Jaminan Kesehatan Nasional

Rakyat Indonesia sekarang boleh merasa lega setelah berlakunya sistem jaminan sosial nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhitung mulai 1 Januari 2014. Jadi, sekarang ada  dua lembaga di bawah pengawasan Presiden yang hadir pada awal tahun ini, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS yang dulu bernama PT Asuransi Kesehatan (Askes) dan berada langsung di bawah Kementerian BUMN, kini langsung berada  di bawah naungan Presiden dengan koordinasi langsung Kemenkes. Perubahan posisi ini tentu berimplikasi terhadap peran, tupoksi, dan kewenangan lembaga pada masa mendatang.

Lembaga yang dulu berorientasi bisnis, kini mulai 1 Januari 2014 wajib lebih berorientasi sosial, sebagaimana diamanatkan UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24/ 2011 tentang Badan Layanan Jaminan Sosial. Pasien sekarang harus merasa tenang dengan membayar premi minimal Rp 25.500 per bulan dapat menerima layanan kelas 3 di semua RS tanpa kecuali.  

Karena sebelumnya, selama puluhan tahun, silih berganti rezim, khususnya rezim reformasi yang melahirkan sistem neolib, semua derita berkait pelayanan kesehatan dirasakan oleh seluruh rakyat, para pasien, yang benar-benar mencekik leher, khususnya warga miskin. Sudah bukan rahasia lagi, layanan kesehatan dibisniskan sesuai harga pasar sebagai manifestasi dari sistem jaminan sosal kesehatan nasional yang makin berorientasi profit.

Lihat saja semua kegiatan hulu hingga hilir bisnis kesehatan, baik yang diselenggarakan pemerintah (rumah sakit, puskesmas, dan klinik) maupun swasta memiliki kesamaan orientasi, yaitu mengeruk semaksimal keuntungan ekonomi dari semua pasien: mampu, kurang mampu, atau tidak mampu sekalipun.

Di sisi lain, nasib pasien, baik kelas premium apalagi kelas tak mampu, kian terabaikan.  Semasa menjadi PT Askes, pasien berduit dari dalam negeri ternyata juga tidak benar-benar dilayani secara prima oleh penyelenggara kesehatan nasional sehingga memicu ketidakpercayaan pasien kepada layanan kesehatan di negeri ini.  

Sehingga wajar jika akhirnya banyak pasien kita, terutama kalangan berduit, menjadi pasien layanan kesehatan asing, baik layanan yang beroperasi di Indonesia maupun di luar negeri. Jelasnya, meskipun secara bisnis penyelenggara kesehatan nasional berbentuk perseroan yang berorientasi bisnis, faktanya mutu layanan kesehatan tak simetri dengan kinerja bisnis.

Nasib lebih parah lagi terjadi pada layanan kesehatan bagi pasien kurang mampu hingga miskin. Terjadi diversifikasi layanan kesehatan bagi kelompok ini hingga muncul berbagai bentuk asuransi kesehatan tanpa pengawasan serius dari negara.  Apalagi belakangan asuransi kesehatan mulai dipolitisasi di daerah sesuai dengan visi misi kepala daerah sehingga rakyat/warga memiliki jaminan kesehatan sendiri-sendiri.

Dulu kita menyebut berbagai instrumen seperti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), atau Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMS), dan sebutan primordial lainnya.  Namun lantaran negara tak memiliki sistem proteksi yang jelas maka layanan kesehatan nasional pun tak memiliki standar yang berasaskan kemanusiaan, keadilan bagi seluruh rakyat.  

Karena itu, kelahiran BPJS Kesehatan diharapkan bisa membangun sistem jaminan kesehatan nasional, yang memenuhi sembilan prinsip jaminan sosial kesehatan (gotong royong, nirlaba, keterbukaan, akuntabel, portabel, kepesertaan wajib, dana amanat, kemanusiaan, keadilan, dan demokratis) sebagaimana amanat UU No 24 Tahun 2011. Semoga!

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…