OPERASIONAL BANDARA HALIM TERBATAS - Semrawut, Perencanaan Bandara

Jakarta – Sejumlah pihak menilai BUMN pengelola transportasi udara tidak mempunyai grand design perencanaan jangka panjang untuk menampung peningkatan kapasitas penumpang dan trafik pesawat. Sementara pengalihan sebagian penerbangan komersial ke Bandara Halim dianggap tidak menyelesaikan carut marutnya kondisi Bandara Soekarno-Hatta saat ini.

NERACA   

Seperti kita ketahui, kondisi Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, saat ini sudah melewati 100%  kapasitas kemampuannya, sehingga terjadi banyak kasus keterlambatan penerbangan sebagai akibat kapasitas yang sudah hampir mencapai tiga kali lipat lebih besar. Ditambah lagi dengan beberapa faktor penyebab seperti kondisi air traffic control (ATC) baik peralatan dan kualitas serta kualitas sumber daya manusianya. Untuk mengatasi carut marut tersebut, sebagian penerbangan komersial dipindahkan ke Bandara Halim Perdanakusumah mulai 10 Januari 2014.

Menanggapi kondisi demikian, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan jika dilihat dari semrawut dan kurangnya layanan di transportasi publik di dalam negeri, menjadi gambaran yang jelas kalau pihak BUMN yang menangani transportasi darat,laut dan udara tidak memiliki perencanaan yang matang untuk jangka panjang.

"Coba kita lihat, kondisi Bandara Soekarno-Hatta saat ini sangat menyedihkan sudah tidak menampung banyaknya penumpang dan traffic di perparah lagi, bandara tersebut sudah seperti terminal bus. Di bandara masih banyak ditemui taksi gelap, ojek dan parkir liar. Ini menandakan pihak pengelola bandara tidak pernah punya visi ke depan," ujarnya saat dihubungi Neraca, kemarin.

Lebih lanjut lagi dia mengatakan untuk merealisasikan Bandara Soekarno-Hatta sebagai bandara yang berkelas dunia, sudah seharusnya pihak PT Angkasa Pura II (persero) harus membentuk tim yang benar-benar paham dengan kondisi bandara untuk sepuluh tahun ke depan, dengan tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kenyamanan bandara.

"Pemerintah harus bisa lebih baik dan tegas di dunia transportasi, karena usaha transportasi merupakan industri strategis dalam perekonomian dan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu pemerintah harus segera membenahi industri transportasi yang ada, termasuk tegas terhadap perusahaan yang berbisnis dalam bidang transportasi. Sebab, semua itu berkaitan dengan risiko kerugian yang besar selain berkaitan keselamatan"ujarnya.

Menurut Tulus, dalam sektor transportasi, masyarakat berhak mendapat pelayanan terbaik.Ini sesuai UU Konsumen. Konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur dari pelaku usaha dalam bertransaksi. Konsumen juga punya hak sampai dengan selamat bila bepergian.

Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Surabaya (ITS), Haryo Sulistiarso, mengatakan secara umum perencanaan yang dilakukan BUMN transportasi dinilai kurang matang dimana sebenarnya perencanaan sudah diterapkan jauh-jauh hari, namun implementasinya tidak dilakukan dengan baik. Banyak BUMN transportasi yang merencanakan suatu kebijakan tidak dilakukan dengan tepat, seperti contohnya tidak dipersiapkan terlebih dahulu mengenai infrastruktur penunjang dalam pengambilan kebijakan semisalnya kebijakan pembangunan bandara atau pelabuhan baru.

“Sebenarnya kebijakan perencanaan yang dilakukan BUMN transportasi sudah ada dalam mekanisme perencanaan setiap BUMN itu, namun tidak dipersiapkan dengan matang dalam eksekusinya,” kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa sistem transportasi massal nasional sudah terdapat perencanaan dalam sistem transportasi nasional dimana terdapat tiga sektor transportasi nasional yaitu darat, laut, dan udara. Sistem transportasi nasional merupakan perencanaan yang harus dilakukan oleh para BUMN transportasi, tapi kebanyakan dilakukan dengan tidak jelas dan optimal.

“BUMN transportasi hanya mempunyai perencanaan saja tapi perencanaan tidak dilakukan dengan matang sehingga banyak kebijakan yang dikeluarkan tidak menghasilkan apa-apa,” ujarnya.

Haryo pun mencontohkan kebijakan BUMN transportasi yang tidak matang dalam persiapannya adalah pemindahan bandara Soekarno-Hatta ke bandara Halim. Meski pemindahan bandara ini merupakan suatu langkah untuk mengurangi kepadatan penerbangan Soekarno-Hatta,  pemindahan ini tidak tepat dimana dilakukan tanpa persiapan yang matang, kemudian bandara Halim tidak didesain sebagai bandara untuk penerbangan komersial.

“Pemindahan ini memang diperlukan tapi janganlah kesannya dipaksakan sehingga persiapan bandara Halim tidak maksimal. Oleh karenanya, Angkasa Pura II sebagai BUMN transportasi udara harus mempersiapkan dengan matang segala hal dalam perencanaan pemindahan bandara ini,” ungkap dia.

Dia pun menuturkan dalam perencanaan pemindahan bandara ini diperlukan infrastruktur pendukung yang matang sehingga bisa berjalan lancar saat pemindahan bandara. Infrastruktur pendukung itu, semisalnya adalah infrastruktur jalan menuju bandara harus diperbaiki sehingga dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Kemudian hal yang terpenting adalah perencanaan keamanan dan penyelamatan transportasi udara harus dipersiapkan dengan matang sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti kecelakaan udara,” tambah Haryo.

Haryo pun melanjutkan perencanaan pemindahan bandara ini harus dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat sehingga mengerti dan paham atas pemindahan ini. Sosialisasi kepada masyarakat harus dioptimalkan semaksimal mungkin, semisalnya memberitahukan mengenai perubahan rute dan jalur penerbangan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, maka akan mengurangi preseden buruk kepada BUMN transporatsi udara, khususnya Angkasa Pura II,” imbuh dia.

Pemberian Izin

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (purn) Chappy Hakim menilai setidaknya ada dua masalah yang sedang dialami oleh Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng, Tangerang yaitu overkapasitas dan delay. Menurut dia, terjadinya kelebihan kapasitas karena pengelola bandara terus memberikan izin kepada maskapai penerbangan untuk membuka rute baru. Akhirnya penumpang pun berlebih.

Chappy mengungkapkan pada tahun 2012 lalu, tercatat bandara menampung lebih dari 50 juta penumpang. Padahal kapasitas bandara sewajarnya hanya mampu menampung 22 juta penumpang. “Masalah-masalah tersebut dicari solusinya, jangan terus dibiarkan yang mengakibatkan penumpukan jadwal penerbangan,” ujarnya kemarin.

Justru ia menuding bahwa pihak manajeman dan pengelola bandara tidak melakukan rapat bulanan. “Kenapa bisa delay dan overkapasitas, itu karena pihak menajemen tidak pernah rapat bulanan. Akibatnya izin penambahan rute semakin diperbanyak,” ucapnya.

Terkiat dengan pemindahan ke Badara Halim Perdanakusuma, Cheppy menilai bahwa Bandara Halim tidak cocok untuk menjadi bandara komersial yang terbuka bagi penerbangan sipil karena bandara tersebut dipersiapkan lebih kepada kebutuhan militer Republik Indonesia. "Sangat naif bila solusi mengurangi kepadatan di Bandara Soekarno-Hatta dengan memindahkan sebagian penerbangan ke Halim," tambahnya.

“Saya melihat kelembagaan yang mengurus transportasi umum memang belum punya perencanaan yang matang. Kebanyakan alasannya memiliki kendala secara eksternal. Tapi biar bagaimanapun masalah itu memang harus bisa dijawab secara internal,” kata pengamat transportasi Universitas Institut Teknologi Bandung (ITB) Ofyar Tamin pada Neraca, Rabu (8/1).

Ofyar melihat masalah kurang baiknya perencanaan di lembaga BUMN khususnya yang bergelut di bidang transportasi masih perlu dukungan dari pihak lain. Misalnya saja pemerintah pusat yang seharusnya juga membuka peluang kemudahan dengan membangun infrastruktur. Dengan begitu BUMN juga dapat terbantu dalam membuat perencanaan-perencanaan.

“Jadi BUMN juga tidak juga kerap menghadapi kendala perencanaan karena minim dukungan dari pemerintah. Seperti infrasturktur misalnya, itu kan bukan tugas BUMN. Tapi pemerintah yang harus memberi suplai agar BUMN juga bisa membuat perencanaan yang matang,” ujarnya.

Lanjut, mengenai rencana dibukanya bandar udara Halim Perdanakusuma sebagai terminal penerbangan komersil, Ofyar melihat hal tersebut memang mengandung polemik yang belum terselesaikan. Sebab keberadaan bandar udara Soekarno Hatta pada dasarnya juga belum mengalami perbaikan pelayanan. Untuk itu masih diperlukan segenap perhatian baik bagi BUMN dan pemerintah mengenai pengesahannya.

 Anggota Komisi VI DPR RI Lily Asdjudiredja menyebutkan penggunaan Bandara Halim sebagai tambahan untuk mengurangi kepadatan di bandara Soeta, tidak bisa untuk selamanya. Pemerintah dinilai perlu memberikan solusi jangka panjang yang tepat dan tidak merugikan masyarakat banyak.

“Akibat perencanaan kocar-kacir transportasi kita jadi seperti ini. Dari dulu tidak ada pemetaan yang tepat dan jangka panjang untuk transportasi kita”, katanya.

Padahal seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia dan masyarakatnya, penggunaan transportasi khussusnya udara semakin diperlukan. Dia menjelaskan bahwa penggunaan bandara halim tidak bisa selamanya untuk publik, pasalnya bandara tersebut untuk kebutuhan kenegaraan dan TNI AU.

“Jika sementara tidak masalah karena untuk mengurangi antrean take off maupun landing. Tetapi ke depannya tentu saja tidak bisa hanya mengandalkan bandara Halim saja”, katanya. lulus/nurul/bari/iwan/mohar

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…