Guru Menyikapi Kurikulum Baru - Oleh: Muhammad Nasrol, Guru SMAN

Di awal tahun ajaran baru tadi dunia pendidikan Indonesia, terutama pendidikan dasar dan menengah telah disajikan dengan sebuah "hadiah" yang bernama kurikulum baru. Tentu, sebagaimana biasanya kehadiran kurikulum baru akan selalu disambut dengan dua suara sekaligus. Pro dan kontra. Adalah suatu hal yang lazim di negeri ini jika sebuah kebijakan tidak pernah ada yang 100% mengalami kesepakatan. Apalagi jika kita tilik sistem pemerintahan yang diwarnai dengan kebebasan politik dan berpendapat yang boleh dikatakan tanpa batas. Walhasil, jika ada suatu kebijakan pemerintah. Pasti akan menghasilkan dua pandangan sekaligus tadi.

 

 

Tapi pada tulisan ini, penulis bukan ingin memihak kepada yang pro atau kontranya. Tetapi lebih kepada upaya agar bagaimana pendidikan di negeri ini bisa menjadi lebih baik. Inilah hal utama yang harus dilakukan. Apalagi rilis PISA (Program for International Student Assessment) yang baru beberapa minggu lalu dipublikasikan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang berada pada peringkat buntut. 

Untuk itu, upaya yang dimaksud disini adalah lebih ditekankan kepada profesi yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan. Sebuah tugas yang diemban sekitar 2,9 juta jiwa. Profesi tersebut adalah guru. Melalui kehadiran kurikulum 2013, guru haruslah profesional dalam menyikapi kebijakan yang sampai hari ini masih mengundang perdebatan panjang. Apalagi keberadaan guru di Indonesia yang tidak bisa dilepaskan dari garis birokratis. 

Disini, bukan berarti menghimbau rekan guru untuk mematikan suara kekritisannya. Bersuara adalah hak setiap insan dan itu dijamin oleh konstitusi tertinggi di negara ini. Tetapi hak siswa dalam mendapatkan pelayanan terbaik dari seorang guru juga jangan sampai abai. Alih –alih sibuk memperdebatkan kurikulum baru, kemudian kita melupakan tugas yang harus dijalani. Akhirnya terjebak pada rutinitas yang hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Asal kepala sekolah dan pengawas senang. Ohh tidak!

 

Perlu Kearifan

 

Untuk itu, dalam menyikapi kehadiran kurikulum baru yang baru berjalan satu semester dan belum tersebar sempurna ini. setidaknya ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh para guru. Pertama, guru jangan terjebak dengan dendang politis yang tak berdasar. Seperti yang disampaikan di awal bahwa era kebebasan yang menghantui Indonesia paska reformasi. Kebebasan berpendapat menjadi kenyataan yang tak tertahankan. Sehingga begitu banyak kita mendengar kegaduhan terhadap berbagai kebijakan yang dihasilkan.

 

Terkait kurikulum 2013 ini, sebagai guru selayaknya kita mendengar dan memilahnya dengan arif dan bijaksana. Ketika kita hanya mendegarkan tanpa filter yang bagus. Dapat dipastikan akan terjebak pada pandangan-pandangan yang tak mendasar. Sampai hari ini, hampir setiap hari kita menyaksikan debat panjang soal kehadiran kurikulum 2013. Bukan mencari mana yang benar atau mana yang salah. Terpenting dari itu semua adalah sebagai guru harus memahami persoalan yang ada dan mengkajinya dengan sumber primer serta terpecaya.

 

Kedua, guru haruslah tetap berada di jalurnya. Sebagai pendidik, persoalan yang mendera pendidikan bangsa, bukan hanya pada faktor kurikulum saja. Janganlah menjadikan guru keluar dari jalurnya sebagai pendidik. Baik itu hubungannya dengan siswa, sesama kolega pendidik di sekolah, maupun dalam bermasyarakat.

 

Kita tentunya pasti tidak senang ketika menyaksikan retorika guru terhadap penolakan kurikulum baru.  Bahkan berkoar dengan nada tiada henti. Tapi sayangnya ketika menyaksikan perjalanan kesehariannya sebagai guru justru berlawanan dengan retorikanya tersebut. Kita masih menyaksikan betapa banyak guru yang terlibat dengan perbuatan asusila misalnya. Termasuk yang paling sederhana tapi justru bisa mejadikan bumerang terhadap profesi guru itu sendiri. Yaitu masalah kedisipinan guru dalam mengajar dan mendidik. Sudahkah ini dievaluasi terlebih dahulu?

 

Ketiga, sebagai kaum intelektual, suara guru haruslah berdasarkan fakta dan referesnsi yang ada, bukan berdasarkan suara nafsu atau bisik tetangga. Ini juga persoalan yang masih tersisa. Berdasarkan apa hari ini kita menolak atau menerima kurikulum baru? Ini haruslah dijawab secara jujur. Jika hanya berdasarkan sekilas pandangan dan pendengaran, maka dipastikan guru hanya terjebak sebagai pengikut saja. Maka tidak salahlah kalau akhirnya guru tetap dipandang sebagai sosok yang tidak bisa mempengaruhi. Tetapi selalu terus dipengaruhi.

 

Keempat, komitmen dan konsistensi.  Sikap ini adalah dua hal yang tidak boleh dihilangkan dari keseharian guru sebagai seorang pendidik. Proses pendidikan merupakan perjalanan jangka panjang. Tidak bisa sekejap mata akhirnya hasil segera dipastikan. Tidak bisa. Untuk itu perlu kerja yang konsinsten melalui evaluasi yang terus menerus dilakukan tentunya. Dengan ini semua kerja kearah perbaikan akan secara terus menerus berjalan.  

 

Siswa Lebih Utama

 

Terakhir, hal yang tidak kalah pentingnya adalah pandangan yang harus selalu menjadikan siswa lebih utama. Inilah sosok yang selalu bersentuhan dengan guru. Di matanya guru adalah pribadi yang mulia, serba tahu dan bahkan sebagai juru penyelamat. Tapi sayangnya banyak guru yang kemudian mengikiskan pandangan itu dengan berbagai perilkunya yang berlawanan dengan pandangan tersebut. Sehingga muncullah persoalan baru yang sampai hari ini mendera. 

 

Siswa bolos sekolah, siswa yang beradegan pornografi, siswa yang malas membuat PR, siswa yang suka menyontek, dan berbagai perilaku tidak baik lainnya. Dari siapakah siswa menuai sikap yang buruk ini? Guru harus instropeksi. Jangan-jangan gurulah menjadi salah satu bahkan satu-satunya sumber utama sehingga mereka melakukan perbuatan yang tidak diinginkan. 

 

Jadi, kehadiran kurikulum baru. Terlepas bagaimana kita memandangnya. Apakah pro atau kontra. Janganlah sampai melupakan tugas mulai sebagai seorang pendidik. Janganlah sampai melupakan tugas untuk memuliakan anak didik. Simpelkan? Mari kita mulai secara bersama. (haluankepri.com)

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…