Masih Dikaji Kementerian ESDM - Soal Aturan IPO Perusahaan Tambang Bakal Molor

NERACA

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keungan (OJK) akan mendiskusikan aturan baru terkait IPO perusahaan tambang yang belum melakukan eksploitasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Rencananya, BEI dan OJK akan membahas aturan baru yang memudahkan calon perusahaan tercatat (emiten) khususnya pertambangan yang ingin melangsungkan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offerings/IPO) mengenai istilah dalam dunia pertambangan.

Direktur Utama BEI Ito Warsito menjelaskan, hingga saat ini peraturan IPO yang memberikan kemudahan bagi perusahaan pertambangan masih dalam proses, “Aturan baru yang akan di luncurkan tahun depan karena masih dikaji dengan Kementerian ESDM,”ungkapnya di Jakarta, Senin (30/12).

Dia menyebutkan, dalam kegiatan pertambangan ada dua jenis yaitu minerba dan gas. Sehingga dengan adanya dua jenis pertambangan ini, tentu terdapat istilah-istilah yang berbeda dan diperlukan dalam menerbitkan aturan baru tersebut.“Kami masih perlu mengkajinya dengan Kementrian ESDM, karena banyak hal teknis yang perlu kita bicarakan. Kami berharap bahasan ini akan selesai pada kuartal pertama tahun depan,”ujarnya.

Menurut dia, OJK sendiri telah menyetujui usulan otoritas BEI mengenai kemudahan bagi calon emiten dalam bisnis pertambangan untuk melantai di BEI. Menurut dia, adanya kemudahan persyaratan bagi perusahaan tambang yang berniat melakukan IPO ini karena adanya beberapa perusahaan pertambangan Indonesia yang justru listing di pasar modal luar negeri.“Sehingga dengan kondisi seperti ini, membuat pihak otoritas harus secepatnya membuat peraturan yang dapat meringankan perusahaan tambang untuk melakukan pencatatan sahamnya di bursa”, katanya.

Meskipun diberikan kemudahan, menurut dia perusahaan pertambangan tersebut tetap harus menunjukkan cadangan terbukti yang dikeluarkan oleh ahlinya dalam bentuk Joint Ore Reserves Committee (JORC) report. Selain itu, perusahaan tersebut juga harus melaporkan hasil studi kelayakan (feasibilities studies/FS) yang mencerminkan nilai ekonomi dari kegiatan usahanya, serta melaporkan rencana bisnisnya.

Selain dengan Kementerian ESDM, BEI juga akan melibatkan tenaga ahli dan asosiasi perusahaan pertambangan dalam menerbitkan peraturan baru tersebut. Menurut dia, hal ini sengaja dibuat oleh otoritas, supaya perusahaan pertambangan yang ingin berproduksi dapat mendapatkan pembiayaan melalui aksi IPO tersebut.“Jadi, perusahaan pertambangan yang memiliki tujuan mengembangkan kegiatan usahanya dapat mendapatkan pembiayaan lebih mudah dengan cara listing di bursa lokal”, katanya.

Sebelumnya disebutkan bahwa dalam aturan yang baru, perusahaan tambang sudah bisa mengajukan proposal IPO kepada BEI sejak perusahaan tersebut sudah melakukan eksplorasi. Namun, perusahaan bersangkutan tetap harus memiliki rekomendasi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia. Dimana bagi perusahaan pertambangan yang akan listing di bursa, harus sudah melakukan eksplorasi. Selain itu, sudah terukur berapa cadangannya. Kemudian, perusahaan itu sudah memiliki rekomendasi dari ahli geologi, setelah itu baru menyusun feasibility study dan business plan yang jelas. (nurul)

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…