SERET PMA YANG MANIPULASI PAJAK - Tolok Ukur Sensus Pajak Harus Jelas

Jakarta – Besarnya potensi wajib pajak di Indonesia yang belum tersentuh, kini menjadi perhatian serius pemerintah untuk turun langsung ke lapangan. Pasalnya, penerimaan negara saat ini masih mengandalkan pajak sebagai primadona penerimaan negara. Alhasil, muncul lah rencana sensus pajak yang segera digalakkan Dirjen Pajak, tetapi persoalannya sejauh mana efektifitas dan ukuran sensus pajak tersebut.

NERACA

Menurut Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gajah Mada (UGM), Ichsanuddin Noorsy, sebagai langkah antisipasi permasalahan internal. Apalagi banyak permasalahan yang terjadi di internal Ditjen Pajak.  Terlebih setelah kasus Gayus Muncul. “Sensus pajak? Orang pajak itu kurang kerjaan. Itu format intensifikasi saja. Mereka akan mengintensifkan pajak untuk mengatasi permasalahan intern. Sejak tahun 2010 penerimaan pajak itu menurun. Peak ratio menurun 10% dan penerimaan pajak juga menurun,” katanya kepada Neraca di Jakarta, Rabu (20/7).

Oleh karena itu, rencana pemerintah melakukan sensus pajak, dengan sasaran pusat-pusat perbelanjaan dan usaha menengah hingga kecil di yakini tidak akan efektif dan sangat tidak tepat. Terlebih rencana tersebut, hanya sebagai reaksi terhadap melorotnya penerimaan pajak akibat kebocoran anggaran negara.

Menurut dia, selain dari penerimaan pajak negara yang jelek, masalah internal realisasi fiskal yang jelek saat ini juga yang menyebabkan Dirjen Pajak bertindak demikian. “Sebenarnya masalah internal, realisasi fiskal yang jelek sehingga mereka dituntut untuk menutupi itu. Ditambah lagi dengan isu pensiun dini,”ujarnya.

Kemudian dia mempertanyakan kembali, bila sensus pajak ini benar diberlakukan, apakah penerimaan pajak itu bisa menyeimbangkan tunggakan pajak yang demikian besar. “Walau terjadi penerimaan pajak, tapi tunggakan pajaknya juga besar. Yang jadi pertanyaanya apakah sama antara besar tunggakan pajak dengan penerimaan pajak?”tegasnya.

Noorsy mengatakan, pemerintah sebaiknya memiliki nyali melakukan sensus terhadap perusahaan modal asing yang diyakini memiliki penyimpangan pajak paling besar ketimbang harus melakukan sensus terhadap pusat-pusat perbelanjaan dan usaha kecil menengah. “Nggak usah ke mal-mal segalalah. Sudahlah kalau mereka punya nyali pergi saja ke PMA-PMA yang suka memanipulasi pajak. Ada banyak PMA dari data yang ada, ada ratusan yang masih suka memanipulasi pajak. Nggak usah ke UKM, UKM sih cacing, urusan kambing yang nggak ada dagingnya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Dosen FEUI Nining Indroyono Soesilo, sangat tidak efisien jika UKM juga dikenakan pajak. Sebab UKM merupakan usaha rakyat yang pada umumnya perseorangan. Apa lagi saat ini sudah memasuki era globalisasi, dimana sebuah negara akan dapat bertahan jika di topang UKM yang tangguh. "UKM itu kan usaha perseorangan. Namanya usaha ada kalanya bangkrut. Memang saat ini UKM berjalan baik, tapi kalau sudah akan dikenakan pajak dikhawatirkan UKM tidak bisa berkembang," katanya.

Dia menambahkan sensus pajak ini kurang realistis jika diterapkan pada UKM. "UKM ini kan masuknya ekonomi mikro. Hukumnya begini, kalau keuntungan mereka di ambil banyak sekarang, nantinya tidak bersisa atau mati. Karena keuntungan mereka yang harusnya digunakan untuk mengembangkan usahanya sudah terambil oleh pajak. Orang pajak itu hanya memikirkan target untuk sebanyak-banyaknya orang bayar pajak, tanpa memikirkan nasib orang yang dikenakan pajak itu."cetusnya.

Menurut dia, seharusnya pemahaman mengenai pajak lebih di kaji lagi. Sebab tidak semua usaha dapat dikenakan pajak. Melalui sensus pajak ini mungkin akan menaikan jumlah penerimaan pajak, tapi secara logika tidak realistis jika UKM ikut terkena pajak.

Sementara menurut ekonom Indef Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika, pelaksanaan sensus pajak harus memiliki kriteria dan ukuran tertentu. “Jangan semua rumah dimasuki petugas sensus pajak, tetapi harus melihat aspek dari rumah yang ditinggali dan asset-aset yang dimiliki,”tegasnya.

Dia juga mengritik, sebelum pelaksanaan sensus pajak dilakukan, sebaiknya Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan harus benar-benar bersih terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat percaya dan antusias dengan program ini.

Terlepas tepat atau tidak program sensus pajak, Erani mendukung program ini, dengan catatan diawal memiliki kriteria dan data yang akurat. “Cara sensus pajak harus hati-hati dan mungkin metode BPS bisa dipakai ,sehingga benar benar banyak wajib pajak yang selama ini nakal bisa terjerat,”paparnya

Sedangkan ekonom FEUI Lana Soelistianingsih mengaku masih bingung dengan tujuan sensus pajak ini. "Apakah sensus ini untuk tujuan ekstensifikasi. Kalau ekstensifikasi, sosialisasi penting untuk dilanjutkan untuk menjaring wajib pajak yang lebih banyak. Kalau untuk intensifikasi, perlu dipertimbangkan rate pajaknya," tegasnya.

Senada dengan Erani, Lana menggarisbawahi pentingnya standard penilaian dari rencana sensus ini. Untuk mengukur aset wajib pajak, misalnya, jika ditanyakan langsung ke yang bersangkutan, pasti jawabannya sulit untuk dipercaya. "Kalau pertanyaannya to the point, apalagi soal aset dari wajib pajak, pasti sulit dinilai tingkat validitasnya. Kecuali yang dilihat adalah profil wajib pajaknya," terang Lana.

Kelas Kakap

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal melakukan sensus pajak mulai pekan ketiga September 2011. Sensus ini bakal menyasar pusat-pusat perbelanjaan seperti ITC hingga perusahaan kelas kakap. "Kita rencananya maunya minggu ketiga September, tapi saya juga belum jamin bisa kita mulai, tapi persiapannya apa bisa dilakukan lebih cepat," jelas Fuad Rahmany.

Saat ini Fuad sudah melakukan persiapan sensus pajak kepada seluruh kantor pajak di Indonesia. Saat ini ada 299 Kantor Pelayanan Pajak yang akan memimpin 300 kantor pajak lain untuk melakukan sensus ini. "Targetnya pusat-pusat perbelanjaan, tempat-tempat usahalah. Bukan hanya di ITC tapi di pinggir jalan semuanya, termasuk perusahaan-perusahaan besar akan kita kejar. Kita fokus ke tempat-tempat usaha, kalau kaki lima ya enggaklah," ungkapnya.

Saat ini banyak sekali badan usaha dan pengusaha yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) sehingga pusat-pusat perbelanjaan dan ekonomi tersebut jadi target sensus. Sensus pajak ini akan berlangsung hingga 2012. Pasalnya, Ditjen Pajak harus melakukan tindak lanjut dari data yang diperoleh di lapangan.


Fuad yakin dengan adanya sensus pajak ini, wajib pajak menjadi sadar untuk menyetorkan kewajibannya kepada negara. "Pasti dong mereka nggak mau keluarin data tapi kita bisa imbau, kan pajak itu wajib hukumnya. Kalau takut, bayar dong. Semua yang punya penghasilan kalau mesti bayar pajak ya bayar pajak," tegasnya. iwan/vanya/munib/faozan/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…