Sepanjang 2013 - Perikanan Tangkap Serap Kredit Perbankan Rp 467,9 Milliar

NERACA

 

Jakarta - Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan 23 bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ketahanan Pangan dan Energy (KKP-E), dan skim kredit komersial serapan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sampai dengan triwulan III Tahun 2013 dengan total penyerapan kredit pembiayaan dari perbankan sebesar Rp 467.999.020.000.

Gelwin Yusuf, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP, mengatakan sejauh ini realisasi penyaluran KUR untuk sektor perikanan tangkap yang sudah diterima oleh para nelayan sebesar Rp 47.705.592.096 dengan jumlah nasabah sebanyak 1.824 nasabah. Selain dari skim KUR, usaha penangkapan ikan juga mengakses sumber pembiayaan dari skim kredit program lain, yaitu KKP-E, serta skim kredit komersial.

Adapun penyaluran kredit melalui skim KKP-E sebesar Rp 3.854.650.000 kepada 28 Nasabah, sedangkan Penyaluran kredit melalui skim lainya sebesar RP 416.438.777.904 kepada 2.727 nasabah. “Jadi total keseluruhan pembiayaan perbankan kepada usaha penangkapan ikan sampai dengan bulan Oktober 2013, triwulan III, tercatat sebanyak Rp 467.999.020.000,” ungkap Dirjen dalam siaran pers yang diterima redaksi Neraca pada Senen (13/1).

Mengembangkan UMKM

Dalam rangka mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) disektor perikanan dan kelautan, khususnya DJPT telah ikut serta dalam merealisasikan program KUR yang digalakan oleh pemerintah bekerjasama dengan perbankan. Adapun KUR merupakan program pro rakyat klaster 3 yang diperuntukan untuk pengmbangan sektor UMKM. Dan sepanjang tahun 2013 lalu, DJPT telah merealisasikan program KUR dengan serapan Rp 47,7 milliar sepanjang tahun 2013. Sedangkan Skim Kredit KUR khususnya sektor kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan dan industri kecil mendapatkan subsidi dari pemerintah berupa fasilitas penjaminan kredit sebesar 80%.

Gelwin, menerangkan bahwa penyaluran KUR kepada nelayan dibagi menjadi dua bagian yakni, KUR Mikro dan KUR Ritel. “KUR Mikro diberikan kepada nelayan perorangan maupun Kelompok tanpa agunan, sedangkan KUR Ritel diberikan kepada nelayan perorangan maupun kelompok dengan jaminan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan Bank Pelaksana, investasi kepada nelayan perorangan, kelompok, dan koperasi,” imbuhnya.

Program KUR sudah dimulai sejak 5 November 2007, yang diluncurkan oleh Presiden, dengan fasilitas penjaminan kredit dari Pemerintah. Adapun bank pelaksana yang penyaluran KUR ini terdiri dari 6 Bank Nasional (Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Bukopin) dan 13 Bank Pembangunan Daerah (Bank DKI, Bank Nagari, Bank BJB, Bank Jateng, Bank BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank Sulut, Bank Maluku, dan Bank Papua.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif C. Sutardjo mengatakan, sampai akhir September 2013, realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan, yang terdiri usaha mikro dan kecil, secara kumulatif mencapai Rp 764,9 milyar atau 0,6 % dari realisasi nasional yang mencapai Rp 126,41 Triliun. Sedangkan jumlah debitur sebanyak 7.327 debitur atau 0,1 % dari jumlah debitur nasional yang mencapai 9.419.201 debitur. KKP juga memaksimalkan peran lembaga perantara kredit seperti Bank Perkreditan Rakyat Pesisir (BPR Pesisir), Unit Simpan Pinjam, Swamitra Mina, dan Grameen Pesisir. “Lembaga ini merupakan hasil Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) melalui skema linkage guna meminimalisasi persyaratan kredit yang harus dipenuhi pelaku usaha,”katanya.

KKP juga telah menerapkan skim khusus bagi sektor KP, mengingat adanya karakteristik khusus, baik sosial maupun ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan serta siklus usaha yang sangat dipengaruhi iklim dan musim. KKP juga terus mendorong pemberian dana-dana Corporate Social Responsibilty (CSR) sebagai pendamping KUR dilokasi sentra-sentra nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar produk perikanan dan tambak garam rakyat.

Untuk meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan permodalan, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah Kebijakan nasional dalam Pemberdayaan Masyarakat yang diwujudkan melalui Progam Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang dikoordinasikan oleh Menkokesra. Tujuan dari PNPM Mandiri KP yaitu untuk mempersiapkan kelompok masyarakat dalam meningkatkan kemampuan usahanya melalui dana stimulan.Diharapkan pasca mendapat dana bantuan program, mereka bisa mengakses dana program, seperti Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) dan KUR. “Diharapkan setelah itu, secara mandiri mereka mampu mengakses dana sumber permodalan atau lembaga keuangan seperti perbankan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…