Perencanaan Bandar Udara

Perkembangan bisnis transportasi udara belakangan ini meningkat pesat. Sekitar 20 tahun terakhir pertumbuhan penumpang terlihat luar biasa antara 15% hingga 20%, hanya sayangnya PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, tidak mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai.

Desain Bandara Internasional Soekarno Hatta hanya untuk 22 juta penumpang per tahun, namun pada akhir tahun lalu jumlah penumpang sudah mencapai 53 juta (orang). Ini berarti terjadi kelebihan kapasitas (overloaded) yang akhirnya membuat kondisi bandara menjadi tidak nyaman lagi. Penumpang maupun pihak maskapai penerbangan sama-sama merasa tidak happy saat ini.

Jumlah maskapai dan pesawat  yang terus berkembang, tetapi tidak diiringi dengan perkembangan kualitas SDM dan infrastruktur yang mumpuni, membuat problem besar. Sekarang banyak pilot maupun penumpang mengeluhkan kondisi bandara lain di Indonesia tidak bisa beroperasi malam hari (24 jam), sementara keberangkatan pesawat sering tertunda memakan waktu cukup lama di Soekarno-Hatta.

Ini memperlihatkan kepadatan di Bandara Soekarno-Hatta sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan keselamatan penumpang, sehingga untuk untuk mengurangi beban di bandara tersebut, Bandara Halim Perdanakusuma yang berstatus Pangkalan Skuadron Angkatan Udara RI akhirnya terpaksa dibuka untuk menampung penerbangan komersial mulai 10 Januari 2014.

Memindahkan kembali kegiatan penerbangan sipil, walau hanya domestik ke Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, mencerminkan betapa parahnya bidang perencanaan penerbangan sipil nasional yang saat ini dilakukan oleh PT Angkasa Pura II (persero), BUMN di bawah naungan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Seperti lazimnya di seluruh dunia, pengelola bandara internasional setiap 5-10 tahun harus melaksanakan evaluasi tentang kapasitas dan kemampuannya sesuai perkembangan yang terjadi. Dari hasil evaluasi tersebut, maka dibuat sejumlah grand design untuk penyesuaiannya. Bukan hanya mendiamkan, kemudian setelah terjadi amburadulnya penumpang kemudian mengambil jalan pintas kembali memanfaatkan ke bandara yang lama.  

Patut disadari, bahwa kapasitas Bandara Halim saat ini sudah “lebih” dari optimal. Penggunaan satu pangkalan udara militer tidak bisa diukur dengan parameter operasional dari penerbangan sipil.    Pangkalan udara militer sepanjang tahun sudah didesain ketat penggunaannya yang tidak hanya pelaksanaan operasi penerbangan rutin, tetapi juga dengan pelaksanaan operasi penerbangan latihan berjadwal.

Menurut pengamat transportasi udara, terminologi padat dalam penerbangan sipil jauh berbeda dengan operasi penerbangan militer. Sekadar contoh saja, pada saat penerjunan pasukan di sekitar landasan, take off-landing-nya memang berjarak cukup jauh karena memberikan waktu yang cukup untuk pergerakan pasukan di bawah.

Pangkalan Udara Halim sebagai military airbase merupakan subsistem dari alat utama sistem senjata (alutsista) angkatan perang.   Bandara ini merupakan home base dari skadron Linud Berat Hercules, skadron angkut ringan/ sedang F-27 dan CN-235 serta skadron 17 VIP.    Seluruh awak pesawat dari skadron-skadron ini mempunyai jadwal yang penuh setiap tahunnya dengan kegiatan penerbangan yang sangat padat.

Saat ini saja sektor pengamanan Bandara Halim sebagai pangkalan militer sudah cukup terganggu dengan keberadaan “general aviation” dan penerbangan carter di Halim. Masih banyak lagi masalah teknis yang sebenarnya sangat tidak mendukung Lanud Halim digunakan lagi sebagai tempat penerbangan komersial. Ini perhatian buat PT Angkasa Pura II (persero).  

 

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…