OJK Pastikan Multilateral MoU Berjalan Baik

NERACA

Jakarta- Penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) multilateral dalam kerangka keanggotaan di International Organization of Securities Commission (IOSCO) oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disambut baik oleh pelaku pasar. Dengan adanya penandatanganan tersebut, antar regulator di pasar modal tidak hanya dapat bertukar informasi, namun juga membuat pasar lebih percaya diri.

Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Lily Wijaya mengatakan, penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) multilateral akan berdampak positif bagi pasar modal. Salah satunya, terkait law enforcement. “Jika terdapat masalah di satu negara yang terkait negara lain, misalnya mengenai investor negara lain itu maka regulator bisa minta info yang dibutuhkan. MoU memugkinkan permintaan info itu.” katanya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Sharing informasi yang memungkinkan setelah adanya penandatanganan tersebut, menurut dia, merupakan bentuk kerja sama antarregulator. Oleh karena itu, jika hal tersebut bisa berjalan dengan baik, juga dapat berpengaruh terhadap perkembangan pasar modal sendiri, “Jika berjalan baik mestinya bisa meningkatkan market confident.” ujarnya.

Sharing informasi antarregulator ini sendiri, sebenarnya telah dilakukan oleh pihak regulator sebelumnya. Namun, yang sudah-sudah lebih bilateral MoU antara negara yang satu dengan negara yang lain. “Misalnya, Bapepam LK Indonesia dengan SEC Amerika atau Bapepam LK Indonesia dengan FSA Inggris. Yang disampaikan sekarang adalah multilateral antarnegara-negara ASEAN.” tuturnya.

Seperti diketahui, menghadapi berlakunya ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) multilateral dalam kerangka keanggotaan di IOSCO. Dengan begitu, pasca penandatanganan tersebut akan terjadi sharing informasi antarregulator pasar modal.“Selama ini Indonesia belum bisa tandatangani itu Karena ada undang-undang pasar modal tahun 1995 tidak diberikan kewenangan untuk mensharing informasi kepada regulator lain. Nah, berdasarkan undang-undang OJK, kewenangan itu ada. Oleh karena itu, indonesia bisa menjadi penendatangan MOU itu.” kata Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida.

Saat ini, kata dia, OJK terus melanjutkan proses aplikasi untuk dapat bergabung dalam Multilateral MoU on Concerning Consultation and Cooperation and the Exchange of Information untuk status appendixA. ”Kami berharap sudah bisa ditandatangani pada Maret mendatang,” ujarnya.

Beberapa hal yang bisa kita lakukan pasca penandatanganan tersebut, menurut dia, antara lain bisa menjadi syarat untuk  penawaran reksa dana di luar. Kemudian di tingkat asean pun, ada Asean Linkage, di mana bursa di negara- negara Asean itu akan terhubung. “Berdasarkan itu, investor di negara lain bisa transaksi di negaranya. Misalnya, indonesia bisa transaksi saham-saham emiten di malaysia, tanpa harus melalui bursa malaysia tapi di sini.” pungkasnya. (lia)

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…