Cuaca Buruk Bikin Industri Pelayaran Merugi

NERACA

 

Jakarta - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Mungkin itu peribahasa yang tepat untuk industri pelayaran nasional. Pasalnya, dalam beberapa hari ini cuaca buruk dan gelombang tinggi diberbagai perairan Indonesia membuat industri pelayaran harus menanggung kerugian hingga miliaran rupiah.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan hingga saat ini perairan di Laut Jawa, Selatan Jawa, Selat Karimata, Laut Banda dan Arafura masih dilanda terjadi gelombang tinggi sehingga mengganggu kegiatan pelayaran.

Ia menjelaskan dengan alasan itu, Kementerian Perhubungan mengeluarkan maklumat pelayaran guna mencegah peristiwa yang tidak diinginkan. “Kita patuh kepada maklumat tersebut dan berlayar sesuai surat izin dari syahbandar,” kata dia di Jakarta, Senin (20/1).

Menurut Carmelita, kondisi tersebut berdampak terhadap pelayaran. Bahkan jika melihat angka jumlah kapal niaga nasional yang mencapai 12.744 unit, ditambah lebih dari 200 kapal penyeberangan dan 3.000 kapal pelayaran rakyat, kerugian akibat cuaca buruk bisa mencapai miliar rupiah.

“Itu belum termasuk kerugian lainnya seperti kenaikan harga-harga akibat distribusi logistik yang terhambat maupun produksi industri dan pertanian yang menurun sehingga berdampak terhadap pasokan,” ujarnya.

Seperti diketahui, BMKG telah merilis wilayah dan perairan diperkirakan akan menghadapi cuaca ekstrim dalam satu minggu ke depan.Beberapa perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diatas 3 meter seperti Laut Jawa, Selat Karimata, Perairan Selatan Jawa, Laut Arafura dan Laut Banda. Sedangkan potensi hujan lebat akan terkonsentrasi di wilayah Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jabodetabek, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit mengatakan pihaknya telah memerintahkan Syahbandar di seluruh pelabuhan untuk berlaku selektif terkait pemberian surat perizinan berlayar (SPB) pada saat cuaca ekstrim seperti sekarang ini.

Kemenhub, katanya, juga akan menindak tegas terhadap setiap kapal yang melakukan pelayaran di saat kondisi dalam cuaca ekstrim. "Kami sangat tegas dan selektif terkait pemberian izin belayar," ujarnya.

Sekedar informasi, di dalam industri pelayaran pemerintah menerapkan asas kabotase (cabotage), dalam implementasi pelaksanaan asas tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, yang mampu meningkatkan jumlah kapal berbendera Indonesia.

Walaupun kenyataannya, industri galangan kapal dalam negeri masih harus bekerja keras menghadapi persaingan ketat dalam soal harga kapal yang diproduksi dibandingkan harga kapal impor yang jauh lebih murah. Kemampuan industri pembuatan kapal dalam negeri harus mampu mengimbangi persaingan harga jual produk kapalnya dibandingkan kapal impor. Walaupun industri kapal dalam negeri dikenakan bea masuk saat mengimpor bahan baku untuk pembuatan kapal.

Demikian pula industri galangan kapal dalam negeri saat mengimpor bahan baku, impor mesin, dan segala macam peralatannya otomatis dikenakan bea masuk. Sementara untuk impor kapal dari luar negeri sama sekali tidak dikenakan, dikarenakan kebijakan pemerintah yang memberikan fasilitas pembebasan bea masuk barang impor. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan luas lautan mencapai 75 5, sudah selayaknya industri pelayaran nasional tumbuh pesat di Asia Tenggara.

Diharapkan industri pelayaran nasional semakin tumbuh pesat melalaui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menerapkan asas cabotage. Secara ekonomi, tujuan diberlakukannya asas cabotage adalah bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia, dengan memberi kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi perusahaan angkutan laut nasional.

Sehingga hasilnya, jumlah kapal niaga di Indonesia pun tumbuh pesat. Menurut data Indonesia National Ship Owner Association (INSA) jumlah kapal niaga saat ini mencapai 11.300 unit, atau naik sekitar 80 persen dibandingkan dengan posisi Maret 2005 yang sebanyak 6.014 unit. Kapal-kapal tersebut beroperasi baik di pasar pelayaran internasional maupun domestik. Sayangnya, pangsa pasarnya masih rendah.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…