Investor Lokal dan Asing Sulit Peroleh Lahan - Pemerintah Tidak Memiliki Kawasan Industri

NERACA

Jakarta - Indonesia adalah negara yang pemerintahnya tidak memiliki kawasan industri. Kawasan industri di Indonesia kini hanya dimiliki oleh pihak swasta. Berbeda dengan negara-negara di Asia lain. Sebut saja Taiwan atau China yang mana pemerintah menyediakan kawasan industri untuk keperluan investasing asing maupun dalam negeri.

Direktur Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian C Triharso mengungkapkan Negara lain itu pemerintah punya kawasan industri. Di Taiwan kawasan industri punya pemerintah, di Thailand punya pemerintah. Bisa mengarahkan kawasan industri untuk apa. Kita kan nggak punya.

"Satu dampak yang ditimbulkan dengan adanya kepemilikan lahan industri oleh swasta ialah berhubungan dengan investasi. Asing maupun dalam negeri. Perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia harus melakukan negosiasi soal lahan dengan pihak swasta pemilik kawasan industri, terlebih lahan yang dibutuhkan sangat luas. Makanya kita kalau ingin menarik investor lain di bidang apa kan, bingung kita. Mau taruh di mana nih, karena lahannya bukan punya kita, punya swasta," ujarnya di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut dia mengungkap pemerintah bisa saja memfasilitasi perusahaan tersebut dengan kemudahan insentif atau keringanan pajak, tapi tidak dengan lahan. Pemerintah hanya bisa memfasilitasi perusahaan penanam modal dengan pihak pemilik lahan. Di situ lah terjadi negosiasi yang menentukan jadi tidaknya penanam modal berinvestasi. Jika tidak menemui kesepakatan, investor tersebut akan mencari daerah lain. "Datanglah kita tawarkan ke swasta pemilik lahan, terjadilah deal tidak deal. Kan di situ yang menentukan. Makanya sekarang banyak kan yang pindah ke Jateng dan Jatim," ujarnya.

Indonesia boleh jadi memang satu-satunya negara yang pemerintahnya tidak mengelola kawasan industri. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari pernah menyebut hal serupa.

"Di Indonesia mungkin satu-satunya negara yang kawasan industrinya tidak dibangun pemerintah. Jepang itu dibangun pemerintah karena kawasan industri dianggap infrastruktur," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari.

Ketika Malaysia dan Singapura bekerja sama membangun kawasan industri di negeri jiran bagi investor yang ingin menyasar pasar Indonesia, Menteri Perindustrian MS Hidayat mempunyai tugas berat meningkatkan daya saing kawasan industri nasional.

Dia menuturkan kawasan industri baru yang dibangun di Johor, Malasyia, tersebut memiliki infrastruktur yang lengkap. Terlebih lagi, di dalam brosur kawasan industri yang dibaca Hidayat, Indonesia kelak hanya ditargetkan menjadi pasar yang besar bagi investor asing.

Bisa jadi, lanjutnya, ketika dimulainya Asean Economic Community pada 2015, investor enggan untuk menanamkan modal di dalam negeri mengingat masih banyaknya masalah yang dihadapi mulai dari minimnya infrastruktur hingga upah buruh yang tinggi.

Dedi Mulyadi, Direktur Jendral Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin, menuturkan total lahan kawasan industri yang masih tersisa hingga saat ini adalah 7.911,98 hektare.

Jika tidak ada penambahan atau perluasan dari kawasan industri yang sudah ada, pihaknya memperkirakan pada 2015, stok lahan kawasan industri yang ada akan habis seiring dengan meningkatnya investasi.

Dampak berikutnya, tutur Dedi, akan mendorong penaikan harga lahan kawasan industri, sehingga dikhawatirkan semakin mengurangi daya saing kawasan industri di Tanah Air.

Penaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada awal tahun ini menjadi Rp2,2 juta juga dapat menurunkan daya saing industri nasional, meskipun bila dilihat perbandingan upah di beberapa negara lain, upah buruh lokal masih tergolong rendah.

Selain itu, peran pemerintah dalam penyediaan lahan kawasan industri masih sangat minim. Ini berbeda dengan peran pemerintah pusat dalam pengembangan kawasan industri di beberapa negara Asia. Dia mengatakan pengembangan kawasan industri di luar negeri dilakukan dengan beberapa alasan. Pertama, kawasan industri merupakan alat pemerataan ekonomi bagi masyarakat.

Kedua, pemerintah negara lain beranggapan bahwa berinvestasi di kawasan industri sama dengan menanamkan modal untuk membangun fasilitas umum sehingga juga akan bermanfaat bagi masyarakat.

Apabila swasta menjadi pengelola kawasan industri, pengembangan akan lebih berorientasi mencari keuntungan dan tidak mungkin dibebani tugas pemerataan dan penyediaan fasilitas umum.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…