Momentum Industrialisasi

Oleh : Prof Firmanzah PhD

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan

 

Ekonomi Indonesia saat ini memasuki babak baru dalam tahapan pembangunan nasional. Pertumbuhan industri manufaktur sepanjang 2013 melampui pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini tidak hanya membantah pernyataan bahwa Indonesia mengalami de-industrialisasi tetapi juga mempertegas bahwa industri memainkan penting dalam sistem perekonomian nasional.  

Menurut BPS, industri manufaktur nasional tumbuh sebesar 8,99% dalam kuartal I-2013. Sementara dalam kuartal II-2013 tumbuh 6,77% dan kuartal II-2013 tumbuh 6,83%. Dapat dipastikan pertumbuhan industri sampai akhir 2013 di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

Penguatan industri nasional semakin diperkuat dengan disahkannya RUU Perindustrian oleh DPR-RI pada Desember 2013. UU Perindustrian yang baru disahkan ini menggantikan UU No 5 Tahun 1984 yang telah berusia 30 tahun. Dengan disahkannya RUU ini kita semakin optimis bahwa tata aturan membangun industri nasional akan menjadi lebih komprehensif untuk mewujudkan kedalaman dan kekuatan struktur industri nasional. Hadirnya UU Perindustrian yang baru ini juga akan lebih menjamin pemerataan penyebaran pembangunan industri besar, menengah, kecil dan menengah di seluruh Indonesia.

Momentum akselerasi penguatan struktur industri nasional berjalan seiring dengan hadirnya MP3EI. Percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur baik bandara udara, pelabuhan, jalan, jalan tol, kereta api, dan kelistrikan sangat dibutuhkan bagi penguatan industri nasional.

Dari pencanangan pada 2011 sampai saat ini lebih dari Rp. 737,9 triliun groundbreaking proyek sektor riil dan infrastruktur telah dilakukan. Pembangunan sejumlah proyek infrastruktur dalam MP3EI telah ada yang selesai dan sejumlah proyek pembangunan masih membutuhkan waktu 3-4 tahun ke depan untuk berfungsi. Indonesia masih membutuhkan lebih banyak ketersediaan infrastruktur untuk menopang industri nasional. Oleh karenanya, MP3EI perlu kita teruskan untuk memperkuat serta memperluas kedalaman struktur industri nasional.

Dari sisi permintaan (demand), Indonesia relatif mandiri dari pasar ekspor dunia yang mengalami pasang surut. Struktur permintaan domestik sangat besar (excess demand) dan memberikan kepastian akan pasar untuk menyerap produk industri nasional. Semakin meningkatnya kelas menengah Indonesia memberikan kepastian ketersediaan pasar produk-produk industri nasional. Selain pembangunan industri manufaktur untuk penguatan ekspor, strategi penguatan industri untuk substitusi impor menjadi semakin penting. Hal ini untuk mengurangi ketergantungan ekonomi nasional dari produk impor serta semakin menyehatkan neraca perdagangan maupun neraca transaksi berjalan kita.

Keterpaduan antara kebijakan baik moneter dan fiskal semakin kita perlukan di tengah memacu industrialisasi nasional. Selain itu juga, kita semua berkepentingan stabilitas politik dan keamanan nasional tetap terjaga. Pemilu 2014 sebagai mekanisme konstitusional harus kita manfaatkan untuk menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mampu melakukan transisi kepemimpinan secara damai dan aman.

Kita percaya bahwa semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik akan mampu menjaga situasi yang aman dan teduh. Sehingga proses industrialisasi akan berjalan dengan baik dan kedepannya Indonesia akan menjadi negara maju jelang 100 tahun kemerdekaan di tahun 2045.          

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…