Perdagangan Internasional - Kertas Karton RI Akhirnya Bebas Bea Masuk Safeguard Filipina

NERACA

 

Jakarta - Otoritas Filipina, Department of Trade and Industry Philippines (DTI) menyatakan bahwa pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Filipina terhadap produk kertas karton (Testliner Board) dengan (HS No 4805) diperpanjang tiga tahun ke depan dengan pengecualian impor dari Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menjelaskan Indonesia beberapa kali melakukan pertemuan dengan produsen/eksportir Indonesia. Tujuannya untuk berkoordinasi dan berupaya memberikan informasi, serta memfasilitasi produsen/eksportir Indonesia tersebut dalam melakukan pembelaan, antara lain dengan menyampaikan keprihatinan pemerintah.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, pada 19 April 2012 dan 2 April 2013 kemendag menyampaikan keprihatinan pemerintah Indonesia kepada otoritas terkait di Filipina melalui KBRI Manila. "Itu perihal bea masuk safeguard terhadap produk testliner board yang selama ini diekspor perusahaan dengan skala relatif kecil dari Indonesia," kata Oke dalam keterangan persnya, akhir pekan kemarin.

Pengenaan tindakan safeguard ini, kata dia dimulai sejak keputusan DTI yang dikeluarkan pada 24 November 2010 tentang dikenakannya bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atas produk testliner board. Diantaranya dari Indonesia dengan besaran PHP 1,342/MT yang berlaku untuk periode 2010-2012.

Sementara, Vivianto Tampubolon, Atase Perdagangan Manila menjelaskan bahwa berdasarkan data Biro Pusat Statistik yang diolah Pusat Data dan Informasi  Kemendag, perkembangan ekspor produk testliner board asal Indonesia ke Filipina menurun sejak pengenaan safeguard measures pada 2010.

Seperti diketahui, pada 2010 ekspor yang saat itu mencapai US$3,2 juta dengan volume sebesar 8.000 ton menurun drastis di 2012 menjadi US$1,9 juta dengan volume 3400 ton. Namun, pada periode Januari-September 2013 terjadi peningkatan hampir 300% dari periode yang sama 2012. "Dengan adanya pengecualian pengenaan BMTP ini, maka pengusaha Indonesia dapat kembali melakukan ekspor produk testliner board ke Filipina tanpa dikenakan BMTP," pungkas Bachrul.

Akan Melambat

Sementara itu, para pelaku usaha memprediksi kinerja ekspor kertas dan pulp Indonesia akan melambat karena dipengaruhi oleh turunnya permintaan dan harga seiring belum membaiknya keadaan ekonomi global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor kertas/karton Indonesia periode Januari-Mei 2013 tercatat mencapai US$1,549 juta dengan volume sebesar 1,75 juta ton.

Wakil Ketua II Asosiasi Kertas dan Pulp Indonesia (APKLI), Rusli Tan, mengatakan harga kertas di pasar internasional sudah turun dari level US$1.000 per ton menjadi US$800 per ton. Adapun, permintaan juga akan menurun seiring dengan meningkatnya produksi kertas di luar negeri. "Saya pikir jika nilai dan volume ekspor kertas pada akhir tahun ini bisa mencapai dua kali lipat dari data (BPS) itu saja sudah bagus," kata Rusli.

Selama ini ekspor kertas bisa terjadi secara tidak langsung, yakni melalui kemasan yang digunakan untuk membungkus produk yang akan dikirimkan ke luar negeri. Namun, selama ini kinerja ekspor produk jadi Indonesia juga mengalami penurunan.

Dia menambahkan, hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu pelaku usaha dalam meningkatkan kinerja pengapalan adalah dengan memberikan kredit ekspor. Dengan kebijakan ini pelaku usaha bisa tetap memproduksi kertas dan beban importir diringankan.

Rusli menjelaskan mayoritas importir membeli kertas hanya untuk kepentingan penambahan stok karena produksi di luar negeri juga tinggi. Bila mereka tidak mampu untuk melakukan pembelian ekspor maka hanya akan menggunakan produk kertas setempat. "Ada baiknya pemerintah menerapkan kredit user LC [letter of credit], jadi importir juga senang karena tidak harus membayar secara langsung dan tidak mengganggu cash flow. Harapannya kita bisa merebut kembali pasar ekspor dunia," ujarnya.

Sementara itu, Ekonom dari Sustainable Development Indonesia Dradjad H Wibowo menilai pemerintah belum menyadari bahwa punya kewajiban untuk mendukung perkembangannya. Pasalnya industri pulp (bubur kertas) dan kertas merupakan satu dari sedikit industri Indonesia yang mempunyai daya saing tinggi dan keunggulan (competitive advantage), sehingga bisa merajai pasar dunia.

"Banyaknya gangguan sosial, seperti klaim lahan yang tidak diselesaikan segera atau penyelesaian dengan kebijakan instan, selalu jadi hambatan. Artinya, industri kertas Indonesia selalu terkendala untuk menjadi pemain dunia," katanya.

Menurut dia, industri pulp dan kertas memang terkait dengan hutan tanaman sebagai sumber bahan baku. "Nah, kalau lahan menjadi masalah dengan banyaknya gangguan sosial, itu merusak salah satu sumber keunggulan komparatif industri ini. Akibatnya, daya saing bisa rusak, dan satu dari sedikit kisah sukses industri kita akan bubar," ujar dia.

Dradjad menambahkan, masih ada efek besar dari matinya industri pulp dan kertas, yakni berkurangnya penerimaan devisa ekspor, neraca pembayaran juga turun, serta penerimaan pajak dan penyediaan lapangan kerja yang akan jadi minim. "Karena itulah negara punya kewajiban menjamin selesainya masalah lahan ini. Tentunya engan cara saling menguntungkan dengan rakyat sekitar. Jangan melakukan pembiaran atau kebijakan tidak produktif lainnya hanya karena popularitas," kata dia.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…