Aturan Backdoor Listing Belum Jadi Prioritas

Jakarta- Meski aksi backdoor listing kerap dilakukan oleh beberapa perusahaan, pihak otoritas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai, peraturan mengenai aksi korporasi tersebut belum menjadi prioritasnya di tahun ini. “Belum perlu ada peraturan backdoor listing di sini. Masih ada peraturan yang harus diprioritaskan dibandingkan backdoor listing. Seperti aturan free float yang akan kita sosialisasikan akhir bulan ini,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, masih banyak aturan yang perlu dibuat oleh otoritas selain backdoor listing. Dengan kata lain, peraturan yang membuat pasar modal lebih ramai diperdagangan. Diketahui, peraturan backdoor listing saat ini baru ada di bursa Thailand, Singapura, dan Amerika Serikat. Namun, belum adanya peraturan ini di Indonesia, tidak berarti pihak-pihak yang melakukan aksi korporasi tersebut bisa berlaku sewenang-wenang. “Beberapa aturan yang ada sudah menjadi pagar agar tidak terjadi kesewenang-wenangan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum.

Aksi backdoor listing, dilakukan dengan cara mengakuisisi perusahaan yang telah tercatat di bursa. Aksi ini disebut juga dengan istilah reverse take over atau reverse merger, dan kerap terjadi di bursa Indonesia. Beberapa hal yang mungkin terjadi karena adanya praktik ini  antara lain terjadi perubahan manajemen, pengendali perusahaan tercatat, perubahan kegiatan usaha. Tidak terkecuali dimungkinkan terjadinya perubahan nama perusahaan tercatat.

Selain melalui akusisi, sambung dia, cara yang dilakukan bisa bermacam-macam. Salah satunya, melalui penerbitan saham baru (rights issue) oleh emiten. “Bisa melalui penerbitan saham baru dari emiten (rights issue), kemudian sahamnya diserap calon pengendali baru dari perusahaan tidak tercatat itu,” jelasnya.

Perusahan terbuka yang berpotensi melakukan aksi korporasi ini antara lain perusahaan tercatat yang mengalami kesulitan terkait kondisi keuangannya, dan memiliki kapitalisasi pasar kecil sehingga perlu penambahan modal. Termasuk perusahaan yang perlu melakukan diversifikasi bisnis. Namun, meski kerap terjadi di pasar modal, dia mengakui, hingga kini pihaknya tidak memiliki aturan terkait mekanisme back door listing ini secara formal. Berbeda dengan negara lainnya yang telah memiliki aturan mengenai hal tersebut.

Kepala Riset Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo pernah mengatakan, backdoor listing terjadi ketika perusahaan tertutup yang tidak dapat memenuhi persyaratan IPO masuk ke bursa saham melalui suatu perusahaan tercatat. Aksi backdoor listing ini, menurut dia, digunakan oleh perusahaan-perusahaan kelas dua dengan kualitas kurang baik untuk masuk ke daftar perusahaan yang tercatat.

Melalui backdoor listing perusahaan tersebut dinilai akan memiliki harga yang dapat bergerak dengan drastis dalam jangka waktu pendek. Namun, hal ini nantinya akan merugikan investor dan pihak bursa jika modal tidak berputar karena saham investor "nyangkut" di pasar. "Kalau naik turunnya cuma sebentar, modal investor bakalan nyangkut kalau membeli di harga tinggi sehingga modal tidak berputar. Yang rugi pasar modal juga," jelasnya.

Jadi, menurut dia, risiko investor yang memiliki saham di perusahaan backdoor listing pun lebih tinggi dibandingkan perusahaan IPO. Pasalnya, pencatatan backdoor listing tidak terlalu mempertimbangkan sisi fundamental perusahaan. (lia)

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…