Dua Minggu Penerapan - 116 Juta Masyarakat Sudah Mendaftar BPJS Kesehatan

NERACA

Jakarta - Sejak pemberlakuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014 lalu atau selama dua minggu ini, tercatat sebanyak 116.122.065 atau 116 juta lebih orang terdaftar dalam penerima BPJS Kesehatan sebagai peserta peralihan dan 162.201 orang pendaftar mandiri. Setiap hari pendaftar BPJS Kesehatan mengalami peningkatan.

"Hari pertama hanya sekitar tiga ribu orang, dan terus meningkat. Bahkan rata-rata per hari ada 20 ribu pendaftar di kabupaten/kota," kata Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadi Nur, dalam jumpa pers di Media Center BPJS Jakarta, Rabu (15/1).

Saat ini, lanjut Fajriadi, selain animo masyarakat yang begitu besar terhadap BPJS Kesehatan, sedikitnya ada 104 kantor cabang dan 390 lebih kantor operasional BPJS Kesehatan tersebar di Kabupaten/kota yang siap untuk membantu masyarakat.

“Peserta yang hendak mendaftar sebagai penerima JKN BPJS Kesehatan hanya diharuskan membawa identitas asli atau fotokopi, kartu keluarga, dan mengisi formulir Daftar Isian Peserta di kantor cabang dan kantor operasional yang sudah tersebar di kabupaten/kota,” jelas dia.

Kemudian dia menjelaskan untuk peralihan Jamkesda selain KJS dan JKA, dari 107 Kabupaten/Kota yang menyatakan komitmennya akan terintegrasi ke BPJS Kesehatan, 32 Kabupaten/Kota sudah terintegrasi dan jumlah data yang dimigrasi sebanyak 3.512.248 peserta. Untuk yang lainnya masih dalam proses. Sebagai antisipasi untuk menampung lonjakan pendaftaran peserta mandiri, sejak Senin (13/1) kemarin juga telah beroperasi pendaftaran peserta melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id.

"Masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri dapat membawa identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta mengisi formulir Daftar Isian Peserta. Pendaftaran bisa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan terdekat, sedangkan pembayaran iuran dapat dilakukan melalui Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri," ungkap Fajriadi.

Fajriadi pun menuturkan Peserta BPJS Kesehatan atau JKN akan mendapat pelayanan baik perawatan dan obat yang dibutuhkan selama sakit."Iuran yang dibayarkan peserta JKN itu sudah termasuk dengan pengobatan. Bedanya dengan Askes dulu. Di sistem kita INA-CBGs, pembayaran sudah sepaket dengan obatnya," imbuh dia.
Tidak siap

Di tempat terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan ketidaksiapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di lapangan dinilai sangat mempengaruhi pelayanan kepada peserta. Terutama proses transformasi JPK Jamsostek ke BPJS Kesehatan tidak dilakukan dengan baik.

"Pekerja JPK Jamsostek yang otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan ternyata harus disuruh mendaftar lagi ke BPJS Kesehatan. Ini yang membuat pekerja dan pengusaha protes," kata dia.
Seharusnya, kata Timboel, data dari Jamsostek bisa digunakan BPJS Kesehatan untuk membuat kartu BPJS Kesehatan bagi pekerja formal.
Demikian juga data purnawirawan TNI/Polri harusnya sudah bisa digunakan BPJS Kesehatan untuk membuat kartu baru tanpa keharusan para purnawirawan tersebut mendaftar ulang ke BPJS Kesehatan. Masalah lainnya temuan BPJS Watch, transformasi JPK Jamsostek ke BPJS Kesehatan meninggalkan peserta JPK Pekerja Mandiri yang tidak otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Padahal sesuai UU 24/2011 tentang BPJS sangat jelas dinyatakan peserta JPK Jamsostek otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, pada saat di Jamsostek program JPK Pekerja Mandiri melingkupi keluarga tetapi saat ini peserta Pekerja Mandiri di BPJS Kesehatan merupakan peserta individual saja. 
"Harusnya BPJS Kesehatan juga menerima peserta pekerja mandiri berbasis keluarga dengan iuran yang khusus, tidak mengacu pada hitungan pekerja mandiri," tuturnya.

Dia juga menambahkan permasalahan pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan juga dikeluhkan rakyat banyak karena lokasi pendaftaran hanya ada di lokasi-lokasi tertentu saja, difokuskan di kantor-kantor BPJS Kesehatan, sehingga terjadi penumpukan calon pendaftar. "Seharusnya pendaftaran BPJS Kesehatan dilakukan di puskesmas-puskesman atau RS sehingga rakyat lebih mudah mengakses dan tidak terjadi penumpukkan," tandas Timboel. [mohar]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…