Industri Tekstil - Pemerintah Prioritaskan Restrukturisasi Mesin

NERACA

 

Jakarta - Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu komoditi andalan industri manufaktur dan salah satu penggerak pembangunan Ekonomi Nasional karena industri tersebut memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap perolehan devisa ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan pemenuhan kebutuhan sandang dalam negeri.

Jika dilihat, prospek pertumbuhan Industri TPT akan semakin baik pada masa mendatang dikarenakan permintaan pasar di dalam negeri yang cukup tinggi serta meningkatnya konsumsi dunia. Pangsa pasar industri tekstil Indonesia saat ini hanya 2% dari pasar tekstil dunia, sehingga peluang untuk memperluas pasar industri tekstil di pasar dunia masih sangat besar.

Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansari Bukhari mengatakan berbagai upaya strategis untuk pengembangan industri TPT nasional mulai dari hulu sampai hilir. Salah satu upaya tersebut adalah Program Restrukturisasi Permesinan Industri Tekstil dan Produk Tekstil, yang telah berjalan sejak tahun 2007.

”Program restrukturisasi mesin menjadi kebijakan prioritas Kementerian Perindustrian dengan memberikan potongan harga dan subsidi bunga bagi perusahaan TPT yang akan melakukan peremajaan mesin dan peralatannya," jelas Ansari di Jakarta, Senin (20/1).

Lebih lanjut Sekjen mengatakan setelah dilakukan program restrukturisasi mesin pada Industri TPT sejak tahun 2007 sampai 2012, telah terjadi peningkatan investasi sebesar Rp 9,9 Triliun, penyerapan tenaga kerja sebesar 194.000 orang, peningkatan produksi sebesar 15–34%, penurunan konsumsi energi sebesar 5–9%, serta peningkatan produktivitas sebesar 6–10%.

Seiring dengan meningkatnya kinerja industri TPT nasional, terjadi juga peningkatan kebutuhan tenaga kerja sektor industri TPT terutama untuk tingkat operator di bidang industri garmen. Dalam rangka menyediakan kebutuhan tenaga kerja tersebut, sejak tahun 2011 Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Asosiasi Industri Tekstil telah melakukan program-program pelatihan, sertifikasi, dan penempatan di bidang industri garmen yang diselenggarakan di balai-balai Pengembangan SDM dan Balai Diklat Industri di pulau Jawa.

Pusat Pelatihan

Oleh karena itu, Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta disiapkan untuk menjadi Pusat Pelatihan SDM industri dengan spesialisasi dan kompetensi di bidang TPT. Saat ini, BDI Jakarta telah dilakukan penambahan fasilitas sarana dan prasarana Diklat berupa pembangunan Gedung Workshop TPT dan Penambahan Ruang Asrama yang mampu menampung 200 peserta serta tersedia pendukung pelatihan berupa peralatan mesin sebanyak 252 unit yang terdiri dari mesin jahit, mesin bordir, mesin plotting, dan mesin boiler. Selain itu, BDI Jakarta juga telah melatih tenaga terampil di bidang operator mesin indutri garmen berbasis kompetensi sebanyak 600 orang pada tahun 2013, yang telah terserap dan ditempatkan di beberapa industri garmen yang telah menjalin MOU dengan BDI Jakarta.

Selanjutnya, Sekjen Kemenperin berharap BDI Jakarta dapat terus mengembangkan diri sebagai pusat pelatihan SDM Industri di bidang TPT yang tidak hanya memberikan pelatihan, tapi juga melakukan sertifikasi bagi peserta pelatihan serta penempatan pada dunia industri. Oleh karena itu, BDI Jakarta perlu dilengkapi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP ) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“Sertifikasi kompetensi menjadi penting khususnya menghadapai ASEAN Economic Community yang akan diberlakukan pada akhir tahun 2015, karena dengan diberlakukannya ASEAN Economic Community maka akan membuka kesempatan bagi tenaga kerja dari Negara ASEAN lainnya untuk bersaing dengan tenaga kerja Indonesia guna mendapatkan pekerjaan di dalam negeri,” tegasnya.

Menurut Sekjen Kemenperin, industri TPT terus memberikan surplus pada neraca perdagangan dan memiliki peranan yang strategis dalam proses industrialisasi, karena produk yang dihasilkan mulai dari bahan baku (serat) sampai dengan barang konsumsi (pakaian jadi dan barang jadi), mempunyai keterkaitan baik antar industri maupun sektor ekonomi lainnya.

Hingga Oktober 2013, produk TPT memberikan kontribusi nilai ekspor sebesar US$ 10,62 miliar atau meningkat 2,18% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Total ekspor produk TPT tersebut setara dengan 11,39% dari total ekspor non migas. Nilai investasi industri TPT sampai dengan triwulan III tahun 2013 sebesar Rp. 1,9 triliun (PMA dan PMDN), sementara penyerapan tenaga kerja sampai dengan triwulan ketiga tahun 2013 mencapai 3,8 juta orang atau meningkat 2,6% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…