UU BPJS Harus Bisa Diimplementasikan

UU BPJS Harus Bisa Diimplementasikan

 

Jakarta----Pemerintah menginginkan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bisa implementasikan di lapangan. Karena RUU BPJS perlu menyangkut semua aspek. “Sehingga dalam pelaksanaannya tidak mengalami kesulitan, terutama di lapangan,"kata Menko Kesra Agung Laksono, kepada wartawan, di Jakarta, (21/7)

 

Oleh karena itu, Agung meminta agar pembahasan RUU BPJS dibahas kembali pada  masa siding DPR berikutnya. "Penyelesaian itu bisa dibahas dalam masa sidang yang akan datang. Jadi diupayakan di sini agar betul-betul menghasilkan UU yang lebih sempurna dari segala aspek. Sampai hal-hal teknis dibahas,”tambahnya.

 

Menurut Agung, peleburan empat BUMN dalam RUU BPJS belum dijadikan suatu pembahasan. "Kita lebih mendorong hal-hal yang sifatnya seperti masalah transformasi, dan lain-lain," katanya.

 

Pemerintah pun tidak akan memaksakan pembahasan tersebut dalam masa sidang sekarang. "Tidak akan dipaksakan," pungkasnya.

 

Diketahui, rapat membahas RUU BPJS terakhir kali digelar pada Selasa 19 Juli 2011, yang salah satunya membahas jumlah dewan pengawas untuk BPJS. Masih sebagai usulan, jumlah usulan dewan pengawas sebanyak lima sampai sembilan.

 

Sementara dari sisi pemerintah, dewan pengawas adalah organ BPJS yang berfungsi melakukan pengawasan sesuai fungsi, tugas dan kewenangan atas pelaksanaan tugas BPJS.

 

Menteri BUMN Mustafa Abubakar sebelumnya menyatakan jika tata cara penunjukan dewan pengawasan akan dibahas dalam rapat yang akan datang. "Materi hari ini banyak kemajuan. Untuk tata cara penunjukan akan dibahas di rapat yang akan datang. Itu yang dimaksud DPR akan konsolidasi dulu, pemerintah juga akan konsolidasi dulu," kata Mustafa beberapa waktu lalu.

 

Selain itu pendalaman tersebut menurutnya perlu, mengingat materi yang akan dibahas dalam rapat mendatang jauh lebih berat. "Materi yang akan datang akan lebih berat. Terutama menyangkut transformasi. Untuk BPJS belum disepakati dipisah atau tidak antara BPJS I dan II, tapi kelihatannya dipisah. Tinggal melihat angkanya saja," tandas Mustafa.        

 

Sementara itu, Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan unjuk rasa menolak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di depan gedung DPR. Para demonstran membawa spanduk bertuliskan "Tolak penggabungan empat BUMN".

 

Hingga saat ini, pemerintah belum mengesahkan RUU BPJS yang salah satu poin pentingnya adalah menggabungkan empat badan usaha milik negara (BUMN) penyelenggara jaminan sosial menjadi dua BUMN.

 

Rapat kerja panitia khusus BPJS yang sudah dilakukan pada Selasa 19 Juli akan dilanjutkan pada 19 Agustus mendatang. Pada rapat kali itu, salah satunya membahas mengenai jumlah dewan pengawas untuk BPJS. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…