JSN Kesehatan: Sinergi BPJS dengan Industri Asuransi

 

 

 

NERACA

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai beroperasi pada tahun depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar industri asuransi tetap bekerja sama dengan otoritas jaminan kesehatan milik pemerintah tersebut.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Firdaus Djaelani mengungkapkan, nantinya pengawasan BPJS Kesehatan akan di bawah OJK bidang perasuransian.

"BPJS Kesehatan akan jadi saudara kandung atau adik yang terlahir dari perusahan asuransi. Ke depan, harapannya antara BPJS Kesehatan dan industri asuransi kesehatan tidak bersaing karena saudara kandung," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, tidak hanya BPJS Kesehatan, jaminan sosial bidang ketenagakerjaan nantinya juga bakal di bawah pengawasan OJK, yaitu bidang pengawasan dana pensiun. "Kami berharap ada sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan industri dana pensiun melalui Asosiasi Dana Pensiun Indonesia," ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan program perlindungan sosial masyarakat tersebut, OJK juga akan bekerjasama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Pengawas BPJS tersebut akan mengawasi teknis program-program BPJS.

"Kemudian, pengawasan kedua BPJS itu akan dilakukan oleh OJK sesuai amanat UU. Kami bagi dua dengan DJSN yang lebih mengawasi teknisnya, guna memperkuat sinergi pengawasan tersebut, akan ditandatangani surat keputusan bersama. Upaya ini untuk memberikan pengawasan yang lebih baik,” tuturnya.

Tidak Perlu Membayar Iuran 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, terkait iuran BPJS Kesehatan, Iqbal menekankan tiga hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah bagi pekerja formal. Pertama, bagi pemberi kerja yang selama ini sudah membayar iuran jaminan kesehatan bagi para pekerjanya dan besarannya melebihi iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan pemerintah, maka pekerja tidak perlu membayar iuran.

Sehingga, seluruh iuran bagi pekerja ditanggung pengusaha. Sebab, mendengar rencana pemerintah, pengusaha menanggung iuran sebesar 4% dan pekerja 0,5%. “Misalnya, pengusaha selama ini mampu membayar 5%, maka pekerja tidak perlu membayar iuaran,” ucapnya.

Beberapa catatan penting terkait iuran itu menurut Iqbal harus diperhatikan pemerintah dengan serius agar pelaksanaan BPJS Kesehatan menjadi jelas. Iqbal mengaku telah menyampaikan usulan itu kepada Presiden RI dan para menteri.

Sebelumnya, Ketua DPN Apindo, Sofyan Wanandi, mengatakan belum ada kesepakatan antara pihak pengusaha dan serikat pekerja mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan.

Selain itu ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mempersiapkan dan melaksanakan BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan. Pasalnya, jika unsur kehati-hatian tidak diperhatikan, Sofyan khawatir, Indonesia akan mengalami kebangkrutan yang sama seperti Yunani. “Untuk besaran iuran belum ada kesepakatan,” urainya.

 

 

BERITA TERKAIT

Saat Perjalanan Mudik - Pembesaran Prostat Tak Dianjurkan Konsumsi Minum Manis

Mudik sehat, aman dan nyaman tidak hanya disiapkan dari infrastruktur jalan tetapi juga perlu diperhatikan kesiapan dan kesehatan para pemudik.…

Mengenal dan Deteksi Awal Penyakit Papiledema

Terbatasnya penglihatan dan bahkan nyaris buta yang diderita mantan kiper Timnas Kurnia Mega diketahui karena mengidap penyakit papiledema sejak 2017…

Jaga Kesehatan Saat Mudik, Simak Tipsnya

  Mudik menjadi budaya yang dilakukan orang Indonesia seusai sebulan berpuasa selama Ramadan. Namun, perjalanan jauh sering kali memengaruhi kesehatan…

BERITA LAINNYA DI Kesehatan

Saat Perjalanan Mudik - Pembesaran Prostat Tak Dianjurkan Konsumsi Minum Manis

Mudik sehat, aman dan nyaman tidak hanya disiapkan dari infrastruktur jalan tetapi juga perlu diperhatikan kesiapan dan kesehatan para pemudik.…

Mengenal dan Deteksi Awal Penyakit Papiledema

Terbatasnya penglihatan dan bahkan nyaris buta yang diderita mantan kiper Timnas Kurnia Mega diketahui karena mengidap penyakit papiledema sejak 2017…

Jaga Kesehatan Saat Mudik, Simak Tipsnya

  Mudik menjadi budaya yang dilakukan orang Indonesia seusai sebulan berpuasa selama Ramadan. Namun, perjalanan jauh sering kali memengaruhi kesehatan…