Kemendag Siapkan Aturan Bebas Impor Sapi Induk

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan aturan untuk mewajibkan kepada para importir untuk mengimpor sapi indukan atau betina produktif tanpa batas dan jumlah. Hal tersebut dilakukan Kemendag guna merespon sisi pasokan yang kurang sehingga menjadi salah satu sebab harga daging sapi yang relatif tinggi di pasar dalam negeri. Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, akhir pekan kemarin.

"Kebijakan impor sapi indukan tanpa batas ini, diharapkan akan mampu menekan angka impor daging sapi, bahkan nantinya Indonesia dapat bebas dari impor, baik sapi maupun daging. Kran impor yang selebar-lebarnya untuk sapi indukan tersebut akan menjadi merupakan lompatan besar terhadap produktivitas/populasi ternak sapi di Indonesia. Melalui kebijakan ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan daging sapi di masa yang akan datang melalui turunan sapi indukan,” jelas Gita.

Walapun kebijakan impor sapi indukan ini tanpa batasan jumlah, namun menurut Gita mengingat kurangnya minat para importir serta infrastruktur yang belum sepenuhnya dimiliki mereka untuk membiakkan dan memelihara sapi indukan ini, maka akan diwajibkan bagi para importir untuk mengimpor minimal 25% dari jumlah impor sapi bakalan yang diajukan atau yang disetujui Kemendag. "Secara indikatif, untuk memenuhi 25 persen sapi indukan, diperkirakan jumlah yang akan diimpor sekitar 185.000 ekor sapi indukan,"  lanjut Gita.

Mengenai impor sapi bakalan dan sapi siap potong, Gita menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan jangka pendek yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan daging nasional dalam rangka menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan. Kebijakan impor ini hanya sebagai “alat sementara” untuk menjembatani kekurangan bagi kebutuhan konsumen.

Sapi indukan merupakan sapi betina produktif yang diharapkan dapat melahirkan sampai beberapa kali melalui program inseminasi buatan atau sistem pengembangbiakan sapi buatan di dalam negeri yang berpotensi untuk penambahan jumlah sapi. Persyaratan dan mekanisme serta aspek legalnya tentunya perlu dirapatkan di tingkat teknis,” imbuh Mendag.

Berdasarkan perencanaan indikatif Pemerintah tahun 2014, kebutuhan daging nasional sekitar 575.000 ton, dimana produksi dalam negeri diperkirakan sekitar 443.000 ton sehingga kekurangannya sekitar 132.000 ton.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi mengatakan bahwa untuk triwulan I (Januari - Maret) 2014, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Persetujuan Impor untuk Sapi Bakalan sebanyak 130.245 ekor kepada 35 importir dan Sapi Siap Potong sebanyak 26.360 ekor kepada 16 importir.

"Pengajuan impor sapi indukan, saat ini baru 1.000 ekor oleh satu perusahaan. Harapannya akan banyak pengajuan dari importir lainnya. Kami akan segera melakukan rapat pembahasan bersama pemangku kepentingan untuk pelaksanaannya " kata Bachrul.

Secara nasional, perkembangan harga daging sapi pada minggu II Januari 2014 relatif meningkat, yaitu Rp 97.600/kg dibanding bulan Desember 2013 yang tercatat Rp 94.210/kg. Harga tersebut bervariasi di beberapa kota. Di daerah sentra yaitu Denpasar, Kupang, dan Makassar kisaran harga rendah yaitu antara Rp 70.000-Rp 80.000/kg. Untuk kota-kota yang dekat dengan daerah sentra harganya antara Rp 80.000-Rp 90.000/kg adalah Palu, Kendari, Ambon, Manado, Semarang, dan Gorontalo. Harga relatif tinggi antara Rp 90.000-Rp 100.000/kg antara lain terjadi di Bandar Lampung, Surabaya, Pekanbaru, Padang, Serang, DKI Jakarta, Bandung, Samarinda, Banda Aceh, Palembang, Bengkulu, Mamuju, dan Ternate.

Ketika ditanyakan mengenai berapa harga ideal daging sapi yang wajar di tingkat konsumen, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Srie Agustina mengatakan bahwa harga daging sapi dipengaruhi oleh tiga titik rantai pasok. Pertama di tingkat  farm gate  atau di tingkat peternak untuk harga timbang hidupnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…