LTV Property Dinilai Tidak Efektif Redam Spekulasi

NERACA

Jakarta - Indonesia Property Watch menilai aturan "loan to value" (LTV) yang telah diberlakukan Bank Indonesia tidak efektif untuk meredam aksi spekulasi di sektor properti karena makin melambatnya laju properti di Tanah Air.

"Aturan LTV menjadi tidak efektif di tengah pasar properti yang telah memasuki siklus jenuh dan kecenderungan melambat sampai dua tahun ke depan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Senin (13/1).

Kebijakan LTV yang baru dikeluarkan BI adalah besaran jumlah uang muka yang harus dibayar untuk membeli suatu properti dengan menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR), yaitu dengan besaran 40 persen bagi KPR kedua untuk tipe bangunan lebih dari 70 meter persegi.

Ali berpendapat, aturan LTV yang berbasis perbankan itu tidak cukup untuk meredam spekulasi properti yang terjadi pada saat ini. Selain itu, lanjutnya, aturan-aturan lain yang dikeluarkan BI juga relatif tidak akan menjadi efektif karena pasar properti melambat dan daya beli menurun.

"Pengetatan yang dilakukan akan membuat perekonomian akan turut melambat dan pasar properti menjadi semakin terpuruk," kata dia. Untuk itu, Ali mengutarakan harapannya agar BI tidak mengeluarkan aturan baru yang berdampak terhadap memburuknya pasar properti yang terjadi pada saat ini.

Sebelumnya, konsultan properti Colliers International memperkirakan akan banyak pengembang menunda pengerjaan proyeknya pada tahun 2014 ini antara lain karena melemahnya kurs rupiah. "Untuk jangka pendek, akan banyak pengembang yang menunda proyeknya," kata Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto, belum lama ini.

Menurut Ferry, penundaan pembangunan terutama terjadi pada proyek properti yang menggunakan banyak komponen impor. Hal itu, ujar dia, terkait dengan pelemahan kurs rupiah sehingga konsekuensi harga akan meningkat meski laju peningkatannya pada tahun 2014 ini diperkirakan tidak akan setinggi tahun 2012 dan 2013.

"Pelaku usaha properti seperti penyewa atau pembeli juga akan berhati-hati dengan biaya rental (sewa) yang menggunakan dolar Amerika Serikat karena tingkat volatilitasnya yang tinggi," katanya. Dia juga mengatakan, untuk saat ini, pihak pembeli atau penyewa lebih memilih penyewaan yang bentuk pembayarannya menggunakan mata uang rupiah.

Ali menambahkan, dirinya meminta otoritas berwenang mewaspadai potensi peningkatan jumlah kredit pemilikan rumah (KPR) macet akibat kenaikan harga properti. "Pasar properti yang melemah menyusul harga yang naik memang sedikit banyak mengurangi aksi spekulasi jangka pendek yang terjadi 2-3 tahun belakangan ini," terangnya.

Namun demikian, menurut dia, kondisi perlambatan ekonomi saat ini menambah merosotnya permintaan pada pasar properti. Ali juga mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga acuan menjadi 7,5% dari 5,75% dalam kurun waktu yang singkat membuat perbankan mulai menaikkan suku bunga KPR. Apalagi, ujar dia, umumnya suku bunga KPR tiga persen lebih tinggi dibandingkan dengan BI Rate atau suku bunga acuan.

"Namun demikian banyak bank yang menaikkan sampai lima persen di atas BI Rate. Hal ini tentunya akan memukul pangsa pasar KPR yang ada," ucapnya. Karena itu, ia berpendapat bahwa pasar konsumen yang saat ini yang tengah melakukan pembelian properti dengan KPR terancam berpotensi kredit macet karena tidak dapat melunasi cicilan yang ada.

"Bayangkan konsumen yang tadinya telah melakukan pembelian dengan suku bunga KPR 8,5 persen 'fixed' (tetap) dua tahun, setelah berakhir masa bunga tetap tahun ini, suku bunga melonjak menjadi 12,5 persen 'floating' (mengambang). Hal ini tentunya akan mengerus daya beli konsumen yang harus menambah porsi cicilan per bulannya Rp500 ribu-Rp1 juta," katanya.

Karena itu, Ali Tranghada merekomendasikan kepada otoritas berwenang guna mengambil langkah-langkah untuk menghindari kredit macet yang diperkirakan akan mulai terjadi di triwulan I 2014. [ardi]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…