Tidak Memenuhi Syarat - Rencana Bisnis Surya Citra Terganjal

NERACA

Jakarta – Rencana PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) melakukan merger atau penggabungan usaha dengan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) menemui hambatan lantaran ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Informaso tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Direktur Utama SCMA, Sutanto Hartono mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan keputusan berupa penolakan atas permohonan SCMA pada 13 Desember 2013 dikarenakan tidak memenuhi syarat formal,”Sejak tanggal diterimanya keputusan itu, perseroan terus melakukan upaya guna meminta penjelasan lebih lanjut hal-hal yang menjadi dasar penerbitan keputusan tersebut oleh Direktorat Jenderal Pajak dan untuk mempertimbangkan kembali," ujarnya.

Dia menambahkan, beberapa kali surat resmi dan terakhir juga disampaikan perseroan dalam rapat bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 9 Januari 2014. Namun demikian, Kantor Pajak Wilayah Jakarta Khusus atas nama Direktorat Jenderal Pajak menyatakan penegasan bahwa keputusan penolakan sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan yang ada,”Kami sampaikan juga bahwa dalam rangka melindungi hak-hak perseroan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, pada 10 Januari 2014, SCMA telah mengajukan gugatan terhadap Direktorat Jenderal Pajak ke Pengadilan Pajak," katanya.

Menurut Sutanto Hartono, upaya gugatan itu diajukan sesuai dengan ketentuan pasal 40 Undang Undang nomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak yang mengatur bahwa gugatan atas keputusan Dirjen Pajak harus diajukan paling lambat dalam waktu 30 hari sejak tanggal diterimanya keputusan.

Sebagai informasi, tahun ini PT Surya Citra Media Tbk menargetkan pertumbuhan sebesar 15%-20%, di atas rata-rata industri. Kenaikan tersebut antara lain didukung dari program, serta sinergi Indosiar dan SCTV.“Konsensus industri 2014 diperkirakan kenaikan net advertising untuk televisi sekitar 15%-20%. Kami optimis menargetkan pertumbuhan di atas industri. Kalau akhir tahun ini diperkirakan 12%-15%,”kata Sutanto Hartono.

Menurut dia, perhelatan politik di 2014 tidak akan berkontribusi signifikan pada pendapatan perseroan dari sisi iklan. Pasalnya, sudah lebih dulu disedot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Meskipun, spending masing-masing provinsi berbeda-beda. “Pemasukan iklan tidak lebih dari 5%. Hanya di antara 2%-3%,” ujarnya.

Sementara terkait pelamahan rupiah, kata dia, tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perseroan. Mengingat, konten atau portfolio perseroan lebih banyak lokal, kecuali di tayangan olaharga seperti Liga Inggris atau Liga Champion. Namun, dengan adanya kenaikan BI rate tentunya mempengaruhi pinjaman yang dicatatkan perseroan. “Pinjaman kita dalam bentuk Rupiah. Kenaikan BI Rate tentu ada pengaruh, tapi kenaikan itu kita anggap normal.” imbuhnya. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…