Menelisik Porsi Perbaikan Ekonomi di Tahun 2014 - Oleh: Fransiska Triana, Aktivis NGO

Banyak pihak yang mengulas tahun 2014 sebagai tahun politik, namun demikian hal itu jangan sampai membuat pemerintah abai terhadap masalah lain selain masalah politik di tahun 2014 ini. Tahun 2014 tak hanya tahun pemilu, tetapi bisa jadi akan menjadi acuan menuju tahun kebangkitan ekonomi Indonesia. Ini tentunya jika semua pihak mampu menyelesaikan perbaikan struktural di berbagai bidang, mulai dari industri pengolahan hingga sektor keuangan. Pemerintah harus belajar dari tragedi tahun 2013, yang membuka mata bahwa pola auto pilot hanya membawa bencana. Jika pemerintah terus melakukan pembiaran dan tidak sungguh-sungguh bekerja, ekonomi akan tersungkur meski kita dikaruniai keunggulan sumber daya alam dan kekuatan konsumsi besar.

Dimulai dari pembiaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang membengkak dan pengabaian pembangunan industri dasar hingga hilirisasi komoditas, semua sektor terpukul. Di tengah ekspor yang lesu karena krisis ekonomi global, impor justru membengkak hingga defisit neraca perdagangan melambung dan diperkirakan mencapai US$ 6 miliar tahun lalu. Defisit transaksi berjalan pun meroket, sehingga rupiah kian merosot dan inflasi melonjak. Akibatnya, laju pertumbuhan ekonomi menurun dan bursa Indonesia pun rontok. Dalam setahun terakhir, indeks harga saham bursa domestik rontok 0,98%, padahal bursa Amerika Serikat melonjak 25,75%. Namun demikian, tahun ini juga tahun eksekusi perubahan struktural di segala bidang, yang jika diimplementasikan dengan baik akan terasa hasilnya mulai 2015.

Jika pekerjaan rumah (PR) ini bisa diselesaikan pemerintah dengan baik, ekonomi Indonesia 2015 diprediksi tumbuh kembali di atas 6%, lebih baik dibanding 2014 yang diproyeksikan 5,5-5,8%. Sedangkan tahun lalu diperkirakan 5,7%, meleset jauh dari asumsi APBN Perubahan 2013 sebesar 6,3%. Dalam sektor komoditas misalnya, ketentuan larangan ekspor bijih pertambangan mulai 12 Januari 2014 wajib diimplementasikan dengan baik. Penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dipastikan menguntungkan Indonesia ke depan.

Memang, larangan ekspor tambang mineral mentah tahun ini diperkirakan menghilangkan potensi ekspor US$ 4 miliar dan mendorong defisit neraca perdagangan bertambah jadi US$ 10 miliar. Namun, kebijakan tersebut akan meningkatkan ekspor mineral olahan menjadi dua kali lipat lebih, dari saat ini US$ 4,9 miliar menjadi sekitar US$ 9 miliar pada 2015. Dengan adanya pengolahan dan pemurnian bijih mineral di dalam negeri, penerimaan negara dari sektor pertambangan juga dipastikan naik signifikan mulai 2016, menjadi US$ 19 miliar. Bandingkan dengan penerimaan negara dari pertambangan pada 2014 yang hanya dipatok Rp 158,4 triliun (US$ 12,97 miliar). Bahkan, pada 2017 akan mencapai US$ 24 miliar seiring nilai industri pertambangan yang naik dua kali lipat.

Menghemat

Selain itu, investasi smelter ratusan triliun rupiah akan membanjir, baik dari investor asing maupun lokal. Sedangkan untuk menambal defisit neraca perdagangan, pemerintah harus melaksanakan mandatori 10% biodiesel dari minyak sawit tahun ini. Penggunaan campuran biodiesel pada solar ini bisa menghemat impor BBM/minyak US$ miliar tahun ini. Impor minyak bisa makin dipangkas jika pemerintah juga sungguh-sungguh melaksanakan konversi dari penggunaan BBM ke gas yang cadangannya jauh lebih banyak. Selain itu, program pemasangan radio-frequency identification (RFID) di kendararan bermotor dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) harus dijalankan segera, sehingga konsumsi BBM bersubsidi sesuai kuota dan penyelewengan dipangkas.

Bahkan, pemerintah harus berani merevisi subsidi bahan bakar yang sangat besar pada APBN 2014, yang mencapai Rp 210,73 triliun. Subsidi ini setidaknya bisa dipangkas separuh untuk membangun infrastruktur yang diperlukan, mulai dari pelabuhan, jalan, bandara, jaringan kereta api, hingga infrastruktur listrik dan pertanian/perkebunan. Dengan arus barang yang lancar dan biaya transportasi/logistik murah, daya saing dan kapasitas industri dalam negeri akan membesar. Ditambah dengan berbagai insentif pajak, kemudahan berinvestasi, dan kepastian hukum, investor asing dan lokal pun akan makin meningkatkan investasinya, termasuk lewat pasar modal.

Pintu Masuk

Pengalihan fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai Januari ini juga harus menjadi pintu masuk untuk memperkokoh industri keuangan, termasuk dengan menegakkan asas resiprokal dengan negara-negara lain. Selain meningkatkan kondisi perbankan dan mendukung makro ekonomi Indonesia, OJK harus mampu menciptakan peraturan dan inovasi untuk memberi kemudahan bagi para pelaku pasar. Semua lapisan masyarakat juga harus didorong untuk memperoleh akses ke sektor keuangan, baik perbankan, asuransi, maupun investasi di pasar modal. Pemerintah juga jangan lupa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), untuk mendorong kemajuan teknologi dan inovasi.

Masyarakat juga harus didorong dan difasilitasi untuk lebih banyak menjadi wirausaha, dengan mengefektifkan kreditkredit program yang dibutuhkan usaha kecil dan menengah. Dengan demikian, mesin-mesin ekonomi bekerja lebih cepat dan pertumbuhan ekonomi melesat dalam tahun-tahun yang akan datang. Jujur saja, tiap hari kita dicekoki produk dan jasa asing, bahkan hampir semua bahan pangan diimpor seperti beras, kedelai, gula, dan sayur. Padahal pembangunan diharapkan bisa meningkatkan product domestic brutto sehingga mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Namun secara riil, berapa persen penduduk miskin yang bisa sejahtera dengan kehadiran investasi asing? Masyarakat lokal di sekeliling perusahaan asing, mal, dan hypermarket hanya menjadi buruh dengan upah yang tidak sepadan dengan keuntungan mereka.

Kerusakan lingkungan dan ekologi sangat masif. Selain itu banyak petani tergusur karena sawah mereka untuk pembangunan hotel dan mal. Paradigma pembangunan ekonomi kini lebih memprioritaskan kaum kapitalis, yang kaya modal. Dengan paradigma seperti itu banyak petani tergusur karena lahan mereka dipakai untuk membangun mal, hotel, industri dan sebagainya. Beberapa pihak berpendapat kehadiran mal dan sejenisnya dapat menyerap banyak tenaga kerja. Namun realitasnya hanya tenaga kerja terdidik dan sesuai dengan kebutuhan industri itu yang bisa terserap. Hanya sebagian kecil penduduk yang bisa terserap pada angkatan kerja tersebut. Berarti pula pembangunan ekonomi yang didominasi asing tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan dan pengangguran. Hal ini yang harus dipikirkan di tahun 2014 ini. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…