Terkait Persoalan Ekspor Mineral Mentah dan Limbah - Industri Pertambangan Indonesia Dinilai Tak Sehat

NERACA

 

Jakarta - Badan Pengembangan dan Penelitian Teknologi (BPPT) menilai praktik industri pertambangan di Indonesia tidak sehat. Argumentasinya, perusahaan tambang masih suka mengekspor barang mineral mentah dan limbah tambang dibuang atau bahkan di jual begitu saja.

Sejatinya, insinyur Indonesia sudah mampu membuat pabrik pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter. Sehingga, perusahaan tambang tidak seharusnya menunda-nunda membangun smelter dengan alasan berbiaya mahal. Kemudian, ujungnya, mendesak pemerintah untuk menunda pemberlakuan aturan larangan ekspor mineral mentah.

Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral BPPT Yudi Prabangkara mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan PT Delta Prima Steel untuk mengolah besi spons, produk turunan bijih besi, menjadi scrap (besi bekas) yang bisa digunakan lagi oleh industri. Selama ini, 80 % kebutuhan scrap nasional masih dipenuhi oleh impor. "Kita ini bisa kok. Tinggal sekarang dukungan kebijakan dari pemerintah," kata Yudi di Jakarta, Jumat (10/1).

Terkait limbah tambang, menurut Yudi, perusahaan masih suka membuangnya atau menjualnya begitu saja. Padahal, limbah tambang bersifat radioaktif, jika dibuang bisa merusak lingkungan. "Buangan dari galian timah, misalnya monasit, itu masih diperlukan misalnya untuk pengembangan pesawat tempur dan handphone. Di sini kita jual-jual saja, enggak tahu kalau ampasnya masih berharga," katanya.

Ketua Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia Ryad Chairil mendukung langkah BPPT dalam mengembangkan smelter. Saat ini, jumlah instalasi pemurnian dan pengolahan mineral yang bisa dikembangkan anak bangsa memang masih minim. "Kami mendorong pemerintah dan peneliti mewujudkan industri logam yang kuat, kita wajib melengkapi rantai pasok," kata Ryad.

Minimnya smelter, memaksa banyak industri di Tanah Air untuk mengimpor produk mineral olahan yang bernilai tambah. Padahal, Indonesia kaya sumber daya alam. Sebagai ilustrasi, industri stainless steel masih banyak mengimpor feronikel, terutama dari China. Padahal, China memanfaatkan 60 % produksi nikel Indonesia sebagai bahan baku feronikel.

Contoh lain, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) harus mengimpor 500 ribu ton alumina dari Australia. Padahal, bauksit sebagai bahan baku alumina banyak ditemui di Indonesia. Disisi lain, Kasus pertambangan semakin menjamur mulai dari suap untuk proses ijin sampai kepada bentrokan dengan warga yang mengakibatkan sampai meninggal dunia kerap terjadi, ini akibat para pemerintah daerah yang menerbitkan IUP tersebut sering memperkaya diri sendiri.

Penerbitan IUP

Pencaplokan lahan tambang milik negara yang dilakukan investor swasta lewat penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh para bupati di daerah kian memprihatinkan. Alih-alih menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), hasil dari obral IUP itu justru memiskinkan daerah karena minimnya pendapatan yang masuk ke kas daerah.

Menurut pengamat pertambangan Marwan Batubara, sejumlah BUMN telah mengalami pencaplokan lahan tambang. Lahan yang dicaplok umumnya mengandung mineral, batubara dan migas di Sumatera, Kalimantan, Babel, Sulawesi dan Maluku. "Modus terjadinya pencaplokan lahan negara tampaknya tidak jauh berbeda dengan modus yang terjadi pada kasus Buol (Bupati Buol saat ini jadi tersangka KPK). Umumnya oknum pejabat daerah bekerjasama atau berperan menjadi antek atau kaki tangan pengusaha," kata Marwan.

Salah satu contoh, menurut Marwan, adalah pencaplokan lahan tambang negara milik PT Antam di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Menurut dia, Bupati Konut membatalkan IUP Antam tanpa sebab yang seusai dengan aturan yang berlaku.

Anehnya, kata Marwan, hal ini berlangsung mulus-mulus saja. "Berbagai pelanggaran hukum oleh Bupati Konut yang melecehkan dan menihilkan kekuasaan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berlangsung aman tanpa kendala atau teguran secara hirarkis," kata Marwan.

Lebih ironis lagi, alasan bupati untuk menerbitkan IUP biasanya adalah demi kebutuhan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat daerah. "Nyatanya ini tidak terbukti dan tampaknya hanya kebohongan publik," tutur dia.

Di Konut, misalnya, ditemukan bahwa PAD tidak banyak berubah setelah beroperasinya sejumlah perusahaan tambang swasta dibanding sebelumnya. "Dana CSR yang diterima Pemda untuk tahun 2011 dari Antam mencapai Rp500 juta, sedangkan dari swasta hanya Rp300 juta. Padahal Antam hanya memproduksi bijih nikel dari Konut sekitar 6 kapal, sedang pihak swasta mengekspor bijih nikel lebih dari 60 kapal," kata dia.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…