BI Kaji SBN Jadi Instrumen Moneter

NERACA 

Jakarta - Bank Indonesia (BI) tampknya serius dan melakukan kajian mendalam terkait percepatan penggunaan surat berharga negara (SBN) sebagai instrumen moneter, termasuk berbagai metode yang tepat. "Kita sebetulnya sedang menyiapkan metode cara-cara agar kita bisa mempercepat menggunakan surat Berharga Negara (SBN) sebagai bagian dari instrumen moneternya BI," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution kepada wartawan di Jakarta, (22/7)

 

Lebih jauh Darmin mengakui tak menutup kemungkinan Bank Indonesia mendahulukan pembahasan penggunaan SBN ketimbang pembahasan SBI 12 bulan dan Term Deposit 9 bulan sebagai instrumen moneter. Alasanya SBI 9 bulan peminatnya agak berkurang.

 

Yang jelas, kata Darmin, SBN ini juga memuat tenor-tenor yang tak kalah menarik dengan SBI. “Jadi artinya surat berharga negara itu sudah banyak tenornya. Artinya ada yang pendek, menengah, dan panjang. Jadi mungkin kita lebih salah satu itu lebih banyak melalui itu," papar Mantan Dirjen Pajak ini.

 

Saat ini BI sendiri terus menggeser tenor instrumen moneter semakin panjang, setelah membekukan SBI bertenor satu bulan dan tiga bulan, dan menerapkan kebijakan six month holding period (kepemilikan minimal SBI selama enam bulan), tidak lupa juga yakni mendorong penggunaan instrumen Term Deposit. "Sehingga sekaligus kita tidak hanya sekedar menggunakan SBI dalam operasi pasar terbuka. Tapi itu memang perlu waktu dan itu sedang dipersiapkan," imbuhnya.

 

Ditempat terpisah, berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, jumlah utang luar negeri pemerintah sampai Juni mencapai US$ 68,45 miliar. Jika menggunakan kurs Rp 8.597/US$ maka jumlah utang luar negeri pemerintah mencapai Rp 588,46 triliun.

 

Selama semester I-2011, pemerintah telah membayar utang senilai Rp 110,038 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari utang pokok sebesar Rp 64,062 triliun dan bunga utang Rp 45,975 triliun.

 

Pembayaran pokok utang yang dibayarkan pemerintah sampai semester I-2011 mencapai Rp 64,062 triliun atau 42,4% dari target dalam APBN. Pembayaran pokok ini terdiri dari pokok utang luar dan dalam negeri Rp 22,918 triliun dan pokok surat utang Rp 41,144 triliun.

 

Sementara untuk bunga, pada semester I-2011 pemerintah telah membayar bunga utang Rp 45,975 triliun. Ini terdiri dari bunga utang luar dan dalam negeri Rp 6,889 triliun dan bunga dari surat utang pemerintah Rp 39,086 triliun.

 

Total utang pemerintah Indonesia hingga Juni 2011 mencapai Rp 1.723,9 triliun. Dalam sebulan utang pemerintah naik Rp 7,34 triliun dibanding Mei 2011 yang sebesar Rp 1.716,56 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah utang di Desember 2010 yang sebesar Rp 1.676,85 triliun, jumlah utang hingga Juni 2011 bertambah Rp 47,05 triliun.

 

Jika dihitung dengan denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah hingga Juni 2011 mencapai US$ 200,52 miliar. Turun dibandingkan per Mei 2011 yang sebesar US$ 201,07 miliar. Tapi masih lebih tinggi dibandingkan Desember 2010 yang sebesar US$ 186,5 miliar. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…