Koperasi Bumi Pariri Siap Tampung Bekas Penambang Newmont

NERACA

Jakarta - Koperasi Jasa Pertambangan Rakyat Bumi Pariri Kabupaten Sumbawa Barat mengaku akan menambah jumlah penambang menjadi 10 ribu orang pada tahun ini. Sejumlah penambang baru itu akan diserap dari berbagai kota di Indonesia, termasuk penambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, ada isu yang beredar dengan penerapan UU Minerba sejumlah penambang di perusahaan milik asing tersebut akan mengalami PHK.

“Pada tahun 2014, kita menargetkan akan ada penambahan jumlah penambang di koperasi Bumi Pariri menjadi 10 ribu orang. Kemungkinan penambahan itu kita dapat dari penambang Newmont yang mengalami PHK. Sementara ini jumlah penambang kami ada 7 ribu orang,” kata Wakil Ketua I Koperasi Bumi Pariri, Said Aziz, di Jakarta, Jumat (10/1) pekan lalu.

Dia mengatakan, isu adanya pemecatan para penambang Newmont di Kabupaten Sumbawa Barat sudah mulai beredar seiringan dengan akan diterapkannya Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) yang melarang ekspor barang tambang mentah. Sedangkan pihak koperasi melihat hal tersebut sebagai peluang untuk memperbesar basis sumberdaya manusia (SDM) di lembaganya.

Dengan begitu diharapkan koperasi yang beranggotakan para penambang emas di Kabupaten Sumbawa Barat itu dapat semakin berkembang. “Koperasi penambang emas di Sumbawa Barat ini letaknya memang sangat bersebelahan dengan pertambangan emas milik Newmont. Kami sangat siap menampung para penambang New Mount yang terancam PHK akibat implementasi UU Minerba. Sebab, kami juga berharap koperasi dapat semakin tumbuh besar jika jumlah penambangnya bisa bertambah,” tutur Aziz.

Kemudian dirinya juga mengaku, dengan adanya UU Minerba sendiri para penambang di koperasi sama sekali tidak mengalami dampaknya. Sebab para penambang emas di Kabupaten Sumbawa Barat itu tidak menjual barang hasil tambang mentah. Para penambang emas itu menjualnya kepada Koperasi dalam bentuk emas murni.

“Para penambang di koperasi kami merupakan penambang tradisional. Jadi mereka mencari emas dan menjualnya dalam bentuk barang tambang yang tidak mentah. Melainkan sudah jadi emas yang murni,” ungkapnya.

Terlilit praktik cukong

Tak hanya itu saja. Aziz menerangkan sebelum dibentuknya koperasi para penambang emas tradisional di Kabupaten Sumbawa Barat hidupnya terlilit praktik cukong. Sehingga para penambang itu tidak pernah sejahtera. Karena perjanjian penjualan hasil tambang tidak berlangsung imbang.

“Dahulu dengan praktik cukong para penambang menjual emasnya dengan porsentase 35% untuk penambang dan 65% untuk cukong. Sekarang dengan adanya koperasi para penambang bisa dapat 50% hasil tambangnya karena 50% lagi untuk Koperasi. Dengan pembagian hasil dari koperasi mereka bisa lebih sejahtera,” ungkap Aziz.

Para cukong yang datang dari Jakarta dan Surabaya itu diklaim juga mencurangi para penambang. Pasalnya, para cukong tidak menimbang hasil tambang dengan jujur. “Dahulu para cukong memiliki tiga jenis timbangan. Jika penambang memberikan emas yang 18 karat ternyata menjadi 12 karat. Untuk yang 12 karat ternyata menjadi 6 karat. Dan jika yang 6 karat ternyata menjadi 3 karat,” tambahnya.

Selain itu dengan praktik cukong para penambang emas juga kesulitan mendapat pasokan kimia untuk perlengkapan kerja. Pasalnya, para cukong menjualnya dengan harga yang sangat mahal. Sedangkan para penambang sendiri sudah kesulitan setelah timbangannya dicurangi dan mendapat bagi hasil yang tidak imbang.

“Dengan para cukong dahulu untuk mendapat sianida dan merkuri itu sangat mahal. Masa harga per galonnya yang sebenarnya bisa didapat dengan harga Rp50 ribu melonjak menjadi Rp150 ribu. Sekarang dengan koperasi para penambang bisa membelu kimia dengan harga yang wajar. Bahkan kami menyupalinya terlebih dahulu. Nanti para pebambang boleh membayar setelah uang hasil tambang mereka terima,” ungkap Aziz.

Perlu diketahui keberadaa Koperasi Bumi Pariri merupakan bentukan PT Indotan, perusahaan dalam negeri yang mendapat izin menambang di Sumbawa Barat. Sejumlah penambang yang bekerjasama dnegan koperasi tersebut juga sebagian besarnya dari luar kota. “Dari 7.000 penambang sata ini 20% nya warga asli Sumbawa Barat. Sisanya kita datangkan dari Tasikmalaya, Gorontalo, dan Manado,” tandasnya. [lulus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…