Tingkatkan Produksi - Produsen Minta Harga Patokan Gula Petani Naik

NERACA

 

Jakarta – Asosiasi Gula Indonesia (AGI) meminta kepada pemerintah untuk menaikan harga patokan gula petani (HPP). Pasalnya HPP yang saat ini berlaku sebesar Rp8.100 belum sepenuhnya seimbang dengan pengeluaran dari petani lantaran kenaikan harga. Tenaga Ahli AGI Adig Suwandi mengatakan HPP gula tidak ada kenaikan dari 2012 sampai dengan 2013. Padahal pada pertengahan 2013, pemerintah menaikan bahan bakar subsidi. Hal tersebut juga mempengaruhi pengeluaran petani dan pabrik gula.

“Sejak 2012 sampai dengan 2013, HPP gula tidak ada perubahan masih ada di level Rp8.100/kg. Memang, harga gula itu ditentukan menggunakan mekanisme pasar, akan tetapi jika HPP nya rendah maka pasar akan memberikan sentimen negatif sehingga harga di level petani juga rendah. Maka dari itu, kita meminta agar pemerintah menaikan HPP gula,” ungkap Adig saat berdiskusi dengan media di Jakarta, Selasa (21/1).

Ia menjelaskan HPP gula sebesar Rp8.100/kg menjadikan harga gula lelang tertekan cukup rendag sampau dibawah Rp9.000/kg. Di sisi lain, dengan peningkatan biaya distribusi, lonjakan sewa lahan sekitar 10% per tahun serta kenaikan upah pekerja maka biaya produksi gula di 2014 dipastikan akan meningkat. “Kalau pemerintah berniat meningkatkan produksi gula maka HPP seharusnya naik pada 2014,” katanya.

Berapa kenaikannya? Adig menjelaskan bahwa saat ini level ideal untuk HPP gula sebesar Rp9.100/kg. Hal itu berdasarkan hitungan dari Biaya Pokok Produksi (BPP), sewa lahan, biaya bibit, biaya angkut, biaya panen, biaya air dan bunga bank. “Jika dihitung-hitung maka ketemunya diangka Rp9.100/kg. Memang bervariasi antara daerah satu dengan yang lainnya, maka dari itu kita menunggu hasil hitung-hitungannya oleh pemerintah,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi, Adig memaparkan ada perbedaan antara BPP dengan HPP. BPP adalah biaya unit cost di level petani yang dihitung dari total biaya yang dikeluarkan petani dan pembagian hasil dari petani dengan pabrik gula. Sementara untuk HPP adalah biaya HPP ditambah dengan sedikit keuntungan dari petani. “Akan tetapi, biasanya HPP yang ditentukan lebih rendah dari BPP,” imbuhnya.

Para petani pun juga meminta hal yang sama. Bahkan Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan pemerintah tidak mengetahui kondisi pasti petani gula dengan menerapkan kebijakan tersebut. “Kami prihatin dan sedih karena jauh dari usulan kami maupun berbeda dengan usulan Dewan gula Indonesia," ujar dia.

Dia menuturkan, awalnya petani mengusulkan HPP gula naik dari Rp 8.100 pada 2012 menjadi Rp 9.800 per kg pada tahun ini. Namun, kemudian DGI melakukan verifikasi di lapangan dan keluar angka usulan akhir HPP gula sebesar Rp 8.900 per kg. Angka ini yang kemudian diusulkan kepada pemerintah. Kenyataannya, kedua usulan petani dan DGI tersebut tidak diluluskan pemerintah.

Soemitro pun membeberkan alasan yang membuat petani gula meminta penambahan besaran HPP. Mulai dari, dampak terjadinya anomali cuaca basah yang mempengaruhi panen tebu rakyat. “Kondisi ini menambah biaya petani dari sisi tebang atau memotong tebu. Jika dulu truk bisa masuk kini tidak bisa karena cuaca sehingga kami menambah biaya untuk tenaga manual yangn mengangkut ke kendaraan,” tutur dia.

Anomali cuaca juga membuat rendemen tebu turun dari 8% menjadi hanya 7% bahkan bisa lebih rendah. "Dengan demikian akan kurangi produksi petani dan pendapatan turun,” tegas dia. Penetapan HPP ini juga bisa memberikan aspek psikologis kepada pedagang yang tidak mau memberikan harga tinggi untuk tebu petani.

Adapula dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat petani harus merogok kocek lebih dalam, untuk ongkos transportasi. Hal-hal itu yang membuat petani meminta dukungan pemerintah jika masing ingin mencapai program swasembada gula nasional. “Jadi ini yang harus cermati di saat sekarang ini sebagian tanaman sudah tebang tetapi sebagian lain belum masih perlu perawatan juga. Dengan kondisi HPP gula yang tidak menggairahkan akan mendorong petani enggan melakukan penambahan lahan gula dan produksi tidak sesuai dengan harapan kita,” tegas dia.

Pengaruhi Harga

Permintaan kenaikan HPP tentunya akan berakibat pada harga gula ditingkat konsumen. Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, kenaikan harga mengikuti harga patokan petani (HPP) yang terus naik. “Selama periode tersebut, gula naik signifikan mencapai 83,15%. Tren kenaikannya rata-rata 1,12% per bulan. Ini sejalan dengan penyesuaian harga patokan petani,” kata Srie.

Pada tahun 2009, HPP gula mencapai Rp5.350/kg, sedangkan rata-rata harga ecerannya Rp6.649/kg. Menurut Srie, harga ini terus merangkak naik hingga awal 2010. HPP 2010 tercatat Rp6.350/kg. Ia menengarai kenaikan harga disebabkan anomali cuaca pada 2009, sehingga menyebabkan produksi turun. Kemarau basah menyebabkan produksinya turun 12% dibanding 2008. "Pada 2008 produksi nasional mencapai 2,5 juta ton, menjadi 2,2 juta ton pada 2009," kata Srie.

Penyesuaian HPP gula kembali terjadi pada 2011 menjadi sebesar Rp7.000/kg. Sepanjang 2011, harga gula cenderung stabil. Sementara itu, pada 2012 lalu HPP gula disesuaikan menjadi Rp8.100/kg. Kenaikan HPP gula menyebabkan harga di tingkat eceran kembali terkerek naik, dan mencapai puncaknya pada Juli 2012, seharga Rp13.000/kg. “Penyebabnya karena pada saat itu diumumkan audit hasil distribusi gula rafinasi. Pada saat itu kami memberikan punishment ke 5 pabrk pengolahan gula rafinasi,” ujarnya.

Akibat sanksi tersebut, kuota impor raw sugar merosot 17,9%, dari yang sebelumnya 2,4 juta ton, menjadi 1,9 juta ton. Harga gula di tingkat eceran pada 2013 berada di level Rp 12.000 per kg, sementara HPPnya masih belum berubah, Rp 8.100 per kg.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…