Bunga Kredit UMKM

Walau tingkat suku bunga acuan BI Rate tetap bertahan 7,5% pada bulan ini, kondisi suku bunga kredit umumnya masih tetap tinggi, apalagi bunga pinjaman usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetap bertahan di kisaran 20% lebih per tahun.

Harusnya khusus kredit UMKM, Bank Indonesia bersama pemerintah perlu memikirkan adanya subsidi bunga di tengah melemahnya pertumbuhan ekonomi saat ini. Pasalnya, dengan suku bunga khusus misalnya tidak lebih dari 15% per tahun, akan mendorong pengusaha UMKM bisa survive dan menjadi pilar pendukung ekonomi nasional.

Apabila kita ingat di masa lalu saat fasilitas kredit investasi kecil (KIK)/kredit modal kerja permanen (KMKP) di zaman Presiden Soeharto berkuasa, political will pemerintah dan BI memang benar-benar mendukung pengusaha ekonomi lemah. Terbukti saat itu tingkat bunga KIK/KMKP dipatok tidak lebih dari 12% per tahun. Apakah kebijakan serupa tak dapat diterapkan oleh pemerintahan SBY-Boediono, yang setidaknya dapat mengangkat pamor menjelang berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu pada 2014?

Harus kita sadari bahwa sektor UMKM sangatlah bergantung permodalan dari dunia perbankan, baik itu bank nasional maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketika kalangan perbankan enggan menurunkan tingkat suku kredit, hal itu tentu sangat memengaruhi gerak langkah para pelaku UMKM. Apalagi di saat kondisi sulit saat ini, target perkembangan dan pertumbuhan kredit UMKM tentu akan terhambat.

Di tengah kondisi pasar yang kurang kondusif. Idealnya, perbankan menawarkan tingkat suku bunga kredit sekitar 3% di atas BI Rate  yaitu sekitar 10,5%. Namun pada kenyataannya, rata-rata tingkat suku bunga kredit komersial  sekarang rata-rata berada di atas 13%, sedangkan untuk kredit UMKM di kisaran lebih dari 20% per tahun. Bahkan lebih miris lagi,  kredit usaha rakyat (KUR) memasang  suku bunga hingga mencapai 22%-26% per tahun.

Dengan mempertahankan tingkat suku bunga kredit UMKM seperti saat ini, pengaruhnya terhadap harga jual produk pun sangat besar. Ini pada akhirnya menambah daftar “lingkaran setan” yang membelit sektor UMKM.  Akibatnya, sektor  usaha ini  menjadi sulit berkembang,  bahkan sulit bersaing  menghadapi pasar internasional yang di negara lain tingkat suku bunganya jauh di bawah Indonesia. Di Malaysia hanya  5%- 6% dan di China, tingkat suku kredit berkisar antara 4%-5% per tahun.

Dengan rendahnya suku bunga di negara jiran itu setidaknya akan mendorong kegiatan usaha skala UMKM di sana. Berbeda dengan kondisi perbankan di negeri sendiri yang sepertinya enggan menurunkan tingkat suku bunga kredit. Karena mereka khawatir, para deposan akan menarik dana depositonya jika tingkat suku bunga deposito diturunkan lebih rendah.

Para deposan akhirnya akan lebih memilih inventasi yang bisa memberikan yield lebih tinggi, seperti investasi ke pasar modal dan obligasi daripada menyimpan dana di bank. Di sinilah dilemanya bagi kalangan perbankan. Sungguh mengherankan jika perbankan Indonesia sangat takut ditinggalkan pemilik dana besar, gara-gara menurunkan bunga deposito antara 1%-2% dari tingkat semula.  

Di sisi lain, otoritas moneter Indonesia juga ketakutan bila menurunkan suku bunga acuan akan terjadi capital outflow. Padahal dengan adanya kebijakan Bank Sentral AS melakukan tapering off secara bertahap mulai Januari 2014, investor asing sudah tidak lagi sensitif dengan tingginya suku bunga di Indonesia. Investor asing tampaknya lebih tertarik masuk ke pasar AS yang sekarang menunjukkan perbaikan.

Jadi, sekarang yang perlu disikapi secara positif juga oleh kalangan perbankan nasional, mereka harus berperan lebih aktif dalam mengembangkan dunia usaha lokal.  Artinya, bankir tidak lagi hanya berpikir sebatas memperhatikan para pemegang surat berharga saja. Tunjukkan bahwa perbankan nasional mampu memberikan saling mendukung demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…