Ditjen Pajak akan Melakukan Optimalisasi Penerimaan Pajak - Tahun Depan

NERACA

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melakukan berbagai langkah optimalisasi untuk mendorong penerimaan pajak yang dalam APBN 2014 ditargetkan mencapai Rp1.110,2 triliun.

"Target tersebut meningkat Rp115 triliun dari target penerimaan 2013 sebesar Rp995,2 triliun," kata Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi, di Jakarta, Senin (30/12).

Dia menjelaskan bahwa peran penerimaan pajak adalah sebesar 66,6 persen dari total pendapatan negara Rp1.667,1 triliun.

Untuk mengamankan agar target tersebut tercapai, kata dia, Ditjen Pajak menyusun langkah optimalisasi.

Dia lantas memaparkan langkah optimalisasi yang dilakukan, antara lain dengan melakukan penyempurnaan sistem administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) melalui pemanfaatan teknologi internet.

Ditjen Pajak telah menyempurnakan cara pelaporan surat pemberitahuan (SPT) dengan menggunakan internet atau dikenal dengan e-filing.

Selain itu, kata dia, ada implementasi penggunaan electonic faktur (e-faktur) dalam administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Juli 2014.

Kemudian, melakukan ekstensifikasi bagi WP orang pribadi berpendapatan tinggi dan menengah dengan fokus kepada orang pribadi yang memiliki potensi untuk membayar pajak, dan tidak lagi bergantung pada WP Badan.

Menurut dia, kontribusi dominan penerimaan pajak akan bergeser secara bertahap dari WP badan ke WP orang pribadi. Seperti layaknya negara maju, diharapkan penerimaan dari WP orang pribadi lebih besar daripada WP badan sehingga tidak riskan terhadap perubahan ekonomi global.

Chandra mengatakan bahwa Ditjen Pajak juga akan melakukan perluasan basis pajak, termasuk kepada sektor-sektor yang selama ini belum tergali potensinya, seperti sektor perdagangan (usaha kecil dan menengah) yang memiliki tempat usaha di pusat-pusat perbelanjaan dan sektor properti.

Kemudian, melakukan optimalisasi dari implementasi UU Ketentuan Umum Perpajakan Pasal 35A untuk memanfaatkan data dan informasi berkaitan dengan perpajakan dari institusi lain karena persoalan utama untuk menggali penerimaan adalah kurangnya data eksternal yang valid.

Chandra mengatakan bahwa Ditjen Pajak akan melakukan penguatan penegakan hukum, mulai dari pemeriksaan, penyidikan, hingga penagihan bagi WP yang tidak menjalani kewajiban perpajakan dengan benar, untuk memberikan rasa keadilan.

Terakhir, Ditjen Pajak telah membentuk Tim Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk mengkaji dan mengharmonisasi semua peraturan perpajakan agar lebih memiliki kepastian hukum serta perlakuan yang lebih berkeadilan.

Dengan adanya program kerja strategi tersebut, kata Chandra, kinerja Ditjen Pajak ke depan akan makin terarah, fokus, dan berorientasi hasil.

"Dengan demikian, target penerimaan pajak 2014 akan tercapai meskipun dibayangi kondisi ekonomi global yang belum pulih akibat kebijakan `tapering off` dari Bank Sentral AS," ujarnya. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…