Dampak Kenaikan Elpiji 12 Kg - Harga Makanan Siap Meroket

NERACA

 

Jakarta - Bagi yang suka membeli makanan di rumah makan siap-siap mengeluarkan kocek lebih dalam. Sebab pengusaha rumah makan berencana menaikkan harga jual makanannya seiring kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) yang dilakukan PT Pertamina (persero).

Pengusaha makanan mengaku berat dengan adanya kenaikan harga elpiji 12 kg yang mereka pakai sehari-hari ini. Seperti diungkapkan Acung (42), pemilik rumah makan Indo Rasa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Dia menuturkan, dengan kenaikan elpiji ini, dia berencana untuk menaikan harga makanan yang dijualnya. "Ya kalau harga gas naik, berarti biaya buat masak juga naik. Mau tidak mau harus saya naikan harga jual makanannya," ujarnya saat berbincang dengan Neraca, akhir pekan lalu.

Pertamina memutuskan menaikkan harga elpiji non subsidi 12 kg menyusul tingginya harga pokok elpiji di pasar dan turunnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan kerugian perusahaan semakin besar. Dengan konsumsi elpiji non subsidi kemasan 12 kg tahun 2013 yang mencapai 977.000 ton, di sisi lain harga pokok perolehan elpiji rata-rata meningkat menjadi US$ 873.

Nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar membuat kerugian Pertamina sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun. Kerugian tersebut timbul sebagai akibat dari harga jual elpiji non subsidi 12kg yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan.

UKM Makanan

Ketua Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Deni Faisal Mirza mengatakan, kebijakan Pertamina mengubah pola distribusi gas elpiji 12 kg dengan membebankan biaya distribusi ke konsumen akan berdampak pada melonjaknya harga jual produk UKM. Soalnya, pelaku usaha UKM khususnya mereka yang bergerak di bidang makanan dan minuman merupakan pihak terkena dampak secara langsung.

“Kenaikan harga gas pasti akan menambah beban para pelaku UKM terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman, yang jumlahnya hingga 40% itu,” katanya. Dengan kenaikan harga gas itu, pelaku UKM hanya punya pilihan untuk menaikkan harga produknya dimana bisa mengakibatkan pembeli berkurang. Pelaku UKM tidak bisa menaikkan harga begitu saja mengikuti kenaikan harga gas karena pembeli akan berkurang, padahal beban produksi bertambah.

Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Kasyful Mahalli memperkirakan akan berdampak terhadap bahan makanan atau volatile food, termasuk produk olahan. Sebab, bahan makanan adalah item yang langsung berdampak terhadap kenaikan bahan bakar. “Bisa dipastikan harga bahan kebutuhan pokok akan semakin tinggi mengikuti kenaikan harga elpiji dalam waktu dekat ini,” katanya. Menurut dia, besaran kenaikan harga bahan kebutuhan pokok akan melebihi harga elpiji sekarang.

Sebab, pelaku usaha pasti menaikkan harga lebih tinggi dari ongkos produksi yang dikeluarkan agar tidak mengalami kerugian. “Jadi, kalau sekarang kenaikan elpiji sekitar 10%, maka dipastikan harga bahan kebutuhan pokok akan naik melebihi persentase itu. Tidak mungkin pelaku usaha menaikkan harga dengan besaran sama atau di bawah besaran kenaikan elpiji,” bebernya. Dan pihak yang paling dirugikan akibat kenaikan ini adalah rumah tangga dan pelaku usaha skala menengah. Kalau sudah begitu akan berdampak terhadap daya beli yang juga berkaitan dengan perekonomian.

Pemerintah seharusnya melihat dampak ini agar masyarakat tidak semakin susah. Jangan hanya dibiarkan begitu saja cuma karena Pertamina mengaku untuk menutupi kerugian. Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddiq mengatakan, kebijakan apa pun yang dibuat akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Dan masyarakat akan semakin susah karena keputusan menaikkan harga hanya melihat kepentingan satu sisi.

“Keputusan tersebut hanya melihat kepentingan Pertamina untuk menutupi kerugian, tapi bagaimana dampaknya terhadap masyarakat sering diabaikan begitu saja. Jadi, biar bagaimana pun tetap masyarakat yang rugi,” katanya.

Menurut dia, pemerintah harus mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan persoalan ini dengan meng-antisipasi dampak akibat kenaikan harga gas tersebut, yaitu harga kebutuhan pokok. “Harga kebutuhan pokok pasti naik dan sudah pasti masyarakat yang dirugikan. Kalau sudah tahu dampaknya bakal seperti itu, pemerintah jangan tinggal diam. Segera ambil langkah antisipasi agar kebijakan ini tidak berdampak tinggi atau ada pihak-pihak tertentu memanfaatkan kondisi ini,” pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…