Sejumlah KUD Keluhkan PT PLN



NERACA

Sukabumi-Sejumlah pelaku Koperasi Unit Desa (KUD) di Kota/Kabupaten Sukabumi, yang melaksanakan kerjasama penagihan rekening listrik, mengeluh. Ternyata selama ini, mereka tidak mendapatkan biaya pengganti cetak struk khususnya dari tagihan Penerangan Jalan Umum. 

 

Para pelaku KUD ini menyebutkan,  khusus tagihan PJU, PT PLN dan Pemda mendapatkan hasil sebesar 3 persen  dari nilai rekening yang dibebankan terhadap konsumen listrik, dengan kalkulasi jumlah pelanggan PT PLN di wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi sedikitnya sekitar 300.000 pelanggan melalui pembayaran di tempat pembayaran rekening listrik PPOB (Payment Point Online Bank) KUD.

 

Aktifis Koperasi dan juga aktifis Pemuda, Mulyadi, kepada Neraca Minggu (24/07), mengungkapkan, untuk cetak struk pembayaran PJU, KUD selama ini mengeluarkan dana tidak sedikit, disamping biaya lainnya seperti tenaga kerja dan biya kativasi layanan online. " Pemda dan Pemkot seharusnya mengerti akan kebutuhan KUD sebagai mitra. KUD memiliki pengeluaran untuk kepentingan pemerintah. Yah sedikitnya pemerintah daerah memberikan biaya pengganti" sebut dia.

 

Diungkapkannya, Pembayaran rekening listrik yang masuk ke KUD oleh konsumen mencapai Rp 18 miliar perbulan. Yang didalamnya 3 persen untuk biaya PJU yang masuk ke rekening  Pemda. 

 

Kepmendagri No 10 2001, lanjut dia, telah  mengamanatkan, tentang Penerangan Umum (PJU), bahwa peranan KUD sangat penting dalam prakteknya, dan telah membangun kemitraan sejak tahun 1987 dari mulai sistem manual hingga PPOB,, “ Hanya bedanya kemitraan saat ini dengan provider saja. Padahal, KUD dalam melaksanakan tugasnya menggunakan peralatan dan tenaga kerja serta sarana dan prasarana milik KUD” terang dia

 

Mulyadi juga mempertanyakan akan keabsahaan keberlakukan Kepmendagri tersebut. Dia juga mencurigai, antara PLN dan Pemda selama ini  apakah telah memiliki kerjasama dalam hal penagihan PJU yang dituangkan melalui mekanisme kerjasama tertulis/Memorandum of Understanding (MoU).

BERITA TERKAIT

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…