Pemerintah Sudah Minta Izin DPR - Tarif Listrik Dua Golongan Industri Akan Naik Mei 2014

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah meminta izin kepada DPR untuk menaikkan tarif listrik industri golongan I-3 dan I-4 mulai 1 Mei 2014. Alasannya karena sejauh ini pengusaha sudah untung besar, maka dari itu tidak perlu membayar listrik yang disubsidi, selain itu juga kenaikan ini sebagai salah satu cara menekan tingginya subsidi listrik.

"Kenaikan tarif listrik untuk industri I-3 dan I-4 ini didasari karena industri tersebut sudah untung triliunan, sementara golongan tersebut banyak menikmati subsidi listrik," kata Menteri ESDM Jero Wacik dalam rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Golongan listrik I-3 yang sudah menjadi perusahaan terbuka terdaftar di bursa saham adalah golongan industri yang memiliki daya 200 Kva Tegangan Menengah, sedangkan golongan listrik I-4 adalah industri yang memiliki daya 30.000 Kva Tegangan Tinggi.

Jero mengatakan, kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut ada diusulkan dilakukan secara bertahap. "Kita sebelumnya melakukan kajian bersama LPEM Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, rekomendasinya dilakukan secara bertahap, karena mempertimbangkan ketahanan daya industri," ucapnya.

Jero menambahkan, untuk golongan I-3 diusulkan naik tarifnya sebesar 38,9% yang dilakukan secara bertahap 8,6% per bulan. Untuk golongan I-4 tarifnya naiknya 64,7% yang bisa dilakukan bertahap 13,3% per bulannya. Lewat kenaikan ini, berarti kedua industri yang masuk katagori tersebut tidak lagi mendapat subsidi listrik. Untuk kenaikan tarif I-3 akan berdampak pada 371 pelanggan, sedangkan I-3 akan berdampak pada 61 pelanggan. “Dan jika diizinkan Komisi VII DPR maka pemerintah akan memberlakukan kenaikan listrik untuk golongan tersebut pada 1 Mei 2014," tegasnya.

Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, menambahkan adanya kenaikan tarif listrik bagi golongan pelanggan I3 dan pelanggan I4 tidak akan mempengaruhi tarif listrik pelanggan 450 watt dan 900 watt. Disini pelanggan I3 menggunakan daya listrik antara 197.001-13,32 MVA dan pelanggan I4 dengan daya tak terhingga.

Dia mengatakan kenaikan tarif listrik golongan I3 dan I4 akan berlakukan tahun ini. Namun penerapannya harus berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu.  "Dari sekian ratus perusahaan besar, yang kena I4 cuma sekitar 70 perusahaan. jadi kalau orang bilang itu mempengaruhi yang kecil-kecil itu gak benar," kata Susilo.

Susilo menuturkan kenaikan tarif bagi I3 dan I4 akan diterapkan secara bertahap. Namun dia belum bisa membeberkan besaran dan periode kenaikkan tarif tersebut. Dia menyebut pemerintah sudah tidak memberikan subsidi untuk kedua golongan pelanggan ini. Pasalnya kesepakatan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 antara pemerintah dengan Badan Anggaran menyatakan pelanggan I3 dan I4 tidak mendapatkan subsidi.

"Kenaikan tarif Ini bukan pengurangan subsidi, bukan pencabutan juga. Tapi subsidi yang sudah ditetapkan dalam Banggar APBN untuk listrik yang sebesar Rp 99,9 triliun. Itu sudah kami kalkulasi bahwa pelanggan I3 dan I4 sudah tidak disubsidi," jelasnya.

Menurut data Kementerian ESDM, seluruh pelanggan industri sepanjang tahun lalu memperoleh subsidi listrik sebesar Rp 19,95 triliun atau setara 25,4% dari total pagu subsidi. Sementara pelanggan I4 yang berjumlah 74 pelanggan memperoleh subsidi Rp 4,9 triliun. Kemudian pelanggan I3 sebanyak 10.486 pelanggan masih menikmati subsidi sebesar Rp 13,29 triliun.

Kenaikan Bertahap

Dalam keterangan sebelumnya, Sofjan Wanandi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, kami mendukung langkah pemerintah menaikkan tarif listrik untuk golongan industri I3 sebesar 38% dan golongan industri I4 sebesar 64%. Namun kenaikan itu hendaknya dilakukan bertahap hingga tiga tahun ke depan.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, kenaikan tarif secara bertahap dilakukan agar tidak terlalu membebani pelaku industri. "Kami sepakat dengan ada penaikan tarif. Tetapi lakukan secara bertahap saja. Kalau dinaikkan dalam satu tahun ini, kami tidak sanggup," kata Sofjan.

Sofjan menjelaskan, kalangan industri sudah cukup terbebani oleh sejumlah kebijakan pemerintah antara lain kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP). Oleh sebab itu dia meminta pemerintah menaikkan tarif listrik golongan I3 dan I4 secara bertahap yakni, untuk I3 dinaikkan tahun ini sebesar 15% terlebih dahulu sedangkan untuk golongan I4 dinaikkan 25%. "Dengan begitu pelaku usaha tidak syok dan memperhitungkan beban biaya tambahan atas penaikan tarif listrik itu," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengaku sudah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik untuk membahas kenaikan tarif listrik untuk kedua golongan itu. Dalam pertemuan itu, pihaknya sudah menyampaikan usulan dan keberatan dari kalangan industri akibat kenaikan tarif listrik. Dia berharap pemerintah memberi jangka waktu dua sampai tiga tahun dalam menaikkan tarif listrik bagi golongan I-3 dan I-4.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…