Problematika TKI di Malaysia - Oleh: Yoga Dirga Cahya, Ketua Tim Advokasi TKI

Pada tanggal 23 – 31 Oktober 2013, saya berkesempatan untuk sekali lagi mengunjungi Malaysia dan bersosialisasi dengan warga kita yang berada di sana. Perjalanan saya di Malaysia kali ini sangatlah berwarna. Saya secara langsung dapat melihat berbagai permasalahan TKI di lapangan ditemani oleh rekan saya, Muhammad Fikri, seorang aktivis TKI. Dalam waktu 7 hari saya di sini, kami berkeliling berbagai area di Malaysia yang ditinggali oleh TKI kita.

Mulai dari perkampungan TKI bidang konstruksi bangunan di Kampung Baru dan Kepong, TKI kontrak pabrik (kilang) di Sungai Way, TKI bidang perhotelan di Sunway, pertemuan dengan berbagai organisasi profesional seperti Permai, KNPI, pelajar di Malaysia dan sebagainya. Saya pun berkesempatan untuk mengunjungi Penjara Sungai Jelok di Malaysia untuk menjenguk beberapa WNI kita yang tersandung kasus hukum di Malaysia.

Pertemuan dengan Warga Indonesia di Kampung Baru, Kuala Lumpur

Sebagai negara tetangga yang paling dekat dengan Indonesia, tidak heran jika hubungan kedua negara kerap mengalami pasang surut. Perlu kita sadari bahwa pada detik ini juga, tak kurang dari 4 juta rakyat Indonesia menetap di Malaysia. Dari jumlah tersebut sekitar 1,5 juta jiwa menetap secara ilegal atau yang sering disebut di sini sebagai penduduk “kosongan”.

Hal ini disebabkan oleh berbagai macam faktor seperti perbatasan kedua negara, yang relatif terbuka di mana banyak sekali titik-titik perbatasan yang tidak terjaga. Selain itu, faktor penegakan hukum yang belum optimal di kedua negara juga turut menyuburkan penduduk ilegal ini bak jamur di musim hujan. Faktor kemiripan bahasa, kesamaan ras dan agama turut mengaburkan perbedaan kewarganegaraan di masyarakat Malaysia.

Banyaknya tenaga kerja ilegal ini lah yang kerap memberikan problematika sosial di Malaysia. Banyak kasus pemerkosaan, kriminalitas, perdagangan manusia yang melibatkan WNI kita yang tinggal secara ilegal di Malaysia. Mengingat besarnya jumlah pekerja ilegal di Malaysia, pemerintah Malaysia secara berkala (namun tidak rutin) telah mengadakan program pemutihan TKI ilegal kepada semua tenaga kerja asing yang bekerja di Malaysia. Terakhir, program ini dilaksanakan pada tahun 2012 di mana ratusan ribu TKI ilegal mendaftarkan diri untuk menjadi TKI resmi yang memiliki work permit untuk bekerja.

Program pengampunan yang memang jarang terjadi ini disambut sangat baik oleh pekerja kita di sana. Namun antusiasme tenaga kerja asing yang sangat besar ini tidak dibarengi dengan sistem pengelolaan yang memadai baik oleh kantor perwakilan Indonesia di Malaysia maupun kantor imigrasi dan kementerian dalam negeri Malaysia. Akibatnya, banyak TKI kita yang tertipu oleh rayuan calo atau yang sering disebut di sana sebagai “agent” atau “orang tengah”.

Banyak TKI kita yang pada awalnya beritikad baik untuk bekerja secara resmi, harus gigit jari ketika ribuan ringgit biaya pembuatan yang mereka setorkan ke agent lenyap tak berbekas. Yang lebih memprihatikan lagi adalah kalau sang TKI sudah menyerahkan paspornya untuk ditempelkan “work permit” sah kepada sang agent. Banyak di antara mereka yang harus kehilangan paspor karena sang agent membawa lari uang beserta paspor mereka. Jadilah mereka seorang TKI ilegal yang bahkan tidak memiliki paspor.

Contoh riil saya temukan saat saya mengunjungi penjara Sungai Jelok dan bertemu dengan Ibu NN. Penjara ini menampung banyak WNI kita yang sedang tersandung berbagai kasus kriminal, keimigrasian bahkan kasus perdangangan manusia. Ibu NN adalah seorang TKI ilegal yang sudah bekerja di Malaysia selama 10 tahun dan tidak pernah pulang ke Indonesia.

Beliau sudah pernah ikut program pemutihan TKI ilegal tahun 2012 lewat bantuan seorang agent dan mendapatkan permit yang dia idam-idamkan. Nah, bulan Oktober 2013 ini beliau ingin pulang ke Indonesia untuk menghadiri pernikahan anak perempuannya. Tak dinyana, ketika beliau telah di bandara, beliau diciduk oleh petugas imigrasi karena ternyata permit yang diberikan adalah palsu. Atas dugaan pemalsuan permit, beliau didakwa hukuman selama 4 tahun.

Kunjungan ke Penjara Sungai Jeluk, Kuala Lumpur

Untuk membicarakan berbagai permasalahan TKI ini, saya telah bertemu dengan beberapa pejabat terkait di Malaysia. Seorang tokoh pemuda UMNO, yang juga seorang anggota parlemen Malaysia, Yang Berhormat (YB) Anuar Manap, mengatakan bahwa permasalahan TKI adalah sebuah permasalahan yang sangat pelik dan memerlukan penanganan bilateral 2 negara.

Beliau akur bahwa TKI sangat berjasa dalam pembangunan di Malaysia. Pekerja dari Indonesia pun lebih disukai oleh majikan di Malaysia. Selain karena persamaan budaya dan bahasa, pekerja dari Indonesia relatif lebih giat, baik dan penurut dibandingkan dengan pekerja dari negara lain.

Saya menyampaikan kepada beliau agar penanganan TKI ilegal ini dapat melibatkan pemerintah Indonesia lebih erat. Saya mengatakan bahwa kami pun rakyat Indonesia, tidak menginginkan saudara kami bekerja di Malaysia sebagai warga “haram” namun sebagai pekerja sah yang memiliki dignity dalam bekerja.

Kami pun mendorong agar program Program Khas Pengurusan PATI (PKPP) yang saat ini hanya diperuntukkan bagi majikan yang tertipu agent saat pengurusan program 6P tahun lalu, juga bisa diperluas kepada TKI yang belum berkesempatan mengurus atau ditipu oleh agent tahun lalu.

YB Anuar Manap berjanji akan meneruskan permintaan kita ini ke Kementerian Dalam Negeri Malaysia. Saya juga menyampaikan kepada beliau bahwa untuk menyelesaikan permasalahan TKI ilegal ini, pemerintah malaysia juga perlu menertibkan majikan yang gemar mempekerjakan pekerja tanpa dokumen yang lengkap. Di beberapa kasus, bahkan orang yang tidak memiliki paspor pun bisa dipekerjakan.

Pertemuan dengan tokoh pemuda UMNO yang juga anggota parlemen Malaysia

Pandangan positif juga kita dapatkan dari tokoh oposisi Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim yang saya temui saat jamuan makan malam di Melaka. Beliau mengatakan bahwa Malaysia telah berhutang banyak kepada para pekerja dari Indonesia, baik itu legal maupun yang ilegal. Beliau juga menyayangkan perlakuan buruk yang kerap dilakukan oleh aparat di Malaysia dalam menangani WNI kita di sana.

Sebagai negara serumpun dan tetangga dekat, seharusnya kita lebih menghargai saudara kita dari Indonesia. Jamuan makan bersama tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim Dari sini kita bisa melihat bahwa permasalahan TKI ini bukan hanya menjadi perhatian pemerintah Indonesia saja, namun juga menjadi tantangan besar dari kerajaan Malaysia.

Setelah saya cermati, permasalahan TKI ilegal di Malaysia, sebagian besar bermula dari kedatangan WNI kita secara legal sebagai turis ke Malaysia, kemudia bekerja dan menetap tanpa izin kerja yang sah. Di banyak kasus bahkan warga kita datang secara sembunyi-sembunyi tanpa dokumen perjalanan yang sah ke berbagai pelosok Malaysia baik lewat jalan darat, maupun laut lewat berbagai titik perbatatasan RI – Malaysia.

Di sini kita bisa melihat ada 3 hal yang perlu dicermati: Pertama, Indonesia perlu lebih menertibkan lagi dokumen keimigrasian dan data kependudukan kita. Banyak TKI yang sudah dideportasi atau di-banned dari Malaysia, kembali melenggang masuk ke Malaysia sebagai turis dengan menggunakan paspor baru dengan identitas baru. Bahkan ada calo (yang juga orang Indonesia) yang memiliki blanko paspor, KTP, bahkan surat nikah asli untuk bisa mereka uruskan di Malaysia.

Pertanyaannya adalah, bagaimana blanko asli tersebut bisa masuk ke Malaysia? Kenapa orang yang sudah di-banned dari Malaysia, kembali masuk dengan menggunakan paspor baru dengan nama dan tanggal lahir yang berbeda? Bukankah sistem e-KTP dan database imigrasi dengan biometric dapat menangkap double entry jika seseorang membuat 2 KTP atau paspor yang bebeda?

Kedua, di pihak Malaysia pun, law enforcement terhadap TKI ilegal juga tidak berjalan dengan sempurna. Banyak aparat di Malaysia yang bahkan memanfaatkan keadaan ini untuk memeras TKI kita jika mereka tidak memiliki dokumen yang sah/lengkap. TKI illegal yang tertangkap, dapat langsung bebas jika mereka bisa memberikan sejumlah “uang minum” bagi aparat tersebut.

Di samping itu, walaupun sudah ada aturan pelarangan majikan untuk mempekerjakan TKI ilegal, tetap saja banyak majikan yang melanggar aturan tersebut. Bahkan beberapa majikan lebih memilih untuk mempekerjakan pekerja ilegal karena mereka tidak mau repot mengurus ijin/work permit sang pekerja. Mempekerjakan TKI yang sah juga lebih mahal karena mereka harus membayar levy atau pajak untuk setiap pekerja yang mereka pekerjakan.

Di banyak kasus, majikan tersebut bahkan bersekongkol dengan aparat dan TKI agar usaha mereka tidak diganggu razia atau yang mereka sebut dengan “ras”. Sebuah simbiosis mutualisme yang sudah mengakar di Malaysia yang makin menyuburkan praktik percaloan di Malaysia. Untuk bisa memutus mata rantai keruwetan TKI ilegal di Malaysia ini, pemerintah dan rakyat Indonesia harus bekerja sama dengan elemen-elemen terkait di Malaysia secara hangat dan berkelanjutan.

Hal ketiga yang perlu kita perbaiki bersama-sama adalah sistem pengiriman tenaga kerja ke Malaysia. Saat ini 3 sektor yang bermasalah dan menyumbang TKI ilegal paling banyak di Malaysia adalah sektor perkhidmatan/jasa (services), binaan/konstruksi, dan ladang/perkebunanan. Di ketiga sektor ini, tidak banyak agency atau perusahaan terakreditasi yang memberangkatkan pekerja Indonesia secara resmi ke Malaysia.

Sektor yang relatif tidak ada permasalahan adalah perkilangan atau buruh pabrik yang menerapkan sistem outsource. Para buruh kilang ini, cukup mendaftarkan diri mereka ke PJTKI resmi di Indonesia dan saat ada permintaan buruh dari Malaysia, mereka akan diberangkatkan dengan dokumen yang lengkap dan sah.

Dari pembicaraan saya dengan buruh kilang yang kebanyakan perempuan ini, mereka cukup senang bekerja di Malaysia dan tidak menghadapi kesulitan yang berarti. Secara resmi ada beberapa cara seorang WNI dapat bekerja di Malaysia:

1. Calling Visa (TKI Mandiri); perusahaan menguruskan sendiri ijin kerja TKI saat mereka masih di Indonesia.

2. TKI contract/tenaga outsource; TKI mendaftarkan diri lewat PJKTI resmi yang telah memiliki hubungan dengan agency yang ada di Malaysia.

3. Skema profesional; pelajar atau mahasiswa yang langsung bekerja di Malaysia setelah selesai belajar.

Sayangnya, banyak warga kita yang mengabaikan cara-cara di atas dan langsung mengambil jalan pintas datang ke Malaysia menggunakan visa turis dan langsung bekerja di Malaysia secara ilegal. Beberapa dari mereka berusaha untuk menggunakan jasa calo untuk mendapatkan permit kerja lewat calling visa. Tidak sedikit dari mereka yang tertipu calo sampai ribuan ringgit. Orang-orang yang ditipu inilah yang pada akhirnya menjadi tenaga kerja “kosongan” dan selalu menghindar dari kejaran polisi ataupun imigrasi.

Dari interaksi saya dengan beberapa TKI resmi di Malaysia, saya mendapatkan sebuah kenyataan yangmengejutkan. Banyak juga di antara TKI kita di Malaysia memilih untuk menjadi TKI kosongan daripada TKI legal yang memiliki permit. Alasan mereka di antaranya adalah, menjadi TKI ilegal lebih bebas dan tidak terikat kepada 1 majikan, sebagai TKI ilegal mereka dengan mudah mencari majikan yang mau membayar lebih besar daripada majikan aslinya.

Hal ini dikarenakan aturan resmi mengharuskan majikan untuk membayar levy atau pajak pekerja asing dan deposit yang berkisar sebesar RM2000 – RM3000. Deposit ini akan hangus jika sang TKI lari dari rumah/tempat kerjanya. Aturan ini dibuat untuk memastikan majikan menjamin TKI yang mereka pekerjakan tidak lari dan menjadi TKI ilegal. Maka dari itu, banyak di antara majikan di Malaysia lebih memilih mempekerjakan TKI ilegal di bandingkan dengan TKI legal.

Selain itu, TKI yang tertangkap tidak memiliki work permit bahkan paspor, bisa menyogok oknum petugas antara RM300 – RM1000 (tergantung kesalahan) agar bisa terbebas dari jeratan hukum. Permasalahan TKI ilegal di Malaysia memang tidak bisa kita selesaikan dalam waktu singkat. Namun, dengan adanya political will yang kuat dari kedua negara, InsyaAllah permasalahan ini akan dapat kita tuntaskan.

Karena dengan adanya kepastian hukum, WNI akan nyaman bekerja di Malaysia, dan Malaysia juga akan mendapatkan pekerja yang lebih siap dan profesional dalam bekerja. Dengan ini hubungan dua pihak antara kedua negara dapat kita tingkatkan dengan dasar kesetaraan dan saling menghormati. (pedomannews.com)

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…