Bukti Mekanisme Penganggaran Pemda Tidak Matang - Endapan Anggaran Masih Besar

NERACA

Jakarta - The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap hingga akhir tahun 2013 mencapai Rp109 trilun merupakan angka yang sangat tinggi. Hal ini membuktikan bahwa mekanisme penganggaran Pemda tidak matang, sehingga banyak anggaran yang tidak digunakan dan pada akhirnya mengendap alias tidak terpakai.

“Perencanaan anggaran Pemda tidak dirancang secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat daerah, sehingga Pemda tidak mengalami kemajuan yang signifikan seperti peningkatan infrastruktur yang baik,” kata Peneliti Indef, Eko Listiyanto kepada Neraca, Selasa (14/1). Dia mengatakan, mekanisme penganggaran yang tidak optimal ini dikarenakan tidak memadainya sumberdaya manusia (SDM) yang mempunyai kualitas dan kapabilitas yang baik dalam merancang anggaran di daerah.

Padahal mekanisme penyusunan yang matang dan tepat merupakan elemen penting dalam penggunaan anggaran di daerah. “Penyusuanan anggaran Pemda ini haruslah jelas dari sisi penerimaan dan pengeluarannya sehingga anggaran dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat daerah,” ujarnya.

Eko pun menuturkan dengan adanya pengendapan dana daerah ini maka diperlukan publikasi kepada publik sehingga terdapat keterbukaan dalam penggunaan anggaran daerah dikarenakan anggaran daerah merupakan anggaran publik. Pengunaan anggaran daerah dapat diekspos oleh Pemda sehingga bisa menjadi tolak ukur dari keberhasilan Pemda.

“Publikasi penggunaan anggaran daerah ini diharapkan bisa menggugah pemerintah daerah untuk memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat daerah,” ungkap dia. Eko menambahkan, dengan adanya publikasi ini maka Pemerintah Pusat dapat memberikan reward dan punishment atas penggunaan anggaran daerah ini.

Kemudian Pemerintah Pusat harus mempunyai kebijakan kepada Pemda untuk menggunakan anggarannya dengan sebaik-baiknya. “Perlu juga pengawasan yang ketat dari Pemerintah Pusat atas penggunaan dana daerah dikarenakan Pemerintah Pusat merupakan fungsi kasir negara yang mengawasi penerimaan dan pengeluaran dari suatu anggaran,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, mendesak Pemerintah segera mempublikasikan daftar Pemda yang mengendapkan anggaran daerah. Seluruh anggaran daerah itu dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan masuk dalam pos anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), untuk segera mempublikasikan kepada masyarakat, daerah mana saja yang mengendapkan anggaran daerahnya," ujarnya.

Dia menambahkan dengan publikasi tersebut, masyarakat akan tahu seperti apa kinerja pemimpin daerahnya. Dan dari situ juga rakyat sendiri yang memberikan sanksi sosial atas kegagalan Pemda-nya tersebut.

Selain itu, Kemenkeu juga harus merumuskan faktor yang menyebabkan terjadinya penyerapan anggaran yang tidak maksimal itu. Sebab, bisa saja kesalahan itu terjadi karena kebijakan pemerintah pusat sendiri.

Mengutip data Kemenkeu, Harry mengatakan, dana daerah yang mengendap hingga akhir tahun anggaran 2013 mencapai angka fantastis Rp109 triliun. Angka ini meningkat Rp10 triliun dari akhir tahun 2012 yang tercatat sebesar Rp99,24 triliun, bahkan melonjak signifikan dari Rp22,18 triliun pada akhir tahun 2002. "Artinya, kurun waktu 11 tahun terjadi peningkatan pengendapan anggaran daerah sebesar lima kali lipat. Ini menunjukkan tidak adanya perencanaan anggaran daerah yang dirancang secara optimal bagi kesejahteraan rakyat," pungkasnya. [mohar/ardi]

BERITA TERKAIT

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…