pada tahun 2008, sebagaimana yang dikabarkan ada korupsi itu, memang ada pembelian tanah untuk kampus. Besarnya dana dari pemerintah sesuai dengan DIPA, untuk  pembelian tanah,  sebesar  13 milyard. Dana itu seharusnya  dibelikan tanah seluas 32.500 m2 atau 3,25 hektar. Atas munculnya isu korupsi itu, saya sendiri tidak begitu mengerti, sebab panitia dengan uang yang tersedia itu telah berhasil membebaskan lahan seluas 127.856 m2 atau 12,78 hektar. Artinya, panitia telah berhasil membeli tanah seluas  empat kali lipat dari yang seharusnya dibeli sebagaimana petunjuk dari DIPA.

Atas kenyataan itu, saya terus terang menjadi kebingungan, di mana sebenarnya letak uang yang dikorupsi itu. Umpama panitia membeli tanah  yang luasnya kurang dari yang diharuskan, maka di sana ada korupsi. Tetapi dalam pembelian tanah pada tahun 2008 malah sebaliknya, bahwa  luas tanah yang  berhasil dibeli justru berlipat. Oleh karena itu, sebagai pimpinan, saya selalu merasa sedih, hingga menjadi tidak sampai hati ikut menyalahkan panitia,  yang mereka itu sudah bekerja keras walaupun  dengan imbalan yang tidak seberapa. Apalagi,  pembelian tanah itu juga sudah diperiksa oleh Inspektorat Jendral Kementerian Agama dan juga BPK. Hasilnya, bahwa pembelian tanah dimaksud  dinyatakan tidak ada penyimpangan. Lebih dari itu, surat-surat pembeliantanah juga sudah selesai dan bahkan sertifikatnya juga sudah dikeluarkan oleh BPN. Biasanya, ketika BPN sudah mengeluarkan sertifikat, maka  artinya proses pembelian tanah sudah dianggap selesai dan benar.

Saya sebagai pimpinan kampus pada saat pengadaan tanah dimaksud, tentu  setiap mendengar  berita buruk itu,  merasa sangat sangat sedih. Akan tetapi, saya  tidak bisa berbuat banyak. Berkali-kali, saya berusaha untuk menjelaskan sebagaimana yang saya ketahui. Saya bersyukur,  warga kampus UIN Maliki Malang, baik pimpinan, dosen, karyawan, dan para mahasiswa rupanya memahami penjelasan saya. Namun hingga sekarang ini, saya tidak tahu, bagaimana orang luar memahami  informasi itu. Saya hanya berdo’a, dan memohon kepada Allah swt., semoga kasus itu segera selesai dan tidak ada orang yang menderita dan namanya jatuh oleh karena gigih berpartisipasi dalam mengembangkan perguruan tinggi Islam yang dicita-citakan ke depan semakin maju. Semoga rumus,  bahwa  di tempat yang maju selalu tidak ada korupsi benar-benar bisa dibuktikan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Wallahu a’lam.   (uin-malang.ac.id)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…