Impor Minyak Biang Keladi Defisit Kembar - Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM di 2014

NERACA

 

Jakarta - Secara nasional konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium mencapai 80.000 KL per hari dan solar 40.000 KL per hari, sedangkan Subsidi BBM sepanjang tahun 2013 mencapai sekitar Rp 250 triliun atau sekitar Rp 1,5 trilliun per hari. Impor minyak nasional merupakan salah satu biang dari adanya defisit neraca perdagangan dan defisit neraca transaksi berjalan (defisit kembar). Oleh karenanya tidak menutup kemungkinan pada tahun 2014 ini pemerintah berencana menaikan harga BBM.

Wakil Presiden Boediono mengakui pemerintah bisa saja melakukan kebijakan dengan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun ini jika konsumsi BBM subsidi terus melonjak. "Jika dibutuhkan pengendalian yang lebih tepat, saya kira pemerintah tidak akan ragu mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM jika diperlukan," kata Boediono saat menghadiri acara pembukaan perdagangan pasar modal di tahun 2014 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (2/1).

Kebijakan menaikkan harga, lanjut Boediono, menjadi satu hal yang paling efisien untuk memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan Indonesia mengingat konsumsi BBM terus meningkat tanpa diimbangi dengan produksi dalam negeri, sehingga jalan satu-satunya dengan menaikan harga BBM bersubsidi. "Dengan menaikan harga itu barangkali sisi fiskal dan neraca perdagangan bisa kita hadapi supaya tidak terus melonjak," tegasnya.

Namun, Boediono mengaku tingkat volume BBM hingga saat ini masih dalam kondisi seperti apa yang telah direncanakan oleh pemerintah dalam APBN. Meski tingkat produksi dalam negeri masih menjadi salah satu faktor risiko, namun pada 2014 diyakini akan menjadi tahun yang penuh perbaikan. "Dalam negeri faktor resikonya adalah produksi dalam negeri, ini harus diamatai dengan cermat, tapi tahun 2014 sudah mulai ada perbaikan yang bisa kita catat," paparnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro mengatakan target produksi minyak nasional 2013 mencapai 827 ribu barel per hari (bph) atau 99 persen dari yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yaitu sebesar 840 ribu bph.

"Karena target kita 840 ribu bph dan kita bisa mencapai hampir 99 persen. Kalau mencapai target kan berarti 100 persen. Dengan kondisi berbagai macam yang kita alami ini, ya kemampuan maksimal kita ini adalah sekita 99 persen dari yang ditargetkan. Artinya dari 840 ribu bph, mungkin kita bisa mencapai 827 ribu bph. Itu yang berhasil kita kejar dengan maksimal," ujar Elan.

Lebih lanjut Elan menjelaskan, konstribusi capaian produksi minyak nasional didapatkan dari Chevron Pacific Indonesia sebesar 320 ribu bph, Pertamina (Persero) sekitar 200 ribu bph, PetroChina, PremierOil, ChonocoPhillips dan lain sebagainya. "Blok Cepu (MCL) menyumbang juga sekitar 27 ribu bph. Ini belum maksimal, karena pada saat nanti kapasitas full productionnya dia akan bisa mencapai 150 ribu bph," terangnya.

Subsidi Meningkat

Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan konsumsi energi.Tahun 2013 saja subsidi mencapai Rp200 triliun atau sekitar Rp1,4 triliun per hari.

"Subsidi BBM di 2014 perharinya mencapai Rp1,55 triliun sedangkan di tahun berikutnya menjadi Rp1,7 triliun per hari. Sementara, pada 2018 akan mencapai Rp2 triliun per hari. Subsidi Rp 200 triliun itu ibarat membuang garam di laut, tidak ada bekasnya. Tapi kalau digunakan untuk membangun infrastruktur lebih bermanfaat. Makanya kami berupaya kurangi subsidi," kata Susilo.

Lebih lanjut Susilo menerangkan upaya pemerintah mengurangi subsidi BBM dan menekan konsumsi BBM melalui sejumlah kebijakan antara lain program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) maupun mandatory 10% bahan bakar nabati ke BBM dan meningkatk menjadi 20 persen pada 2016. Dia menyatakan program mandatory ini bersifat mutlak dan harus dilaksanakan. "Siapapun yang memerintah nantinya akan menghadapi tantangan yang sama, impor BBM Rp2 triliun per hari," ujarnya.

Oleh karenanya, menurut Susilo, penyaluran BBM subsidi di 2014 harus sesuai dengan jatah dan peruntukannya, jangan sampai dijual ke pihak yang tidak berhak menerima atau bahkan dioplos. Dia menyatakan aparatur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tiga badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan BBM subsidi berkewajiban mengawasi distribusi.

Menurutnya pemerintah daerah bisa mengeluarkan kupon atau peraturan daerah terkait penyaluran BBM subsidi. Hal ini guna memastikan kuota BBM subsidi tercukupi dan tepat sasaran. Namun dia mengingatkan BBM subsidi tidak dapat boleh dihapus oleh pemerintah daerah. "Kalau ingin menghilangkan subsidi ya menyalahi undang-undang," tutupnya.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…