LCGC Jadi Murah, Karena Bebas Pajak

LCGC Jadi Murah, Karena Bebas Pajak

Pembicaraan tentang mobil murah ramah lingkungan (low cost green car /LCGC) masih terus bergulir mengingat implementasinya yang kurang tepat.

Lagi pula, pemahaman tentang esensi dari istilah mobil murah seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 itu masih multi-tafsir. Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Prof Danang Parikesit menyatakan, “Jadi yang menyebabkan murah, dibandingkan dengan barang mewah yang lain adalah karena pajaknya nol persen. Pendapat kami, seharusnya kalau sebuah mobil murah, itu mestinya biaya produksinya yang murah, bukan harga jualnya yang murah.”

Menurut Danang, jika harganya menjadi murah karena pajak 0%, tentu justru merugikan negara dan masyarakat yang tidak membeli mobil itu. Dia mengasumsikan, produksi LCGC mencapai 30 ribu unit setahun. Angka itu sama persis dengan data yang dipatok Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sekitar 36.900 ribu unit. Sedangkan estimasi permintaan mencapai 300 ribu unit/tahun.

Dengan bebas pajak 0% itu setara dengan bebas Rp 30 juta/unit. Itu sama artinya, masyarakat yang tidak menggunakan LCGC atau  KBH2 (Kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau) telah menyubsidi Rp 30 juta kepada mereka yang membelinya. Ditotal, subsidi masyarakat kepada mereka atau uang negara yang hangus karena dibebaskan hingga 0% adalah sebesar Rp 9 triliun dalam setahun.

Sebetulnya, LCGC atau KBH2 tidaklah murah. Jadi terminologinya harus diubah sebagai bukan mobil murah, tapi mobil dengan harga yang terjangkau, maksimal Rp 95 juta/unit berdasarkan ketetapan pemerintah sesuai dengan kantor pusat pemegang merek. Itu sebabnya,harganya akan jauh melonjak jika sudah mencapai Maluku atau Papua, atau NTT.

“Barangkali harganya juga mahal,” ujar Danang.  Ada esensi yang berbeda. Harganya sama. Yang satu dikurangi atau dibebaskan pajaknya, dan yang satu lagi Karen biaya produksinya yang dikurangi. Kalau pajaknya yang dihilangkan, berarti, kata Danang, bukan hanya masyarakat pembeli mobil, hak masyarakat luas yang hilang.     

Danang mencatat, pemerintah berharap diluncurkannya LCGC atau KBH2 mampu menyerap banyak tenaga kerja di sektor otomotif. Itu positif.  Namun, yang terjadi adalah ternyata tenaga kerja yang terserap di sektor itu hanya sekitar 1,2 juta orang. Tapi, dari jumlah itu, hanya 100-150 ribu orang saja yang bekerja di tingkat produksi.  Mayoritas, atau sekitar 800 ribu orang adalah tenaga pemasaran yang ada di tingkat outlet atau dealer.

Kontradiksi Kebijakan

Yang diinginkan dari kehadiran LCGC atau KBH2 adalah benar-benar mobil murah yang bisa dinikmati sebagai kendaraan angkutan pedesaan, bukan kendaraan pribadi di perkotaan. Itu sesuai dengan pernyataan  Menteri Keuangan Chatib Basri yang menegaskan bahwa LCGC tidak sama dengan mobl murah. Sebab, mobil murah adalah mobil angkutan pedesaan. Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya menyatakan LCGC adalah mobil listik yang ramah lingkungan, jadi tidak menggunakan bahan bakar fosil. Jadi, LCGC adalah mobil listrik yang tidak menggunakan BBM sama sekali.

“Yang terjadi sekarang LCGC masih menggunakan BBM, karena itu PP 41/2013  harus direvisi dan dikaitkan dengan disinsentif bagi penggunaan kendaraan pribadi serta pemberian insentif dan investasi angkutan umum,” kata Danang lagi. Artinya, kata dia, konsep green vehicle dan low cost public transport yang mendapatkan insentif pemerintah, sangat diperlukan, namun bukan menjadi marketing gimmick semata.

Kalangan masyarakat Jakarta pun berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tegas tentang kehadiran LCGC/KBH2 agar Jakarta tidak macet dan tambah semrawut. Ketua Serikat Pekerja Jakarta & Ketua RW 06 Jakarta Pusat Tommy Tampati dan Iwan, ketua RW 01 Petojo Utara sependapat agar Pemprov DKI melakukan pembatasan kepemilikan mobil. “Bagaimana Komisi V DPR mencetak regulasi yang membatasi kepemlikan mobil serta larangan parkir di bahu jalan. “Kalau tidak dibatasi, Jakarta ini akan penuh sesak oleh kendaraan pribadi,” kata Tommy.

Sismangun, ketua Ikatan RW se DKI Jakarta senada juga mengatakan, agar berkurang kemacetannya, kendaraan-kendaraan tidak boleh parkir di bahu jalan. Selain itu, juga harus diupayakan segera jaringan transportasi massal berbasis rel mampu mengangkut sebanyak-banyaknya warga yang tinggal di pinggir kota ke dalam kota. (saksono)

BERITA TERKAIT

Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah

  Yudi Candra  Pakar Membaca Wajah  Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah Memang garis takdir manusia sudah ditentukan oleh tuhan.…

Tanamkan Cinta Tanah Air dan Bela Negara

Prof. Dr. Erna Hernawati, Ak., CPMA., CA., CGOP.Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Predikat KARTINI MASA KINI pantas disematkan…

Selamatkan Masa Depan 250 Ribu Siswa Keluarga Ekonomi Lemah

KCD Wilayah III‎ Disdik Jawa Barat, H.Herry Pansila M.Sc    Saatnya Untuk selamatkan 250 Ribu Siswa dari Keluarga Ekonomi tidak…

BERITA LAINNYA DI

Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah

  Yudi Candra  Pakar Membaca Wajah  Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah Memang garis takdir manusia sudah ditentukan oleh tuhan.…

Tanamkan Cinta Tanah Air dan Bela Negara

Prof. Dr. Erna Hernawati, Ak., CPMA., CA., CGOP.Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Predikat KARTINI MASA KINI pantas disematkan…

Selamatkan Masa Depan 250 Ribu Siswa Keluarga Ekonomi Lemah

KCD Wilayah III‎ Disdik Jawa Barat, H.Herry Pansila M.Sc    Saatnya Untuk selamatkan 250 Ribu Siswa dari Keluarga Ekonomi tidak…