Efek Domino Pelemahan Rupiah - Ketergantungan Impor Masih Tinggi, Harga Referensi Sapi Akan Naik 20%

NERACA

 

Jakarta - Harga daging sapi sempat menyentuh angka diatas Rp100 ribu per kilogram. Guna menurunkan harga yang terlampau terlalu tinggi, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai Harga referensi (patokan) yang diatur dalam Permendag Nomor 46/2013. Aturan tersebut memberikan kebebasan impor sapi sampai harga menyentuh angka Rp76.000 per kg. Artinya, ketika harga daging masih diatas Rp76.000 per kg maka keran impor sapi dibuka. Tapi ketika harga sudah menyentuh batas normal, maka secara pemerintah akan menutup keran impor.

Namun demikian, sejak aturan tersebut keluar pada akhir tahun lalu, sampai saat ini harga daging sapi masih bertengger disekitar Rp90.000 per kg. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan berencana untuk menaikan batas maksimal harga normal daging sapi di tingkat ritel atau eceran. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan bahwa pihaknya akan menaikkan sebesar 20% dari Rp76.000 per kg menjadi Rp91.200 per kg.

Gita menjelaskan bahwa harga batas maksimal tersebut sudah saatnya untuk direvisi. Pasalnya, menurut dia, nilai tukar rupiah terhadap dolar sudah semakin melemah sehingga berimbas kepada harga sapi hidup dan daging sapi impor. "Akan ada revisi, harga Rp 76.000/kg sudah tidak masuk karena itu berdasarkan harga dolar Rp 10.000/US$. Sekarangkan sudah Rp 12.000 ke atas. Akan naik 20% di atasnya kalau kita masih ketergantungan pada impor," ucap Gita di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Perhitungannya dengan kenaikan 20% maka ada kenaikan Rp 15.200/Kg. Artinya harga refensi baru berubah jadi Rp Rp 91.200/Kg dari sebelumnya Rp 76.000/Kg. Ia tidak merinci kapan harga acuan itu akan dinaikkan dalam peraturan terbaru. Ia pun sulit untuk memprediksi kisaran harga daging sapi di tahun 2014. "Prediksi harga daging sapi tahun depan? tergantung rupiah karena impornya nggak kecil dan produksi dalam negeri oleh karena itu idealnya tidak impor," imbuhnya.

Gita juga mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa agar dapat mengimpor sapi betina. Impor sapi betina ditujukan untuk menambah populasi sapi lokal yang mulai berkurang.  Menurutnya di tahun 2014 mendatang hanya 2 juta ekor sapi lokal yang siap dipotong. Di samping itu, Kemendag juga memberikan rekomendasi untuk mengimpor 720.000 ekor, dimana 70% adalah sapi bakalan dan 30% adalah sapi siap potong.

"Saya usulkan di rapat Menko harus impor betina produktif dengan jumlah yang cukup banyak untuk meningkatkan populasi sapi. Ini jutaan bisa 1 sampai 2 juta. Impor 720.000 ekor sapi itu nggak merusak harga petani lokal karena populasi sapi kita yang sedikit. Tahun ini hanya 2 juta yang bisa disembelih sisanya kita harus impor. Kalau lokal bisa lebih banyak kita bisa turunkan impornya," jelasnya.

Permintaan Peternak

Sebelumnya, para peternak meminta kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan harga referensi daging sapi. Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana. Ada beberapa hal yang diungkapkan Teguh mengenai harga referensi sapi tersebut.

Pertama, terkait penetapan harga referensi sebesar Rp 76 ribu per kilogram (kg). Harga ini harus ditentukan untuk daging bagian mana. Daging pada karkas sapi memilki bagian, kualitas dan harga yang berbeda-beda di pasaran. Pemerintah seharusnya menggunakan patokan harga karkas yang berlaku saat ini sebesar Rp 69 ribu per kg. "Pada tingkat harga ini, peternak sapi lokal tidak akan menjerit," ujarnya.

Selanjutnya, tata niaga sapi juga akan sangat terpengaruh pelemahan rupiah. Apalagi selama ini yang banyak diimpor yaitu daging beku. Feedloter menurut peternak nantinya tidak akan mampu menjual daging dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Imbasnya, peluang peternak kecil untuk mulai menggemukkan sapi bakalan impor juga akan hilang.

Peternak pun menuntut pemerintah untuk tegas melarang pemotongan sapi betina produktif. Saat ini semua pihak termasuk peternak tengah menunggu hasil sesus pertanian terbaru. Apabila angka populasi sapi sudah dilansir, peternak menilai akan diikuti dengan kenaikan volume impor. Untuk itu peternak meminta agar pemerintah membuat kebijakan untuk menaikkan bea masuk bagi daging beku. "Tanpa ada kenaikan bea masuk, kebijakan pemerintah hanya akan memberikan keuntungan untuk segelintir pihak, terutama importir daging sapi," ujarnya.

Terakhir, PPSKI juga mengingatkan agar pemerintah melakukan pengawasan terhadap daging impor untuk kebutuhan industri. Tanpa pengawasan ekstra ketat, dikhawatirkan terjadi moral hazard. PPSKI meminta pemerintah untuk membahas tata niaga sapi lebih mendalam dengan berbagai pihak. Selama ini disinyalir pemerintah hanya mendengarkan masukan dari kelompok usaha besar. Padahal kecendrungan kelompok tersebut hanya berorientasi pada keuntungan semata.

Berorientasi Produksi

Menurut guru besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM  Mochammad Maksum Machfoedz,  pemerintah tidak boleh main-main dengan kebijakan daging sapi. Jadi, seluruh kebijakan yang berkaitan dengan daging, seperti tata niaga, terutama kegiatan ekspor-impor, pengadaan bibit sapi,  penyediaan angkutan sapi, asuransi sapi, kredit peternakan sapi, penyediaan pakan, penggemukan, penyiapan lahan, penanggulangan  penyakit, maupun stabilisasi harga harus diarahkan pada peningkatan produksi. 

Maksum menjelaskan, pemerintah juga perlu  memvalidasi data produksi dan konsumsi  secara berkala untuk mengejar ketimpangan  antara konsumsi dan produksi daging di dalam negeri. “Saat ini terjadi perbedaan data antarkementerian, sehingga terjadi shortage  antara pasokan dan permintaan. Akibatnya, harga daging sering bergejolak,” ujar dia. 

Dia menambahkan, dalam menentukan volume impor dan memastikan angka produksi,  kementerian terkait harus memperkuat koordinasi agar angka yang keluar dan disepakati betul-betul valid. 

Maksum Machfoedz mengungkapkan,  pemerintah juga perlu meninjau ulang  penetapan harga referensi daging dan kembali memberlakukan kuota impor. “Hanya saja, kuota impor harus berdasarkan data produksi dan konsumsi yang valid serta diputuskan melalui koordinasi antarkementerian terkait,” kata dia.  

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…