Ingat, BUMN Jangan Serakah

Di tengah kondisi perlambatan ekonomi nasional, rakyat Indonesia kembali dikejutkan oleh kenaikan harga gas Elpiji 12 kg yang melesat menjadi Rp 130.000-Rp 140.000 dari semula Rp 80.000-Rp 90.000, atau meningkat 67%! Kado tahun baru 2014 itu memang tidak populis, sehingga membuat masyarakat di negeri ini terasa cukup panik.

Kenaikan harga Elpiji 12 kg ini mengingatkan kembali akan kondisi yang sama beberapa tahun silam sebagai dampak langsung terhadap para pihak yang terlibat dalam penjualan, distribusi, dan penggunaannya. Bagaimanapun, ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan secara matang agar dampak tersebut tidak menjadi negatif. Pasalnya, hasil keputusan RUPS Pertamina itu tidak disosialisasikan terlebih dulu ke publik.

Sesuai hukum ekonomi, konsumen yang awalnya pengguna Elpiji 12 kg pasti akan beralih ke yang lebih murah. Padahal awalnya konsumen memilih kemasan 12 kg karena lebih aman ketimbang kemasan 3 kg, sehingga jarang terdengar kasus tabung gas meledak.

Saat ini, fakta yang terjadi setelah terjadi kenaikan harga Elpiji 12 kg, tabung gas 3 kg yang sebelumnya dijual di kisaran Rp 15.000 sekarang ikut-ikutan naik mencapai Rp 18.000. Sesuai hukum pasar, jika suplai tetap dan permintaan meningkat, maka harga akan meningkat pula. Tidak mungkin seluruh agen di tanah air ini  melakukan kartel secara jamaah, padahal Pertamina tidak meningkatkan harga jual kemasan 3 kg tersebut.

Hal ini setidaknya berpengaruh pada peningkatan permintaan Elpiji 3 kg secara signifikan. Karena masyarakat pengguna Elpiji 12 kg saat ini mungkin belum beralih ke tabung 3 kg karena gas yang digunakan di rumah masih cukup. Namun saatnya nanti, mereka pun akan berbondong-bondong migrasi ke 3 kg sama halnya dengan masyarakat yang sudah lebih dahulu melakukannya.

Patut disadari, bahwa pengguna Elpiji 12 kg bukanlah konsumen dengan loyalitas tinggi, terlebih wadah energi yang dijual Pertamina tersebut adalah tabung yang dapat dipindah atau dijual kembali jika tidak diperlukan lagi dengan mudah. Lain halnya jika pelanggan adalah tipe pelanggan dengan jaringan pipa gas ke rumah, yang lebih sulit bila melakukan proses pemasangan dan pencopotan instalasinya.

Dampak tidak langsung dari adanya peralihan penggunaan dari 12 kg ke 3 kg tentunya mementahkan alasan Pertamina meningkatkan harga jual Elpiji 12 kg,  karena harga jual Elpiji 3 kg masih diberikan subsidi yang cukup besar dari pemerintah. Kerugian Pertamina yang disebut-sebut mencapai Rp 3 triliun jika tidak dilakukan peningkatan harga Elpiji 12 kg pada 2014 pun menjadi kenyataan. Pasalnya, subsidi yang terdapat pada Elpiji 3 kg jauh lebih besar ketimbang yang terdapat pada Elpiji12 kg.

Pertamina tampaknya belum memiliki mekanisme untuk memastikan bahwa konsumen pengguna 12 kg akan terus menggunakannya dan tidak beralih ke 3 kg. Nah, seharusnya bila konsumen beralih ke sumber energi lain, hal itu masih lebih baik karena tidak malah menggerogoti subsidi negara terhadap konsumsi energi di dalam negeri.

Ke depan, jika kondisi Pertamina kembali merugi akibat volume penjualan gas Elpiji 3 kg yang terus membengkak sebagai dampak munculnya peralihan dari konsumen Elpiji 12 kg ke 3 kg, maka sangat dimungkinkan Pertamina akan kembali menaikkan harga jual, meski besaran subsidi tetap. Masyarakat pun kembali susah akibat kenaikan harga gas.

Ingat, Pertamina sebagai BUMN yang berfungsi sebagai agent of development harusnya mampu menyejahterakan rakyat Indonesia. Bagaimanapun, kenaikan harga jual hingga 67% itu sangat memukul kehidupan para pedagang UMKM yang menggunakan Elpiji 12 kg. Lain halnya bila kenaikan harga itu dalam kisaran 10%-15%, masyarakat tentu dapat memakluminya dan tidak merasa resah akibat dampak kenaikan harga tersebut.  

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…