Bank Jateng Diminta Teken Kontrak Politik Perbankan

NERACA

Semarang - Seluruh jajaran direksi baru Bank Jateng diminta untuk menandatangani kontrak politik perbankan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya juga minta mereka mendorong (pengembangan, red.) kredit produktif serta usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk petani dan nelayan," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12).

Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar selaku pemegang saham pengendali Bank Jateng usai memimpin rapat umum pemegang saham (RUPS) dan melantik sejumlah direksi bank milik pemerintah provinsi setempat itu.

Dia menerangkan bahwa Direktur Utama Bank Jateng periode 2014--2017 dijabat oleh Supriyatno yang merupakan calon eksternal dari Bank Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur Umum Radjim, Direktur Operasional Bambang Widyanto, Direktur Pemasaran Agung Siswanto, dan Direktur Kepatuhan Rahadi Widayanto.

"Jabatan Komisaris Utama Bank Jateng dijabat oleh Sri Puryono hingga 2015," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Jajaran direksi baru tersebut, kata dia, diharapkan mampu membawa Bank Jateng menjadi daya ungkit perekonomian di provinsi setempat atau dengan kata lain meladeni masyarakat yang bernasib kurang baik.

Ganjar mengungkapkan, dari sepuluh calon anggota direksi Bank Jateng yang diajukan ke Bank Indonesia untuk mengikuti "fit and proper test", satu calon direktur utama dinyatakan lolos, dua calon direktur operasional dan direktur pemasaran lolos, calon direktur kepatuhan lolos satu, dan calon direktur umum tidak ada yang lolos.

Terkait dengan Supriyatno selaku Direktur Utama Bank Jateng terpilih yang masih menjabat sebagai salah satu pejabat tinggi di Bank DIY, Ganjar meminta untuk segera melepas jabatan sebelumnya.

"Yang bersangkutan tinggal mengurus proses administrasi internal saja terkait dengan pengunduran dirinya," katanya. [ant]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…