Mengacu PP No 15/2005 - Rusak Akibat Lubang, Jasa Marga Siap Mengganti

NERACA

Jakarta - Perusahaan BUMN yang mengelola jalan bebas hambatan atau jalan tol, PT Jasa Marga Tbk, mengaku siap memberikan ganti rugi kepada pengguna jalan tol yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat lubang maupun banjir. "Itu hak pengguna jalan tol dan itu kewajiban kami mengganti kerusakan kendaraan," tegas Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, David Wijayatno di Jakarta, Selasa (21/1). Lebih lanjut dirinya mengatakan, kewajiban Jasa Marga memberikan ganti rugi ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15/2005 tentang Jalan Tol Pasal 87 dan Pasal 92.

“Saya kasih contoh. Pasal 87 itu bunyinya pengguna jalan tol berhak menuntut ganti kerugian kepada Badan Usaha atas kerugian yang merupakan akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol. Pengguna jalan tol harus mengetahuinya karena ada aturan hukumnya,” tambah David. Sementara itu, dari inventarisasi Jasa Marga, banyak lubang pada permukaan perkerasan ditemukan beberapa ruas jalan tol yaitu Jakarta-Cikampek, Cipularang, Jakarta-Tangerang, dan Jakarta Outer Ring Road (JORR).

David menambahkan, saat ini Jasa Marga telah melakukan penanganan sementara, berupa patching atau penambalan yang dilaksanakan oleh beberapa tim patching atau sapu lubang. Dia mengaku intensitas hujan yang cukup tinggi menjadi kendala utama dalam melakukan pekerjaan patching di jalan tol.

"Untuk cabang Jakarta-Cikampek saat ini menyiagakan delapan tim, yang terbagi dari enam tim patching siang hari, dan dua tim di malam hari," tambahnya. Menurut David, upaya penutupan lubang yang biasa dilakukan di malam hari dan pulang siang hari untuk mempercepat penutupan lubang di jalan tol. Tidak jauh berbeda dengan cabang Jakarta Cikampek, Cabang Perbaleunyi juga telah menyiagakan 10 tim dalam rangka penutupan lubang di tol Cipularang.

Penanganan penambakan dan perbaikan permukaan perkerasan jalan tol dilaksanakan sesuai prioritas kondisi kritis di masing-masing ruas. Selain penutupan lubang, Jasa Marga juga melakukan pembersihan dan perbaikan di saluran-saluran air di pinggir jalan tol untuk menjaga aliran air tetap lancar.

Agar tidak terjadi penipuan berkedok kerusakan kendaraan, Jasa Marga bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk mencari bukti apakah kendaraan tersebut rusak saat di jalan tol atau tidak. Selain itu, lanjut David, pihaknya juga akan mencari bukti kerusakan kendaraan pengguna jalan tol dari CCTV. Dia pun menambahkan, bagi pengguna jalan tol yang kendaraannya rusak akibat lubang di jalan tol agar segera menepikan kendaraan di bahu jalan dan menghubungi call centre Jasa Marga Traffic Information Centre di nomor 021-80880123. [ardi]

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…