Bila Sesuai Aturan Main - BEI "Halalkan" Backdoor Listing

NERACA

Jakarta –PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai jalan singkat yang diambil sejumlah perusahaan untuk masuk ke pasar modal dengan membeli saham emiten (backdoor listing) dinilai sah saja dalam dunia bisnis selama masih mengikuti aturan yang ada.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Ito Warsito mengatakan, tidak keberatan dengan adanya backdoor listing tersebut. Karena dari pihak regulator dan otoritas sudah ada aturan tersendiri yang mengatur aksi korporasi tersebut,”Kita tidak melarang hal tersebut, karena sudah ada aturannya. Yang diawasi dan kita atur adalah tata caranya,”katanya di Jakarta, Kamis (16/1).

Dia menambahkan, sama halnya dengan aksi korporasi suatu emiten mengakuisisi bisnis lain diluar bisnis utama emiten itu sendiri. Menurut dia, yang paling penting dalam suatu aksi korporasi perusahaan adalah diketahui para pemegang sahamnya dan disetujui.

Sementara itu, mengenai investor yang dikabarkan mengalami kerugian, menurut dia hal ini bisa diatasi dengan keikutsertaan investor dalam aksi korporasi tersebut. “Memang terserah pada investor itu sendiri mau ikut atau tidak, tetapi kalau tidak mau terdelusi sebaiknya ikut serta”, ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, keputusan perusahaan mengakuisisi atau diakuisisi merupakan keputusan yang telah dicermati dan dipelajari bagi perkembangan perusahaan. Sehingga, kecil kemungkinan akan mematikan bisnisnya sendiri.Jika yang diakuisisi merupakan barang bagus, kenapa investor lama harus merasa rugi. Padahal justru akan semakin membuat bisnis perusahaan semakin berkembang”, imbuhnya.

Dia mencontohkan seperti akuisisi PT XL Axiata Tbk yang mengakuisisi PT Axis Telecom Indonesia. Sehingga dia menyimpulkan aksi jual-beli dan akuisisi perusahaan dalam dunia bisnis merupakan hal yang wajar dan normal.Yang tidak etis jika perusahaan yang akan bangkrut diakuisisi atau melakukan akuisisi”, katanya.

Terkait isu yang mengatakan perusahaan melakukan backdoor listing untuk menghindari pajak, menurut dia hal ini berada di bawah otoritas Direktorar Jenderal Pajak (Dirjen pajak). Karena urusan pajak bukanlah menjadi wewenang pihak bursa untuk mengaturnya.Persoalan pajak harus ditanyakan ke Dirjen Pajak, Kami hanya mengawasi kondisi perusahaan. Apakah pajaknya bermasalah atau tidak akan terlihat dari laporan kkeuangannya, akuntannya siap”,tuturnya.

Sebelumnya, analis Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo pernah bilang, aksi backdoor listing dinilai berpotensi merugikan investor retail. Beberapa perusahaan yang tercatat di BEI melalui backdoor listing terpantau memiliki harga yang volatile tanpa sebab yang jelas, “Backdoor listing sangat perlu diatur. Sebenarnya ada peraturan yang dianggap backdoor listing, tetapi terlalu umum dan kurang kuat,”ujarnya.

Dia menuturkan, backdoor listing terjadi ketika perusahaan tertutup tidak dapat memenuhi persyaratan penawaran perdana saham masuk melalui suatu perusahaan tercatat. Lebih lanjut, Satrio menjelaskan backdoor listing ini digunakan oleh saham-saham kelas dua dengan kualitas kurang baik untuk masuk. (nurul)

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…