PELAKSANAAN UU MINERBA SETENGAH HATI - Waspadai Turbulensi Sementara di Sektor Tambang

NERACA

Jakarta – Larangan ekspor mineral mentah resmi berlaku pada Minggu (12/1). Kendati pemerintah melakukan pelonggaran dengan menaikkan bea keluar ekspor produk mineral, kebijakan ini pada hakikatnya hanya dimaksudkan untuk mengantisipasi ancaman PHK massal saat pelaksanaan UU Minerba  di tengah ketidakmampuan industri lokal mengolah mineral di dalam negeri. Baik kenaikan pajak ekspor atau larangan ekspor sama-sama mengandung konsekuensi buat industri tambang di Tanah Air.

Itu sebabnya, tak heran apabila Ketua Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia Ryad Chairil, akhir pekan lalu, meyakini adanya turbulensi (guncangan) di sektor tambang, terutama pada bidang ketenagakerjaan. Hal ini pun merujuk pada pembatasan ekspor dengan menaikkan bea keluar beberapa produk tambang di tahun sebelumnya. Walaupun kenaikan pajak ekspor yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM itu belakangan dibatalkan oleh Mahkamah Agung setelah digugat para pengusaha nikel.

Memang, pemerintah terkesan setengah hati dalam menerapkan larangan ekspor tambang mentah yang diamanatkan oleh UU Minerba. Di sisi lain, pengusaha tambang sudah terlalu lama keenakan mengekspor tambang mentah dengan mengeruk SDA tak terbarukan itu. Karena ketidaksiapan pemerintah dan pengusaha, buntutnya, turbulensi di sektor tambang tidak bisa dihindarkan. Pengusaha akan melakukan rasionalisasi dalam hal operasional usaha akibat kenaikan pajak ekspor ini. Rasionalisasi pengusaha tersebut bisa dalam bentuk merumahkan sebagian karyawan atau tidak menaikkan gaji mereka. Meski demikian, guncangan itu diduga hanya akan berlangsung sementara, yakni 3-4 bulan mendatang, karena pada masa selanjutnya, industri tambang di Indonesia akan menemukan keseimbangan baru.

Hilirisasi industri tambang dengan melakukan pengolahan mineral mentah di dalam negeri sejatinya merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus merangkai mata rantai pasokan bahan baku dari hulu sampai hilir industri tambang. Faktanya, industri logam dalam negeri masih rancu. Bayangkan saja, industri stainless steel masih banyak mengimpor feronikel, terutama dari China. Padahal, China mengimpor 60% produksi nikel Indonesia sebagai bahan baku feronikel. Contoh lain, PT Inalum harus mengimpor 500 ribu ton alumina dari Australia. Padahal, bauksit sebagai bahan baku alumina banyak ditemui di Indonesia.

Yang juga penting, Kementerian ESDM menyebut kesempatan kerja yang hilang pasca diterapkannya UU Minerba akan segera pulih dengan berjalannya proses pengolahan dan pemurnian mineral mentah di dalam negeri. Bahkan, penyerapan tenaga kerja akan lebih banyak ketika smelter telah dibangun. Menurut hitung-hitungan ESDM, saat ini terdapat 56.127 tenaga kerja yang terserap di sektor tambang. Jika smelter tersebut berjalan pada 2014, maka pada 2015 penyerapan tenaga kerja untuk pengolahan dan pemurnian akan mencapai 11.899 orang dan di sektor tambang akan menyerap 7.203 orang. Pada 2017, proyek smelter mampu menyerap 34.375 orang dan proyek tambang akan menyerap 31.065 orang.

Tidak hanya penyerapan tenaga kerja yang akan didapatkan jika smelter dibangun di dalam negeri, tapi juga negara mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. Menurut penilaian Hersonyo, ekspor konsentrat sebelum adanya smelter hanya mencapai US$1,7 miliar. Akan tetapi pasca dilakukan pemurnian di dalam negeri maka ekspor konsentrat pada 2017 bisa mencapai US$4,3 miliar. Sementara untuk produk raw material/ore, pada 2013 ekspornya telah mencapai US$5,6 miliar. Namun setelah dilakukan pemurnian dan pengolahan di dalam negeri maka nilai ekspornya bertambah menjadi US$19,8 miliar. bari/munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…