Adakah yang Berminat Membeli Bank Mutiara? - Pasca Disuntik Modal Lagi

NERACA

Jakarta - Bisa jadi, suntikan modal tambahan sebesar Rp1,5 triliun merupakan ‘senjata’ terakhir Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memancing minat investor agar sesegera mungkin PT Bank Mutiara Tbk, terjual. Kalau memang benar demikian, berhasilkah strategi ini?

Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, mengklaim bahwa bekas Bank Century itu masih berjibaku dan terus berupaya untuk memperbaiki kinerja keuangan, salah satunya, melalui penambahan modal. “Saat ini Bank Mutiara sudah sehat dan sudah memenuhi aturan permodalan Bank Indonesia (BI). Tinggal melakukan pembenahan kepada para debitur macet saja,” klaim Samsu di Jakarta, Jumat (3/1) pekan lalu.

Dia juga menjelaskan, LPS menargetkan proses penjualan bisa selesai pada triwulan I 2014 mendatang. Diakui Samsu, suntikan modal ke Bank Mutiara lantaran bank yang dinahkodai Sukoriyanto Saputra itu terbelit persoalan kredit macet atau nonperforming loan (NPL).

Namun, klaim Samsu lagi, hal tersebut bukan menjadi alasan utama. Selain itu, posisi modal inti atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Mautiara juga dinilai LPS telah sesuai dengan ketentuan ICAAP (Internal Capital Adequacy Assessment Process), yaitu 14%.

Dengan demikian, kebijakan pengucuran modal tambahan dinilai sudah sesuai dengan kewenangan dan ketentuan UU Perbankan maupun UU LPS. Artinya, Samsu menegaskan bahwa penambahan modal tersebut murni karena aktivitas bisnis.

Ada kriteria


Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Antipencucian Uang (Pukau), Yunus Husein menjelaskan, sebaiknya para politisi tidak “menggoyang” Bank Mutiara terus-menerus. Pasalnya, hal tersebut justru menjadi preseden buruk bagi bank bersangkutan.

“Kalau ‘digoyang’ terus-terusan, ya, tidak baik hasilnya. Selain itu, aset Bank Mutiara juga harus terus didorong untuk bertambah, sehingga kalau asetnya meningkat maka keuntungannya pun ikut besar. Kalau begitu, investor pasti tertarik untuk membeli,” ungkapnya.


Lebih lanjut dia menjelaskan,  sumber dana yang baik dan kredit yang bagus, mutlak diperlukan karena menjadi salah satu syarat menarik minat investor. “Untuk kesehatan bank itu ada ukurannya. Misalkan risiko kredit, keuntungan bank, good corporate governance (GCG), dan terakhir modal. Kalau mereka mau bagus, ya, harus dibenahi itu semua,” kata Yunus, mengingatkan.


Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, menyoroti secara khusus bahwa sudah ada upaya nyata untuk memperbaiki kinerja keuangan Bank Mutiara. Menurut dia, kinerja Bank Mutiara sudah lebih baik di triwulan IV 2013 apabila dibandingkan dengan pelaporan kinerja keuangan pada triwulan III 2013 di mana terdapat penurunan.

“Kualitas kreditnya dijaga karena ada beberapa debitur bermasalah. Inilah yang harus dijadikan prioritas untuk ditangani,” tegas Agus Marto, belum lama ini. Sebelumnya, LPS berharap tambahan kucuran modal kepada Bank Mutiara bisa mendongkrak CAR mereka di level aman di angka 14%. Selain itu, penyuntikan modal juga diharapkan bisa memuluskan proses penjualan bekas Bank Century tersebut.

LPS mengucurkan modal ke Bank Mutiara melalui transfer dana ke rekening Bank Mutiara di Bank Indonesia. Dalam hal ini, LPS telah melaksanakan seluruh proses penambahan modal yang diperlukan, seperti menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Desember 2013 dalam rangka menambahkan modal.

LPS memang telah merencanakan penyuntikan modal kepada Bank Mutiara. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penyelamatan bank. Karena hal itu merupakan salah satu tugas dan fungsi LPS untuk menyelamatkan bank yang masuk kategori gagal. [sylke]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…