NERACA
Bandung - Penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia, dilakukan melalui dua cara yaitu pencegahan dan penindakan. Hal ini sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi. Namun menurut penilaian Asisten Deputy Bidang Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Iskandar Hasan, M.Ec, langkah pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan.
Tampil sebagai narasumber pada Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) lingkup Pemkab Bandung di Gedung Moh. Toha-Soreang baru-baru ini.), Iskandar Hasan mengungkapkan melalui pencegahan korupsi, uang negara bisa terselamatkan senilai Rp. 155 triliun. Sedangkan melalui langkah penindakan hanya terselamatkan sebesar Rp. 900 miliar.
Pencegahan korupsi menurut Iskandar Hasan, dilakukan melalui perbaikan sistem untuk memperkecil peluang atau kesempatan terjadinya tindak pidana korupsi. Menurutnya korupsi terjadi karena ada niat dan kesempatan. Ia mengakui, untuk memberantas korupsi sampai titik nol merupakan hal yang tidak mungkin. “Yang paling bisa barangkali memperkecil tindak pidana korupsi,”tuturnya.
Iskandar Hasan tidak sependapat dengan berbagai pihak yang menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia jalan ditempat. Bahkan menurutnya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah mengalami perbaikan, meskipun berjalan lambat. Diungkapkan, Indeks Posisi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2000 ada pada angka 1,7 naik menjadi 2,8 tahun 2009/2010 dan diharapkan pada tahun 2014 menjadi 5,0.
Sementara Deputy Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Widiartha Wahyu Pasha, menyebutkan 7 delik korupsi. Meliputi kerugian negara, penyalahgunaan jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan, suap, pemerasan dan gratifikasi.
NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…
NERACA Jakarta – Di acara halalbihalal pada hari Senin (16/4) yang lalu, Muhammad Iqbal Irsyad, calon Ketua PWI DKI Jakarta,…
NERACA Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memprioritaskan pembangunan fisik pada rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Pejabat…
NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…
NERACA Jakarta – Di acara halalbihalal pada hari Senin (16/4) yang lalu, Muhammad Iqbal Irsyad, calon Ketua PWI DKI Jakarta,…
NERACA Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memprioritaskan pembangunan fisik pada rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Pejabat…