Laju Kredit di Tahun Politik

Oleh: Eko Listiyanto

Peneliti INDEF

Seiring upaya untuk menyeimbangkan perekonomian nasional, pada 2014 Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan berada pada kisaran 15%-17%. Laju pertumbuhan kredit tersebut ditargetkan lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan kredit pada 2012 yang mencapai 23% dan 2013 yang diperkirakan sebesar 20,8% sesuai dengan hasil survei perbankan triwulan III-2013.

Dengan laju pertumbuhan kredit yang diperkirakan melambat pada tahun depan, berbagai sektor ekonomi yang selama ini relatif menjadi "langganan" pengucuran kredit perbankan harus lebih siap mengantisipasi keadaan. Hal ini mengingat penyaluran kredit biasanya akan bergerak searah dengan aktivitas perekonomian. Dalam asumsi makro APBN 2014 pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6%. Target ini dapat dikatakan optimis di tengah kebijakan moneter dan fiskal yang cenderung kontraktif. Dari sisi fiskal defisit anggaran ditargetkan mengecil dari 2,38% (2013) menjadi 1,69% terhadap PDB, sementara dari sisi moneter terjadi tren kenaikan BI Rate yang saat ini di posisi 7,5%.

Pengetatan kebijakan moneter-fiskal ini tentu saja akan berimplikasi pada perekonomian, tidak terkecuali laju pengucuran kredit ke sektor riil. Berkaca dari data distribusi kredit ke lapangan usaha, hingga Oktober 2013 total kredit perbankan yang mengalir ke lapangan usaha sebesar Rp2.269,6 triliun. Dari jumlah tersebut tiga sektor terbesar penerima kredit adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran 30,6%; sektor industri pengolahan 23,6%; serta sektor keuangan, real estat dan jasa perusahaan 11,6%. Sementara keenam sektor lainnya mendapatkan porsi kredit berkisar antara 3,2% - 7,8%.  

Kebijakan moneter-fiskal yang cenderung mengetat di tengah situasi hingar-bingar pesta demokrasi yang semakin dekat tentu saja menimbulkan tantangan tersendiri. Setidaknya, harapan masyarakat untuk peningkatan peran perbankan dalam pembiayaan sektor riil sangat mungkin akan tertunda, seiring terjadinya kenaikan harga dana. Di sisi lain, pemerintah tetap dituntut untuk mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai bagian utama dari indikator kesuksesan capaian pembangunan ekonomi.

Solusi yang mungkin dilakukan dalam meningkatkan intermediasi dari sisi peran pemerintah adalah dengan segera melakukan aksi minimasi kendala-kendala di sisi sektor riil. Pemerintah harus bisa membuat iklim investasi sektor riil menjadi lebih kondusif.

Belanja infrastruktur yang dianggarkan naik di tahun depan harus segera direalisasikan; birokrasi dibersihkan dari unsur-unsur korupsi dan inefisiensi; energi dan bahan baku disediakan secara mencukupi untuk menopang kinerja industri; serta pembuatan regulasi yang mendorong pengembangan sektor riil, seperti keberpihakan pada industri domestik, serta insentif bagi industri yang mampu menekan komponen impor dalam produksinya. Jika beberapa hal tersebut mampu dilakukan pemerintah, dampaknya tentu akan sangat signifikan bagi sektor riil, utamanya pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…