Upaya Menangkal MObil Murah Impor
Apa yang tersembunyi di baik maksud terbitnya PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM)?
Dari sudut pandang Kementerian Perindustrian, adalah upaya membangun pabrik kendaraan bermotor atau otomotif sebelum datang serbuan mobil murah dari negara lain, termasuk dari Thailand menyusul diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 mendatang.
“Sebab kita tidak bisa menahan lagi laju informasi dari luar. Oleh karena itu kami minta kepada pabrikan untuk menghimbau dan memberikan sedikit daya tarik agar mereka mau berinvestasi,” kata Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi, dalam seminar nasional bertajuk ‘Mobil Murah dan Kemacetan di Jakarta, serta Keseimbangan Infrastruktur dan Moda Transportasi Nasional’ di Jakarta akhir Desember lalu.
Menurut Budi, mereka yang telah mau berinvestasi adalah Toyota, Daihatzu, Honda, Suzuki, dan yang menyusul nanti Datsun. Mereka melihat bahwa potensi pasar di dalam negeri itu sangat luar biasa. “Kami di Perindustrian selalu berfikir bahwa pasar domestik ini adalah milik kami, bukan milik orang luar. Jadi segala daya upaya harus kita lakukan agar pasar domestik itu kita miliki,” kata Budi lagi.
Artinya, kita harus membuat kendaraan itu di dalam negeri. Apa pun kesulitannya kita harus bersaing dengan luar. Sedangkan di pasar domestik kita harus bersaing dengan produk luar. Kalau nanti basis produksi kita dari LCGC ini sudah kuat, kata dia, selanjutnya kita akan melakukan ekspor. Seperti Suzuki juga sudah akan mengekspor Karimun. Daihatsu juga sudah akan diekspor.
Jadi, selain kebutuhan di dalam negeri kita tutupi, kita juga akan melakukan ekspor. Jadi kalau kita tidak bisa mengekspor, paling tidak kita tidak mengimpor. “Itu yang ingin diselamatkan dengan program LCGC,” tutur Budi.
Apa saja persyaratan sebagai peserta program LCGC atau KBH2? Budi menjelaskan, antara lain, harus berinvestasi di dalam negeri, wajib melakukan kegiatan manufaktur dalam negeri terhadap kelompok komponen utama kendaraan bermotor, yaitu engine, transisi, dan transaxle. Rencana manufaktur dan penggunaan komponen lainnya buatan dalam negeri tersebut dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. Ada 105 item/komponen yang harus dibuat di dalam negeri. Semuanya diatur dalam Permenperind Nomor 33/M-IND/7/2013 dan Perdirjen Nomor 25/IUBTT/7/2013.
Sedangkan persyaratan teknis KBH2 adalah, harus diproduksi di dalam negeri, memenuhi ketentuan konsumsi bahan bakar, volume silinder 980 – 1.200 cc, cetus api dan 1.500 cc diesel dengan konsumsi bahan bakar _> 20 km/liter, serta memenuhi ketentuan radius putar dan ground clearance.
Para peserta program LCGC/KBH2 juga diharuskan membuat rencana dan merealisasikan penggunaan komponen otomotif buatan dalam negeri dari tahun ke-1 sampai tahun ke-5 yang meliputi: motor pengerak /engine (empat kelompok produk), transmisi (4 komponen), komponen lain motor penggerak (25 kelompok), komponen lain transmisi (5 kelompok), clutch system (6), body and chassis ((9), steering system (9), brake system (8), suspension (3), dan komponen universal (40).
Sekjen Gaikindo Juwono Ardianto mengungkapkan, pangsa pasar seluruh LCGC hanya 10% dari total penjualan mobil nasional. Sedangkan pendapatan Pemprov DKI dari sector otomotif sebesar Rp 9 triliun. kendaraan bermotor hemat energy ini hanya 10% dari total penjualan mobil nasional. Berdasarkan data Gaikindo, distribusi LCGC/KBH2 memang terbanyak di kawasan Jabodetabek 28%, Jawa 27%, dan DKI 15,93%. (saksono)
KANDUNGAN LOKAL (2012)
No. MODEL KANDUNGAN LOKAL
(%)
----------------------------------------------------------
1. BMW 3 Series 21
2. Chery Sedan 10
3. Daihatsu Xenia 85
4. Daihatsu Terios 74
5. Daihatsu Luxio 80
6. Daihatsu Grand Max 83
7. Hino Trucks 65
8. Honda Jazz 50
9. Hyundai sedan, MPV, APV 40
10. Isuzu Trucks, Buses 80
11. Mercedes-Benz Sedans 30
12. Mercedes-Benz Bus Chassis 40
13. Mitsubishi Maven 72
14. Mitsubishi Fuso 29
15. Mitsubishi Colt Diesel 47
16. Mitsubishi L-300 57
17. Mitsubishi 120 SS 62
18. Nissan Livina 33
19. Nissan Serena 26
20. Nissan X-Trail 22,7
21. Nissan Diesel Trucks 50
22. Suzuki APV 75
23. Suzuki Futura 58
24. Suzuki SX-4 20
25. Suzuki Baleno 20
26. Suzuki Grand Vitara 20
27. Toyota Innova 71
28. Toyota Fortuner 32
29. Toyota Dyna 59
30 Toyota Avanza 85
31. Toyota Rush 73
---------------------------
Sumber: Gaikindo
Jurus Jitu Selamatkan UMKM Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…
Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…
Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…
Jurus Jitu Selamatkan UMKM Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…
Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…
Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…