Backlog Besar, Butuh Bank Perumahan

Oleh : Kamsari

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

 

Kita tahu slump area bertebaran di seantero wilayah Tanah Air, terutama di kawasan kota besar. Di kawasan Jabodetabek misalnya, slump area (kawasan kumuh) bertumbuhan di sepanjang rel kereta api. Salah satu penyebabnya adalah jumlah pasokan rumah yang lebih kecil dari pertumbuhan jumlah penduduk.

Padahal sesuai undang undang,.setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Kemudian Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Setiap orang juga berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun.

Di  era Orde Baru, Presiden Soeharto menyadari pentingnya urusan perumahan.  Pada 1974 dimulai rencana pembangunan perumahan rakyat. Untuk menunjang keberhasilan kebijakan tersebut, Pak Harto menunjuk BTN sebagai lembaga pembiayaan kredit perumahan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah (MBR). Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. B-49/MK/IV/1/1974 tanggal 29 Januari 1974, lahirlah fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mulai tahun 1976. 

Kemudian berdasarkan UU No 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman pasal 5 ayat 1 menyebutkan bahwa : “Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan/atau menikmati dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur”. 

Tak bisa dipungkiri bahwa sektor perumahan  punya peran penting dalam menunjang perekonomian suatu negara. Bahkan di negara-negara maju (advanced economies), sektor perumahan merupakan salah satu penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB) bagi negaranya.  

Boleh jadi sebenarnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) punya perhatian terhadap sektor perumahan rakyat. Namun menteri yang ditunjuk untuk mengurusnya tak mampu mengemban tugas dari SBY. Apalagi gangguan terhadap program perumahan rakyat juga datang dari banyak lembaga seperti Bank Indonesia. Contohnya, isu properti bubble, ternyata sekarang hingga kini tidak terbukti.

Lantaran kinerja kinclong BTN, yang tak mampu diimbangi oleh bank lain termasuk bank campuran yang sejak lama ingin mendominasi bisnis properti. Pasalnya, BTN mampu masuk ke bisnis KPR RSH, bisnis perkreditan yang tak mampu ditembus bank lain.  Karena di bisnis jenis ini bank harus sangat efisien dalam biaya. Bayangkan bank sebesar BCA yang merajai bisnis KPA (kredit pemilikan apartemen) saja tak mampu masuk ke bisnis KPR RSH.

Bagaimanapun, perbankan berperan sebagai lembaga intermediasi dalam perekonomian. Peranan intermediasi dilaksanakan melalui penghimpunan dana masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk KPR.  Dalam konteks inilah maka peranan perbankan dalam membantu program pemerintah untuk penyediaan rumah akan terlihat, khususnya KPR bagi pembiayaan perumahan untuk masyarakat.

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…